• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Juli 31, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

FKBI Siap Dampingi Korban Calon Jemaah Haji Furodah ke Pengadilan

Tulus Abadi by Tulus Abadi
2025/06/04
in Internasional, Islam, Opini
0
FKBI Siap Dampingi Korban Calon Jemaah Haji Furodah ke Pengadilan
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Tulus Abadi

Ketua FKBI (Forum Konsumen Berdaya Indonesia)

Setiap musim haji tiba, selalu diwarnai oleh kisah pilu yang dialami oleh calon jemaah haji, baik saat pemberangkatan, selama di Makkah/Madinah, atau paska pemberangkatan. Kali ini yang menjadi korban masal adalah calon jemaah haji furodah, yang telah membayar ratusan juta, namun gagal berangkat, tersebab Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furodah.

Fenomena haji furodah setiap tahun selalu terjadi, namun kali ini korbannya tampak eskalatif. Kami menengarai, masifnya korban haji furodah muasalnya adalah adanya dugaan mafia yang melibatkan travel haji, oknum pemerintah Arab, dan bahkan oknum Kemenag RI, yang menjualbelikan slot haji furodah.

FKBI menengarai pemerintah abai terhadap perlindungan calon jemaah haji furodah, tidak ada langkah mitigasinya, agar tidak terjadi pelanggaran hak hak haji furodah. Apalagi patut diduga biro travel jemaah haji yang memberangkatkan calon jemaah haji furodah belum terdaftar secara resmi di Kementerian agama

Terkait masifnya korban calon jemaah haji furodah, FKBI menegaskan dan mendesak, agar:

1. Untuk tahun haji berikutnya, praktik haji furodah sebaiknya dihentikan saja, krn terbukti banyak mudharatnya, dan selalu menelan korban yang tidak sedikit;

2. Pemerintah, dan masyarakat sebaiknya memfokuskan pada kebijakan haji khusus, yang regulasinya lebih jelas dan lebih memberikan kepastian keberangkatan bagi calon jemaah; yang setiap tahun kuotanya mencapai 8 (delapan) persen dari total kuota haji reguler;

3. Tetapi ironisnya pelaksanaan haji khusus kurang mendapatkan perhatian yang lebih intensif dari pemerintah, terbukti standar pelayanannya sepenuhnya dihandle oleh travel haji khusus tersebut;

4. Atas masifnya korban calon jemaah haji furodah tersebut, FKBI siap mendampingi calon jemaah haji furodah, bahkan hingga ke langkah hukum ke pengadilan (litigasi). Bagaimana pun ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh travel haji tersebut. Dalam hal ini calon jemaah haji bisa melakukan gugatan secara perdata kepada biro travel, atau bahkan kepada pemerintah, atas dugaan wan prestatie, baik berbasis KUH Perdata (Pasal 1320 dan 1365) dan UU Perlindungan Konsumen, dan lalai dalam pengwasan, utk pemerintah. Calon korban haji furodah juga bisa melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, sebagai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapaan, atas dasar Pasal 372 dan 378 KUHP;
5. Pemerintah pun perlu memberikan sanksi, baik sanksi denda dan atau sanksi administratif, pada travel haji yang gagal memberangkatkan calon jemaah haji furodah tsb. Bahkan pemerintah pun perlu dimintai pertanggungjawaban atas lalainya dalam pengawasan dan tidak adanya mitigasi risiko yang dilakukan;

5. Perlindungan dan pengembalian hak hak normatif calon jemaah haji furodah yang telah menjadi korban, adalah sangat penting, dengan full refund, tanpa pungutan tambahan apapun. Bahkan biro travel juga perlu memberikan ganti rugi immateriil terhadap calon jemaah haji furodah tersebut;

6. Dan kedepannya, masyarakat jangan tergiur oleh tawaran jemaah haji furodah, dan lebih memilih haji khusus saja. Dan masyarakat yang sudah berhaji sekali (lebih), jangan lagi ingin berhaji kembali, baik utk level furodah, haji khusus, atau haji reguler. Sebab bagaimana pun, fenomena haji furodah dan haji khusus, lebih karena dipicu lamanya antrian keberangkatan haji;

7. Tim Lawyer FKBI telah siap mendampingi konsumen untuk melakukan gugatan perdata, maupun laporan pidana. Tim hukum FKBI, yaitu : Aryo Baskoro Jati, S.H., M.A; dan Farida Hanum;

8. Akses pengaduan bisa dihubungi by email : pengaduan@konsumenindonesia.org, dan Info@konsumenindonesia.org Untuk kontak seluler yang bisa dihubungi adalah : 08161953213 a.n Sdr. Aryo;

Demikian pandangan, dan kesiapan FKBI dalam mendampingi konsumen sebagai calon jemaah kasus haji furodah.
________________________

Tentang Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)

Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) adalah wadah kolaboratif yang bertujuan untuk memperkuat suara dan perlindungan konsumen di Indonesia. FKBI berkomitmen mendorong kebijakan publik yang berpihak pada konsumen, meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta membangun jaringan advokasi lintas sektor.

Dengan visi menciptakan konsumen yang cerdas, kritis, dan terlindungi, FKBI menjalankan berbagai program edukasi publik, kajian kebijakan, kampanye sosial, serta penguatan komunitas konsumen. Forum ini terbuka untuk individu dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap isu keadilan dan keberdayaan konsumen di Indonesia.

Kontak Media

Email : info@konsumenindonesia.org

Alamat : Ruko Puri Botanical Blok H8 No.19, Jl. Joglo Raya No.60, RT.009, RW.008, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kode Pos 11640.

Tags: Haji FurodahTulus Abadi
Previous Post

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Next Post

IMM FSH dan FST UM Bandung Bedah Buku Haji Fachrodin: Hidupkan Kembali Semangat Jurnalisme yang Mencerahkan

Related Posts

Refleksi HTTS 2023, YLKI Beberkan Turbulensi Regulasi Pengendalian Tembakau di Indonesia

Refleksi HTTS 2023, YLKI Beberkan Turbulensi Regulasi Pengendalian Tembakau di Indonesia

31 Mei 2023
162
Next Post
IMM FSH dan FST UM Bandung Bedah Buku Haji Fachrodin: Hidupkan Kembali Semangat Jurnalisme yang Mencerahkan

IMM FSH dan FST UM Bandung Bedah Buku Haji Fachrodin: Hidupkan Kembali Semangat Jurnalisme yang Mencerahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In