• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Maret 22, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Kasus Motor “Brebet” di Jatim, LAPK: Pertamina Harus Uji Petik BBM di Sumut

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/11/05
in Daerah, Nasional
0
Kasus Motor “Brebet” di Jatim, LAPK: Pertamina Harus Uji Petik BBM di Sumut
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) mendesak PT Pertamina (Persero) Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) agar segera mengambil tindakan nyata dan transparan untuk memulihkan kepercayaan konsumen terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen, Padian Adi Siregar, menyatakan bahwa insiden di daerah lain tidak boleh membuat konsumen di Medan menjadi cemas. Fenomena motor ‘brebet’ yang menimpa 462 konsumen di Jawa Timur, ditambah dengan insiden kontaminasi BBM campur air di Deli Serdang yang berawal dari ciutan dan viral di media sosial, menunjukkan adanya masalah serius dalam komunikasi dan akuntabilitas publik Pertamina terkait jaminan mutu BBM.

Kondisi ini secara langsung menimbulkan kewas-wasan dan ketidakpercayaan masyarakat Medan dan Sumatera Utara setiap kali mengisi BBM, sebab konsumen merasa hak mereka atas produk berkualitas telah diabaikan. Angka keluhan fantastis di Jawa Timur ini harus dijadikan momentum bagi Pertamina Regional Sumbagut untuk segera bertindak sebagai jaminan mutu.

Oleh karena itu, Pertamina didesak segera mengambil langkah konkret. Sebagai pelaku usaha, Pertamina wajib membuktikan bahwa produk yang beredar telah sesuai dengan standar mutu dan aman digunakan.

Tuntutannya adalah Pertamina wajib melakukan uji petik (sampling) secara mendadak, acak, dan transparan di seluruh SPBU di Sumatera Utara, dan hasil uji petik ini harus segera diumumkan. Hal ini sangat krusial untuk mencegah penyebaran informasi liar yang tidak bertanggungjawab, sekaligus menjamin bahwa produk yang beredar di wilayah Sumut aman dari masalah kontaminasi.

Selain itu, Pertamina harus menyediakan kanal edukasi dan penjelasan yang meyakinkan serta menyelesaikan masalah ganti rugi dengan mekanisme yang cepat, mudah, dan mencakup kerugian total yang dialami konsumen.

Ditegaskan, jika kasus motor brebet tersebut benar adanya dan terbukti merugikan, maka publik berhak menuntut dan menggugat Pertamina sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. (*)

Previous Post

UMSU Masuk Jajaran Kampus Terbaik Asia di QS Asia University Ranking 2026

Next Post

FH UMSU Gelar Yudisium dan Lepas Alumni, 220 Sarjana Hukum Siap Tegaskan Pengabdian

Related Posts

Silaturahmi: Ngopi Santai, Membaca Arah Dakwah Muhammadiyah dari Warung Kopi

Silaturahmi: Ngopi Santai, Membaca Arah Dakwah Muhammadiyah dari Warung Kopi

22 Maret 2026
111
Allah itu Romantis Sekali

Allah itu Romantis Sekali

22 Maret 2026
117
MAARIF Institute Kecam Persekusi Shalat Idulfitri Muhammadiyah di Sejumlah Daerah

MAARIF Institute Kecam Persekusi Shalat Idulfitri Muhammadiyah di Sejumlah Daerah

22 Maret 2026
130
Haedar Nashir: KHGT merupakan Respons terhadap Keniscayaan Globalisasi

Haedar Nashir: KHGT merupakan Respons terhadap Keniscayaan Globalisasi

22 Maret 2026
151
Belajar Memaknai Perbedaan di Jalan Pulang: Catatan Personal Menjumpai Dua Kali 1 Syawal

Belajar Memaknai Perbedaan di Jalan Pulang: Catatan Personal Menjumpai Dua Kali 1 Syawal

21 Maret 2026
120
Khidmatnya Idul Fitri di Masjid Taqwa Kecamatan Bilah Hulu

Khidmatnya Idul Fitri di Masjid Taqwa Kecamatan Bilah Hulu

21 Maret 2026
141
Next Post
FH UMSU Gelar Yudisium dan Lepas Alumni, 220 Sarjana Hukum Siap Tegaskan Pengabdian

FH UMSU Gelar Yudisium dan Lepas Alumni, 220 Sarjana Hukum Siap Tegaskan Pengabdian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In