• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Januari 15, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

MK Larang Rangkap Jabatan, Ethics of Care: Saatnya Menolak Rente Kekuasaan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/08/28
in Nasional
0
MK Larang Rangkap Jabatan, Ethics of Care: Saatnya Menolak Rente Kekuasaan

Ilustrasi pejabat rangkap jabatan.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang Wakil Menteri (Wamen) merangkap jabatan. Putusan ini disambut sebagai langkah penting menjawab keresahan publik terkait praktik rangkap jabatan yang selama ini dianggap lumrah.

Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, menilai keputusan tersebut bukan sekadar prosedur hukum, melainkan tamparan moral bagi pemerintah. Menurutnya, publik sudah jenuh melihat jabatan negara diperlakukan seperti komoditas politik dan sumber rente.

“Bagaimana mungkin seorang Wakil Menteri dapat bekerja optimal jika sebagian waktunya justru habis di kursi komisaris BUMN atau jabatan lain yang sarat kepentingan pribadi? Sulit bagi rakyat mempercayai integritas pemerintah bila pejabatnya sendiri gagal menolak godaan rangkap posisi,” kata Farid dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Farid mengingatkan, putusan MK tidak boleh dipahami sebagai aturan teknis semata. Lebih dari itu, Presiden harus menunjukkan keteladanan politik dengan memerintahkan Wamen yang masih rangkap jabatan untuk segera memilih, atau siap dilepas.

“Presiden tidak cukup hanya menunduk pada putusan MK. Ia harus berani memastikan Wamen fokus bekerja untuk rakyat. Jika tidak, masyarakat berhak menilai pemerintahan sekadar melanjutkan praktik dagang sapi,” tegasnya.

Anggota Komisi Yudisial 2015-2020 ini juga mengkritik peluang pemerintah berlindung di balik ketentuan masa transisi dua tahun yang diberikan MK. Menurut Farid, tenggat itu semestinya dipakai untuk menata, bukan menunda.

“Setiap hari dengan pejabat rangkap jabatan sama saja memperpanjang peluang penyalahgunaan wewenang. Bila Presiden sungguh berpihak pada tata kelola bersih, pelaksanaan keputusan ini harus segera dijalankan,” ujarnya.

Farid menekankan, rangkap jabatan bukan hanya soal efektivitas kerja, tetapi juga mencerminkan kerakusan elite politik. “Mengapa seorang Wamen masih memburu kursi komisaris? Apakah gaji dan fasilitas negara tidak mencukupi? Atau ada hasrat menguasai lebih banyak sumber daya? Dari kerakusan itulah lahir kebijakan yang tumpul terhadap rakyat kecil,” tambahnya.

Ia menegaskan, pejabat publik tidak boleh sekaligus menjadi pemain bisnis. Negara, kata dia, tidak bisa dijalankan dengan logika “double job” ala korporasi.

Farid pun mengajak publik terus mengawasi agar keputusan MK benar-benar dijalankan. “Putusan MK tak boleh berhenti sebagai arsip hukum di rak perpustakaan. Jika benar ingin menutup celah penyalahgunaan kekuasaan, pemerintah harus berani membersihkan praktik rangkap jabatan hingga ke akarnya,” tutupnya. (*)

Tags: Ethics of CareFarid WajdiPutusan MKRangkap JabatanRangkap Jabatan Wamen
Previous Post

Konferensi Mufasir Muhammadiyah Jilid III Dibuka, Tiga Kader Tarjih Sumut Ikut Bergabung

Next Post

Puisi Karya Agus Yulianto (2)

Related Posts

Hukum Bisnis Islam: Kompas Etis di Era Digital

Hukum Bisnis Islam: Kompas Etis di Era Digital

8 Januari 2026
119
Penanganan Bencana Sibolga Dinilai Kaku, Ethics of Care: Negara Harus Dahulukan Manusia, Bukan Prosedur

Ethics of Care: Medan Makin Kusut dan DPRD Terlihat Gamang

6 Januari 2026
111
Bencana Bukan Sekadar “Takdir Meteorologis”, Ethics of Care Minta Negara Tinggalkan Pola Respons Reaktif

Ethics of Care Nilai Bencana Banjir Sumatera Tragedi Sistemik: Birokrasi Sibuk Retorika dan Menebar Narasi

22 Desember 2025
111
Ethics of Care: Bencana di Sumatera Sudah Jadi Krisis Kemanusiaan

Ethics of Care: Bencana di Sumatera Sudah Jadi Krisis Kemanusiaan

19 Desember 2025
112
Farid Wajdi Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: “Ini Mandat Konstitusi!”

Ethics of Care: Bencana Sumatera Ungkap Kerapuhan Birokrasi

15 Desember 2025
112
Penanganan Bencana Sibolga Dinilai Kaku, Ethics of Care: Negara Harus Dahulukan Manusia, Bukan Prosedur

Ethics of Care Soroti Mitigasi Bencana: “Respons Pemerintah Buruk dan Gagap”

7 Desember 2025
113
Next Post
Puisi Karya Agus Yulianto (2)

Puisi Karya Agus Yulianto (2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In