TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) akan menerjunkan sekitar 500 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun yang akan dilaksanakan waktu dekat. Program KKN ini rencananya akan dilepas secara resmi pada Rektor UMSU dan pimpinan FH UMSU pada hari Jum’at (15/8) di Kampus Utama UMSU, Jalan Kapten Muktar Basri, Medan.
Ketua Panitia KKN FH UMSU 2025 tersebut terbagi ke dalam tiga kategori, yakni KKN Internasional ke Thailand, KKN Mandiri, dan KKN Terkoordinir di Desa Sembirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Panitia KKN FH UMSU 2025, Dr Muhammad Teguh Syuhada Lubis, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui KKN, mahasiswa tidak hanya mengasah ilmu hukum yang mereka pelajari di bangku kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung berinteraksi dengan masyarakat, bahkan hingga ke tingkat internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut Teguh menjelaskan, pelaksanaan KKN tahun ini mengangkat tema “Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”. Menurutnya, isu ini dipilih karena menjadi salah satu persoalan serius yang membutuhkan kesadaran dan peran aktif masyarakat.
“Kasus TTPO belakangan ini menjadi perhatian serius, disebabkan banyak pemuda-pemudi kita jadi korban kejahatan terorganisir dengan modus lapangan pekerjaan dam janji gaji tinggi, namun akhirnya menjadi korban. Mahasiswa akan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait pencegahan dan penanganan TPPO. Harapannya, lewat KKN ini, masyarakat semakin memahami bahaya perdagangan orang dan dapat melindungi diri serta lingkungannya,” jelas Teguh.
Sementara KKN Internasional yang berlangsung di Kota Hat Yai, Provinsi Songkhla, Thailand, menjadi kesempatan istimewa bagi sejumlah mahasiswa untuk mengenalkan budaya, membangun jejaring akademik, sekaligus mempelajari sistem hukum dan sosial di negara tersebut.
“Sementara itu, KKN Mandiri memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk merancang dan melaksanakan program di lokasi pilihan mereka,” jelas Teguh.
Untuk KKN Terkoordinir, mahasiswa akan menjalankan program bersama di Desa Sembirejo Timur. Kegiatan meliputi penyuluhan hukum, edukasi masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis hukum.
Teguh menegaskan, kegiatan KKN ini diharapkan menjadi sarana pembentukan karakter, meningkatkan kepedulian sosial, serta menyiapkan mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang berintegritas dan berkontribusi nyata di tengah masyarakat.
“Rancangan Program KKN FH UMSU tahun ini kita sinkronkan dengan program ‘Kampus Berdampak’ yang sedang digalakkan Kemendiktisaintek, dimana perguruan tinggi yang tidak hanya fokus pada kegiatan akademik, tetapi juga berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, termasuk hukum,” ujarnya.
“Program KKN ini juga merupakan wujud konkrit pengejawantahan motto FH UMSU Tegaskan Pengabdian!,” tutup teguh. (*)