• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, November 19, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

MAKI Sumut Bongkar Dugaan Kejanggalan LHKPN Pejabat BPN Labuhanbatu

Redaktur 1 by Redaktur 1
2025/09/23
in Daerah
0
MAKI Sumut Bongkar Dugaan Kejanggalan LHKPN Pejabat BPN Labuhanbatu
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara menyoroti secara serius laporan harta kekayaan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024.

Setelah menelusuri data yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dipublikasikan melalui situs e-LHKPN, MAKI Sumut menduga isi laporan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Kepala Kantor BPN Labuhanbatu hanya mencantumkan satu aset tidak bergerak, tanpa menyertakan kendaraan pribadi, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya. Bahkan, kas yang dilaporkan sangat terbatas, sementara utang yang tercatat lebih besar dibandingkan total harta yang dimiliki.

Namun, hasil penelusuran MAKI Sumut di lapangan menunjukkan gambaran yang berbeda. Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa pejabat tersebut menjalani gaya hidup yang tidak sejalan dengan isi laporan LHKPN. Beberapa informasi bahkan menyebutkan adanya kendaraan pribadi dan aset properti yang tidak tercatat dalam laporan resmi tersebut.

Sekretaris MAKI Sumut, Dedek Situmorang, lewat keterangan persnya menyebut kondisi ini sebagai indikasi ketidakjujuran yang perlu segera diusut tuntas. Menurutnya, ketika laporan harta kekayaan tidak mencerminkan kenyataan, bukan hanya integritas pejabat yang dipertaruhkan, tetapi juga kredibilitas lembaga tempatnya bertugas.

“Ini bukan sekadar laporan yang kurang lengkap, tapi diduga kuat ada upaya menyembunyikan kekayaan. Dalam catatan resmi, tidak ada kendaraan pribadi. Namun di lapangan, kita temukan fakta yang berbeda. Tidak mungkin seorang kepala kantor di sektor strategis seperti pertanahan tidak memiliki kendaraan, tidak memiliki tabungan, dan melaporkan kekayaan bersih dalam kondisi negatif. Hal ini jelas tidak masuk akal,” tegas Dedek.

MAKI Sumut meminta Kepala Kantor BPN Labuhanbatu untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Selain itu, MAKI juga mendesak KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera membentuk tim audit independen guna menelusuri dan memverifikasi harta kekayaan yang dilaporkan, termasuk aset yang mungkin atas nama keluarga atau pihak ketiga.

“Negara harus memastikan seluruh pejabat publik mematuhi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mewajibkan pelaporan harta kekayaan secara jujur dan lengkap,” tambah Dedek.

MAKI juga menyerukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Nusron Wahid, untuk mengambil langkah tegas bila ditemukan pelanggaran dalam pelaporan harta kekayaan di lingkup kementerian. Penonaktifan atau pencopotan jabatan harus menjadi langkah nyata demi menjaga integritas birokrasi.

“Jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka pesan yang dikirim ke publik sangat buruk: seolah-olah pejabat dapat menyembunyikan hartanya dan tetap aman menjalankan tugas di jabatan strategis. Ini yang tidak boleh terjadi. Negara harus hadir dan membersihkan birokrasi dari mereka yang tidak jujur,” pungkas Dedek.

MAKI Sumut menegaskan bahwa LHKPN adalah alat kontrol penting, bukan sekadar formalitas tahunan. Ketika isi laporan tidak sesuai dengan realitas, publik berhak curiga dan negara wajib mengambil tindakan. Jika dibiarkan, ketidakjujuran ini akan menjadi budaya yang menormalisasi penyimpangan kekuasaan. (*)

Previous Post

Ethics of Care: Visi MBG Mulia, Eksekusi yang Buruk Mencederai

Next Post

"Spirit of Collaboration": HMJ IAP FISIP UMSU Teken MoA dengan 4 OPD di Langkat, Dukung Hasil UMKM Mekar Jaya Berkelanjutan

Related Posts

Milad Ke-113 Muhammadiyah: Ajibarang Menggema, Persyarikatan Meneguhkan Komitmen Dakwah Berkemajuan

Milad Ke-113 Muhammadiyah: Ajibarang Menggema, Persyarikatan Meneguhkan Komitmen Dakwah Berkemajuan

19 November 2025
119
Kaum Abu-abu

Kaum Abu-abu

19 November 2025
119
PUPM Hadir sebagai Jawaban Muhammadiyah atas Tantangan Regenerasi Ulama

PUPM Hadir sebagai Jawaban Muhammadiyah atas Tantangan Regenerasi Ulama

19 November 2025
108
UMSU Masuk Pemeringkatan Dunia QS Sustainability 2026, Peringkat 12 Nasional untuk Dampak Sosial

UMSU Masuk Pemeringkatan Dunia QS Sustainability 2026, Peringkat 12 Nasional untuk Dampak Sosial

19 November 2025
111
Alumni Pesantren Darul Arafah Raih Predikat Cumlaude pada Wisuda S3 UINSU

Alumni Pesantren Darul Arafah Raih Predikat Cumlaude pada Wisuda S3 UINSU

19 November 2025
236
Prodi IKO FISIP, MIKOM UMSU, LKBN Antara Sumut, dan Kementerian Komdigi RI Gelar FGD Penguatan Ekosistem Media Nasional

Prodi IKO FISIP, MIKOM UMSU, LKBN Antara Sumut, dan Kementerian Komdigi RI Gelar FGD Penguatan Ekosistem Media Nasional

19 November 2025
135
Next Post
“Spirit of Collaboration”: HMJ IAP FISIP UMSU Teken MoA dengan 4 OPD di Langkat, Dukung Hasil UMKM Mekar Jaya Berkelanjutan

"Spirit of Collaboration": HMJ IAP FISIP UMSU Teken MoA dengan 4 OPD di Langkat, Dukung Hasil UMKM Mekar Jaya Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In