Oleh: M. Risfan Sihaloho
Pengerajin Anyaman Kata di GERAM (Gerakan Rakyat Menulis)
Di negeri yang mengaku demokratis, rakyat seharusnya punya ruang aman untuk menyuarakan pendapat. Namun, berkali-kali kita menyaksikan adegan yang seolah diambil dari film kelam: aparat bersenjata lengkap berhadap-hadapan dengan warga sipil tak bersenjata. Alih-alih melindungi, sebagian aparat justru menjelma menjadi ancaman.
Peristiwa terbaru yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online saat aksi demonstrasi adalah alarm keras bahwa brutalitas aparat bukan sekadar isu pinggiran. Ini bukan kasus pertama, dan, jika kita diam, bisa jadi bukan kasus terakhir. Tindakan membabi buta semacam itu tak hanya melanggar hukum, tetapi juga merobek rasa keadilan publik.
Brutalitas aparat seringkali dibungkus dalih “menjaga ketertiban”. Padahal, bagaimana mungkin ketertiban ditegakkan dengan menindas kehidupan? Bagaimana bisa negara yang lahir dari jeritan rakyat kecil justru tega menggilas rakyatnya sendiri?
Lebih mengkhawatirkan lagi, kekerasan aparat kerap berlindung di balik impunitas. Jarang sekali kita melihat proses hukum yang transparan dan tuntas terhadap pelaku kekerasan berseragam. Selama tidak ada akuntabilitas, brutalitas akan terus berulang, karena aparat merasa kebal.
Baca juga:
- Affan Tewas, Impunitas, dan Negara yang Membisu
- Lawan Impunitas, Tegakkan Keadilan!
- DPP IMM Desak Kapolri Pecat Aparat yang Represif terhadap Demonstran di DPR
- Dari Jalanan ke Nurani: IPM dan Panggilan Kemanusiaan
Kita perlu ingat, aparat negara digaji dari pajak rakyat. Mandat utamanya adalah menjaga keamanan, bukan menebar teror. Setiap kali seorang warga sipil menjadi korban kekerasan negara, maka yang terluka bukan hanya tubuh, tetapi juga demokrasi.
“Hentikan brutalitas aparat” bukan sekadar slogan. Ia adalah seruan moral, tuntutan hukum, sekaligus pengingat bahwa negara ada untuk rakyat, bukan sebaliknya. Tanpa keberanian untuk membongkar pola kekerasan ini, kita hanya akan mewarisi siklus luka dari generasi ke generasi.
Saatnya publik bersuara lebih keras. Saatnya pemerintah menindak tegas. Dan saatnya aparat kembali ke jati dirinya: pelindung rakyat, bukan algojo negara.(*)