TAJDID.ID~Kuala Lumpur || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) melaksanakan kegiatan Institutional Studi Banding di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Senin, 25 Agustus 2025.
Pada Kegiatan tersebut Pimpinan Fakultas Hukum Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum dan Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Pidana Dr. Mhd. Teguh Syuhada, S.H, M.H, Hukum Perdata Dr. Lilawati Ginting, S.H, M.Kn, Hukum Bisnis Dr. Faisal Riza, S.H, M.H, Hukum Acara Dr. Rachmad Abduh, S.H, M.H, HAN/HTN Dr. Andryan, S.H, M.H, Hukum Internasional Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H, M.H dan Kepala Lab Hukum Dr. Ismail Koto, S.H, M.H.
Rombongan FH UMSU disambut dengan hangat oleh pimpinan USIM.
Pada kesempatan tersebut Dr. Faisal Dekan Fakultas Hukum menyampaikan banyak hal-hal baru yang dapat dipelajari di Universiti Sains Islam Malaysia dapat diuji dan coba di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang mana objek Pembelajaran yaitu Dosen yang melakukan penelitian dan mahasiswa yang melakukan pembelajaran.
“Seperti diketahui kegiatan pertama yang dilaksanakan yaitu Asean Conference of Law Schools (ACLS) keterlibatan dosen-dosen fakultas hukum sebagai presenter pada kegiatan Conference Internasional tersebut.
Selanjutnya Dr. Faisal berharap kedepannya antara Fakultas Hukum UMSU dengan Universiti Sains Islam Malaysia dapat melaksanakan pertukaran mahasiswa dan ataupun pembelajaran, penelitian hingga pengabdian dapat dilaksanakan dalam jangka waktu dekat ini. (*)