• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, Desember 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Banjir Sumatera Dinilai sebagai Kejahatan Lingkungan, Fordek FH & STIH PTM se-Indonesia Desak Penegakan Hukum

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/12/01
in Muhammadiyah, Nasional, PTM/A
0
Banjir Sumatera Dinilai sebagai Kejahatan Lingkungan, Fordek FH & STIH PTM se-Indonesia Desak Penegakan Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (Fordek FH & STIH PTM) menyatakan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang telah menewaskan lebih dari 303 jiwa serta meninggalkan 279 orang hilang. Fordek menyebut tragedi tersebut bukan sekadar bencana alam, melainkan kejahatan lingkungan akibat aktivitas ekstraktif yang masif dan kebijakan negara yang abai terhadap kelestarian ekologi.

Ketua Fordek FH & STIH PTM se-Indonesia, Dr. Faisal, SH, M.Hum, menegaskan bahwa narasi yang menyebut banjir dan longsor terjadi hanya karena cuaca ekstrem tidak lagi relevan dengan fakta lapangan. Ia menilai kerusakan lingkungan yang parah, deforestasi besar-besaran, dan alih fungsi lahan untuk kepentingan industri telah memperburuk risiko bencana di Sumatera.

“Tidak ada bencana alam dalam arti murni ketika kerusakan lingkungan dihasilkan oleh kebijakan yang permisif dan praktik industri ekstraktif. Ini adalah bencana sosial-ekologis akibat kesalahan kebijakan manusia,” tegas Dr. Faisal, Senin (1/12).

Menurutnya, pelemahan pengawasan lingkungan, eksploitasi tambang dan perkebunan kelapa sawit, serta pemberian izin yang tidak memperhatikan keberlanjutan ekologis telah memperbesar risiko bencana. Ia juga mengkritik kebijakan pemerintah yang menurunkan Dana Tak Terduga (DTT) untuk penanggulangan bencana demi pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dianggap bertentangan dengan mandat negara untuk melindungi hak konstitusional warga atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945.

Baca juga: Fordek FH PTM Se-Indonesia Sesalkan Penangkapan Warga Kelaparan di Sibolga: Penegakan Hukum Saat Darurat Bencana Harus Prioritaskan Kemanusiaan

Dalam pernyataan resminya, Fordek FH & STH PTM menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

1. Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

Fordek mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional atas bencana sosial-ekologis di Sumatera dan memastikan langkah tanggap darurat yang sesuai standar HAM.

2. Penghentian Aktivitas Industri Ekstraktif

Mereka meminta Presiden menghentikan seluruh aktivitas industri ekstraktif di kawasan ekologi genting, termasuk perkebunan sawit dan pertambangan, serta melakukan evaluasi total terhadap seluruh perizinan di daerah terdampak banjir.

3. Kebijakan Publik Berbasis Sains

Pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan publik yang berbasis riset ilmiah, bukan retorika, dan berpihak pada kemanusiaan serta keadilan ekologis.

4. Reorientasi Anggaran PSN

Fordek mendesak agar anggaran PSN yang berisiko merusak lingkungan dialihkan untuk pemulihan dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

5. Penegakan Hukum Humanis bagi Korban Bencana

Fordek menyesalkan tindakan polisi menangkap warga Sibolga yang mengambil makanan dari minimarket saat akses terputus akibat banjir bandang pada 25 Oktober 2025. Menurut Dr. Faisal, penegakan hukum harus mempertimbangkan kondisi darurat kemanusiaan.

“Mereka sedang berjuang untuk bertahan hidup. Penangkapan seperti itu bukan hanya menambah trauma warga, tetapi menghilangkan empati negara,” ujarnya.

6. Proses Hukum atas Dugaan Korupsi dan Kejahatan Lingkungan

Fordek mendorong Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses dugaan korupsi terkait perizinan deforestasi dan pelanggaran AMDAL yang diduga berkontribusi pada bencana.

Dr. Faisal menegaskan bahwa komunitas akademik berkewajiban mengawal tegaknya supremasi hukum dan konstitusi agar keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial terjamin di Indonesia.

“Ini bukan hanya musibah kemanusiaan, tetapi peringatan keras bahwa kita sedang berada di titik kritis kerusakan lingkungan nasional. Negara harus hadir untuk menyelamatkan manusia dan ekosistem, bukan melanggengkan keterancaman,” tutupnya. (*)

 

 

Tags: Banjir SumateraFordekFordek FH/STIH PTM Se-Indonesia
Previous Post

Farid Wajdi Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: “Ini Mandat Konstitusi!”

Next Post

Kunjungan PMB UM Bandung Diserbu Siswa, Antusiasme Peminat Terus Meningkat

Related Posts

Serahkan Bantuan Logistik, PW Aisyiyah Sumut Hadir di Dapur Umum Sei Belengking

Serahkan Bantuan Logistik, PW Aisyiyah Sumut Hadir di Dapur Umum Sei Belengking

1 Desember 2025
104
Bencana Banjir di Sumatera, Azmi Syahputra: “Ini Bukan Fenomena Alam, Tapi Jejak Kejahatan Kehutanan dan Kegagalan Negara”

Bencana Banjir di Sumatera, Azmi Syahputra: “Ini Bukan Fenomena Alam, Tapi Jejak Kejahatan Kehutanan dan Kegagalan Negara”

29 November 2025
192
Fordek FH PTM Se-Indonesia Desak Peninjauan Ulang RUU KUHAP: Ancaman terhadap Keadilan dan HAM

Fordek FH PTM Se-Indonesia Desak Peninjauan Ulang RUU KUHAP: Ancaman terhadap Keadilan dan HAM

28 Juli 2025
135
Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

24 Mei 2025
134
Mendapat Nilai Integritas Tinggi oleh KPK, Ketua Fordek FH PTM Se Indonesia Apresiasi Menteri Desa & PDTT

Mendapat Nilai Integritas Tinggi oleh KPK, Ketua Fordek FH PTM Se Indonesia Apresiasi Menteri Desa & PDTT

7 Maret 2025
108
Fordek FH PTM dan Fakultas Hukum UMM Gelar Seminar Nasional “Sinkronisasi & Harmonisasi RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP”

Fordek FH PTM dan Fakultas Hukum UMM Gelar Seminar Nasional “Sinkronisasi & Harmonisasi RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP”

31 Januari 2025
172
Next Post
Kunjungan PMB UM Bandung Diserbu Siswa, Antusiasme Peminat Terus Meningkat

Kunjungan PMB UM Bandung Diserbu Siswa, Antusiasme Peminat Terus Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In