TAJDID.ID~Medan || Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara sukses menyelenggarakan kegiatan akbar tahunan bertajuk Internal Moot Court Competition (IMCC) Jilid VIII.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai dari 22 hingga 26 Juli 2025, dan ditutup secara resmi dalam acara Closing Ceremony yang digelar di Hotel Danau Toba International.
Ketua KPS FH UMSU, Rahmat Hakim Siregar, menyampaikan bahwa KPS merupakan wadah pembelajaran praktis bagi mahasiswa hukum dalam memahami proses persidangan. “Komunitas Peradilan Semu (KPS) adalah organisasi di lingkungan FH UMSU yang menjadi tempat mahasiswa berlatih peradilan secara simulatif. Lebih dari sekadar simulasi, KPS juga menjadi rumah bagi 128 mahasiswa yang tumbuh bersama dalam kebersamaan, profesionalisme, dan kedisiplinan hukum acara,” ujar Rahmat.
IMCC Jilid VIII kali ini mengusung tema “SUMUT Bebas Belenggu Perdagangan Orang: Memperkuat Jaringan Penegakan Hukum dalam Menekan Perdagangan Orang.”. Tema ini diangkat sebagai respons atas maraknya kasus perdagangan orang yang masih terjadi di wilayah Sumatera Utara. Melalui tema ini, mahasiswa diharapkan lebih peka terhadap kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan mampu berpikir kritis serta solutif.
Kegiatan IMCC Jilid VIII ini membuat para peserta berperan sebagai hakim, jaksa, penasihat hukum, terdakwa, saksi/ahli, dan panitera. Mereka menyimulasikan persidangan dengan skenario kasus yang telah dirancang oleh panitia. Kegiatan ini menjadi ruang pengkaderan bagi calon penegak hukum masa depan yang berani, terampil, dan berintegritas.
Dalam pelaksanaan kompetisi tidak lepas dari Sosok-sosok penting dibalik layar dalam penyelenggaraan kegiatan ini T. Muhammad Hanif, Kirensi Sembiring, S.H. Laura Amanda Sari, S.H., Diva Fibra Aisyah, S.H., Verina Luthfiyah, S.H., Rona Asfuzi Rambe, S.H., Diana Mora, S.H.,Sendi Wahyu Damanik, S.H., M. Rizki Ananda, S.H., M. Syauqi Ashraf, Rivan Haqim, S.H., dan Daffa Akbar Putra. Mereka yang telah mendedikasikan untuk menyusun dan menjalankan kegiatan IMCC Jilid VIII hingga kegiatan ini berjalan dengan sukses.
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan Opening Ceremony & Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan dua narasumber ternama. Narasumber pertama adalah Assoc. Prof. Dr. Adi Mansar, S.H., M.Hum., seorang dosen dan advokat senior yang telah lama berkiprah di dunia hukum. Narasumber kedua yaitu Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum., Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut-Kepri sekaligus akademisi dan pegiat HAM Indonesia. Diskusi tersebut dimoderatori oleh alumni KPS, Deswita Fitri Al Quddus, S.H.
Selama lima hari, IMCC Jilid VIII melalui tiga tahapan utama: Opening Ceremony (22 Juli 2025), Sidang Penyisihan (23 Juli 2025), Sidang Final (25 Juli 2025), dan Closing Ceremony (26 Juli 2025). Kegiatan ditutup secara resmi oleh Wakil Dekan I FH UMSU, Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, S.H., M.H.
Acara puncak penutupan dihadiri oleh:
Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., yang diwakili oleh Kasi I Intelijen Kejati Sumut,
Wakil Dekan I FH UMSU, Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, S.H., M.H.,
Wakil Dekan III FH UMSU, Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H.,
Pembina KPS FH UMSU, Benito Ashdie Kodiyat MS, S.H., M.H.,
Pendiri KPS FH UMSU, Abdul Rizal Hasby, S.H., yang akrab disapa Bung Aseng,
Direktur Forum Alumni KPS, Dr. Ismail Koto, S.H., M.H., bersama para alumni lainnya
Para dewan juri,
Serta alumni KPS FH UMSU yang kini telah berkiprah sebagai penegak hukum di berbagai wilayah di Indonesia.
Internal Moot Court Competition Jilid VIII tidak hanya menjadi ajang adu keterampilan peradilan semu, tetapi juga menjadi simbol komitmen KPS FH UMSU dalam mencetak mahasiswa hukum yang unggul, sadar isu sosial, dan siap mengabdi bagi keadilan Indonesia. (*)
✒️ Ismail Koto