• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, Agustus 30, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

MK Larang Rangkap Jabatan, Ethics of Care: Saatnya Menolak Rente Kekuasaan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/08/28
in Nasional
0
MK Larang Rangkap Jabatan, Ethics of Care: Saatnya Menolak Rente Kekuasaan

Ilustrasi pejabat rangkap jabatan.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang Wakil Menteri (Wamen) merangkap jabatan. Putusan ini disambut sebagai langkah penting menjawab keresahan publik terkait praktik rangkap jabatan yang selama ini dianggap lumrah.

Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, menilai keputusan tersebut bukan sekadar prosedur hukum, melainkan tamparan moral bagi pemerintah. Menurutnya, publik sudah jenuh melihat jabatan negara diperlakukan seperti komoditas politik dan sumber rente.

“Bagaimana mungkin seorang Wakil Menteri dapat bekerja optimal jika sebagian waktunya justru habis di kursi komisaris BUMN atau jabatan lain yang sarat kepentingan pribadi? Sulit bagi rakyat mempercayai integritas pemerintah bila pejabatnya sendiri gagal menolak godaan rangkap posisi,” kata Farid dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Farid mengingatkan, putusan MK tidak boleh dipahami sebagai aturan teknis semata. Lebih dari itu, Presiden harus menunjukkan keteladanan politik dengan memerintahkan Wamen yang masih rangkap jabatan untuk segera memilih, atau siap dilepas.

“Presiden tidak cukup hanya menunduk pada putusan MK. Ia harus berani memastikan Wamen fokus bekerja untuk rakyat. Jika tidak, masyarakat berhak menilai pemerintahan sekadar melanjutkan praktik dagang sapi,” tegasnya.

Anggota Komisi Yudisial 2015-2020 ini juga mengkritik peluang pemerintah berlindung di balik ketentuan masa transisi dua tahun yang diberikan MK. Menurut Farid, tenggat itu semestinya dipakai untuk menata, bukan menunda.

“Setiap hari dengan pejabat rangkap jabatan sama saja memperpanjang peluang penyalahgunaan wewenang. Bila Presiden sungguh berpihak pada tata kelola bersih, pelaksanaan keputusan ini harus segera dijalankan,” ujarnya.

Farid menekankan, rangkap jabatan bukan hanya soal efektivitas kerja, tetapi juga mencerminkan kerakusan elite politik. “Mengapa seorang Wamen masih memburu kursi komisaris? Apakah gaji dan fasilitas negara tidak mencukupi? Atau ada hasrat menguasai lebih banyak sumber daya? Dari kerakusan itulah lahir kebijakan yang tumpul terhadap rakyat kecil,” tambahnya.

Ia menegaskan, pejabat publik tidak boleh sekaligus menjadi pemain bisnis. Negara, kata dia, tidak bisa dijalankan dengan logika “double job” ala korporasi.

Farid pun mengajak publik terus mengawasi agar keputusan MK benar-benar dijalankan. “Putusan MK tak boleh berhenti sebagai arsip hukum di rak perpustakaan. Jika benar ingin menutup celah penyalahgunaan kekuasaan, pemerintah harus berani membersihkan praktik rangkap jabatan hingga ke akarnya,” tutupnya. (*)

Tags: Ethics of CareFarid WajdiPutusan MKRangkap JabatanRangkap Jabatan Wamen
Previous Post

Konferensi Mufasir Muhammadiyah Jilid III Dibuka, Tiga Kader Tarjih Sumut Ikut Bergabung

Next Post

Puisi Karya Agus Yulianto (2)

Related Posts

Affan Tewas, Impunitas, dan Negara yang Membisu

Affan Tewas, Impunitas, dan Negara yang Membisu

29 Agustus 2025
116
Dilema Bintang Mahaputera untuk Eks Koruptor: “Apakah Korupsi Bisa Ditebus?”

Dilema Bintang Mahaputera untuk Eks Koruptor: “Apakah Korupsi Bisa Ditebus?”

28 Agustus 2025
126
Kritisi Pembenahan Infrasutuktur Pemko Medan, Ethic of Care: Bukannya Lebih Baik, tapi Justru Memburuk

Ethics of Care: Janji Tinggal Janji, Medan Masih Kusam

24 Agustus 2025
116
Ethics of Care Desak Evaluasi Total Proyek Mangkrak Pemkot Medan: “Jangan Biarkan Rakyat Terus Jadi Korban”

Ethics of Care Desak Evaluasi Total Proyek Mangkrak Pemkot Medan: “Jangan Biarkan Rakyat Terus Jadi Korban”

18 Agustus 2025
124
Ethics Care: Perlu Sinergisitas Atasi Geng Motor/Begal

Ethics of Care: Guyon Berujung Resah, Berpotensi Menjadi Bom Waktu

13 Agustus 2025
108
Ethics of Care: OTT KPK di Sumut Cuma Sirene Darurat, Bukan Pencegahan!

Ethics of Care: Pajak Dipungut, Keadilan Menyusut

10 Agustus 2025
107
Next Post
Puisi Karya Agus Yulianto (2)

Puisi Karya Agus Yulianto (2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In