TAJDID.ID~Jakarta || Sejumlah kantor polisi di Jakarta diserang dan dibakar massa, termasuk Polda Metro Jaya, Markas Brimob Kwitang, dan Polres Jakarta Pusat pada Sabtu (30/8) pagi. Peristiwa ini menunjukkan krisis kepercayaan serius terhadap institusi kepolisian.
Azmi Syahputra, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dipandang sekadar kerusuhan massa, melainkan krisis legitimasi negara.
“Kapolri adalah pemegang otoritas dan penanggung jawab keamanan nasional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Polri. Bila markas kepolisian sendiri tidak lagi aman, maka yang terguncang bukan sekadar tembok institusi, tetapi juga wibawa negara,” ujar Azmi.
Menurut Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) ini, dalam tradisi kenegarawanan, ukuran keberanian seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari kemampuannya bertahan, melainkan juga dari kesediaannya untuk mundur bila itu menjadi jalan terbaik memulihkan kepercayaan publik.
“Kapolri perlu menunjukkan jiwa satria negarawan, berani bertanggung jawab penuh, bahkan bila itu sekalipun menyerahkan mandat. Polri bisa berganti pimpinan, tapi kepercayaan rakyat yang hilang jauh lebih sulit dikembalikan,” jelasnya.
Azmi menilai kemarahan publik yang memicu gelombang protes bukan hanya akibat satu insiden, melainkan akumulasi kekecewaan terhadap ketidakadilan, ketimpangan, dan perilaku aparat penegak hukum. Karena itu, ia menekankan bahwa solusi represif tidak akan menyelesaikan masalah.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar pengamanan represif, melainkan kepemimpinan yang berani mengambil tanggung jawab moral di hadapan rakyat. Pilihan ada di tangan Presiden dan Kapolri: apakah melakukan reset kepemimpinan, atau menghadirkan strategi baru yang lebih manusiawi, transparan, dan akuntabel,” kata Azmi.
Ia mengingatkan, bila kantor polisi dan markas Brimob saja gagal dijaga, maka yang runtuh bukan hanya bangunan institusi, melainkan fondasi keamanan negara. “Dan bila fondasi keamanan itu goyah, dampaknya adalah hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Inilah titik paling berbahaya: ketika rakyat tidak lagi percaya, negara bukan hanya menghadapi kerusuhan di jalanan, tapi juga ancaman delegitimasi yang bisa mengguncang keberlangsungan kekuasaan itu sendiri,” pungkas Azmi.(*)