TAJDID.ID~Yogyakarta || Insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025), menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Content writer asal Yogyakarta, Nashrul Mu’minin, menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan brutal aparat negara dan termasuk kategori extrajudicial killing atau pembunuhan di luar putusan pengadilan.
“Korban tidak melakukan tindak kejahatan, apalagi melawan. Ia justru menjadi korban penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tak proporsional. Ini jelas pelanggaran prosedur,” tegas Nashrul, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, tindakan melindas warga sipil tak bersenjata dengan kendaraan lapis baja merupakan pelanggaran serius terhadap hukum nasional maupun internasional. Ia merujuk pada Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005, serta jaminan konstitusional dalam UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Nashrul juga menyoroti aturan internal kepolisian, yakni Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2009, yang membatasi penggunaan kekuatan oleh aparat, termasuk kendaraan taktis. “Penggunaan kekuatan hanya dibenarkan bila tidak ada alternatif lain yang masuk akal untuk menghentikan kejahatan atau tersangka. Dalam kasus ini, jelas tidak relevan,” ujarnya.
Ia mendesak Presiden RI dan Kapolri bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut. Menurutnya, penyelesaian internal di tubuh Polri melalui Divisi Propam tidak cukup. “Penyelidikan independen dari lembaga seperti Komnas HAM sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Lebih lanjut, Nashrul menilai peristiwa ini menunjukkan reformasi kepolisian belum menyentuh akar persoalan. Ia mengingatkan bahwa aparat bersenjata seharusnya menjaga keamanan negara dari ancaman serius, bukan merepresi masyarakat sipil.
“Kasus ini merupakan alarm darurat HAM. Kalau terus begini, masa depan demokrasi Indonesia sulit berjalan baik-baik saja,” pungkasnya.(*)