TAJDID.ID~Medan || Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melepas ratusan mahasiswa Fakultas Hukum untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terkoordinir di Desa Sembirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pelepasan berlangsung di halaman kampus UMSU, Jumat (15/8/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. Muhammad Arifin, SH, M.Hum, mewakili Rektor.
Hadir pula Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal, SH, M.Hum, WD I Assoc Prof Dr Zainuddin SH MH, WD III Dr Atikah Rahmi SH MH, jajaran Kepala Bagian dan jajaran dosen.
Dalam arahannya, Prof. Dr. Muhammad Arifin menegaskan bahwa KKN merupakan bagian penting dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
“Adik-adik sekalian bukan hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama baik UMSU. Jaga sikap, etika, dan tunjukkan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum UMSU memiliki integritas, kecerdasan, serta kepedulian sosial yang tinggi. KKN adalah ajang belajar langsung dari masyarakat, sekaligus berkontribusi nyata untuk memecahkan masalah yang ada,” ujar Prof. Arifin.
Ia juga berpesan agar para mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengasah keterampilan komunikasi, kerja sama tim, serta memahami persoalan hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Sementara itu, sebelumnya Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal menjelaskan, KKN FH UMSU 2025 terbagi ke dalam tiga kategori, yakni KKN Internasional ke Thailand, KKN Mandiri, dan KKN Terkoordinir.
“Hari ini yang kita lepas adalah mahasiswa yang akan menengikuti KKN Terkoordinir di Desa Sembirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.
Kepada peserta KKN, Faisal menekankan pentingnya menjaga nama baik almamater dan membangun hubungan harmonis dengan warga desa.
“Kehadiran kalian di Desa Sembirejo Timur bukan sekadar menjalankan program, tetapi juga membangun silaturahmi, memberi manfaat, dan menanamkan kesan positif yang akan diingat masyarakat. Laksanakan program sesuai rencana, taati peraturan yang ada, dan tetap utamakan semangat kebersamaan,” pesan Faisal.
Ketua Panitia KKN FH UMSU 2025, Dr Muhammad Teguh Syuhada Lubis, SH, MH menjelaskan, kegiatan KKN Terkoordinir di Desa Sembirejo Timur meliputi penyuluhan hukum, edukasi masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis hukum.
Teguh menegaskan, kegiatan KKN ini diharapkan menjadi sarana pembentukan karakter, meningkatkan kepedulian sosial, serta menyiapkan mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang berintegritas dan berkontribusi nyata di tengah masyarakat.
“Rancangan Program KKN FH UMSU tahun ini kita sinkronkan dengan program ‘Kampus Berdampak’ yang sedang digalakkan Kemendiktisaintek, dimana perguruan tinggi yang tidak hanya fokus pada kegiatan akademik, tetapi juga berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, termasuk hukum,” ujarnya.
“Program KKN ini juga merupakan wujud konkrit pengejawantahan motto FH UMSU Tegaskan Pengabdian!,” tutup teguh.
Pelepasan KKN Terkoordinir ini secara simbolik ditandai dengan melepaskan balon ke udara oleh Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. Muhammad Arifin, SH, M.Hum didamping pimpinan Fakultas Hukum UMSU. (*)