• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Juli 31, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ethics of Care: Halal Tanpa Sertifikasi adalah Pelanggaran yang Tak Bisa Dibiarkan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/05/26
in Nasional
0
Ethics of Care: Halal Tanpa Sertifikasi adalah Pelanggaran yang Tak Bisa Dibiarkan
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Belakangan ini, masyarakat dikejutkan oleh dugaan pelanggaran labelisasi halal yang melibatkan warung makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah. Restoran ini diduga menggunakan minyak babi (lard) dalam proses pengolahannya, meskipun mencantumkan label halal pada produknya. Temuan ini memicu keresahan, khususnya di kalangan konsumen Muslim yang memiliki perhatian tinggi terhadap kehalalan makanan yang dikonsumsi.

Minyak babi atau lard merupakan lemak hasil olahan dari jaringan hewan babi yang dilelehkan, dan kerap digunakan dalam dunia kuliner—terutama di kalangan non-Muslim—karena dapat menghasilkan cita rasa gurih yang khas. Namun dalam ajaran Islam, babi dan seluruh turunannya tergolong haram, sehingga makanan yang diolah menggunakan bahan tersebut otomatis tidak memenuhi standar halal, walaupun komponen lain seperti ayam atau bumbu dasarnya tidak bermasalah secara syariat.

Terkait hal ini, Founder Ethics of Care, Farid Wajdi menjelaskan, dari sisi regulasi pencantuman label halal tanpa sertifikasi resmi dari otoritas berwenang merupakan pelanggaran hukum. Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), setiap produk yang diedarkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, kecuali yang berasal dari bahan haram.

Selain itu, kata Farid, Pasal 57 UU yang sama melarang keras pencantuman label halal pada produk tanpa sertifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikategorikan sebagai penyesatan informasi dan dikenakan sanksi administratif maupun pidana,” tegas Farid, Senin (26/5).

Founder Ethics Care, Farid Wajdi.

Menurut Pengajar Hukum Perlindungan Konsumen UMSU ini, sanksi administratif yang dimungkinkan mencakup teguran tertulis, denda administratif, penarikan produk dari pasaran, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 56-58 UU JPH. Bila ditemukan unsur penipuan atau pemalsuan, pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 62 undang-undang tersebut memungkinkan hukuman penjara hingga 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

Selain itu, Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan juga dapat dikenakan apabila terbukti ada unsur kesengajaan untuk memperoleh keuntungan melalui manipulasi informasi mengenai status kehalalan produk.

“Apabila praktik semacam ini berlangsung dalam waktu yang lama, maka unsur kelalaian dan kesengajaan dapat memberatkan konsekuensi hukumnya. Apalagi jika terbukti bahwa pelaku usaha secara sistematis membangun persepsi halal palsu demi meraup keuntungan dari konsumen yang mengandalkan kepercayaan tersebut,” ujar Farid.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, merujuk Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tidak semua produk makanan atau minuman wajib memiliki sertifikat halal. Produk yang memang jelas berasal dari bahan haram—seperti babi, alkohol, atau darah—tidak diwajibkan untuk disertifikasi halal (Pasal 18 ayat 2).

Namun demikian, kata Farid, pelaku usaha yang menjual produk tersebut wajib mencantumkan keterangan “tidak halal” secara jelas pada kemasan atau tempat penjualan (Pasal 61). “Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen, khususnya umat Islam, agar dapat memilih produk sesuai keyakinannya dengan informasi yang transparan,” pungkasnya. (*)

Tags: Ethics of CareFarid Wajdisertifikasi halal
Previous Post

Berbagai Kreativitas Santri PontrenMU Daarul ‘Ulum Majenang Semarakan Haflah Akhirussanah

Next Post

Kembali Seorang Jurnalis Gugur Akibat Serangan Brutal Zionis Israel

Related Posts

Ethics of Care Soal Rekening Rakyat Diblokir: Salah Kaprah, Sesat Nalar!

Ethics of Care Soal Rekening Rakyat Diblokir: Salah Kaprah, Sesat Nalar!

29 Juli 2025
131
Ethics of Care: Trotoar Medan, Simbol Peradaban yang Terlupakan

Ethics of Care: Trotoar Medan, Simbol Peradaban yang Terlupakan

27 Juli 2025
111
Ethics of Care: Kebijakan Soal “Tanah Terlantar” Perlu Dicermati secara Kritis

Ethics of Care: Kebijakan Soal “Tanah Terlantar” Perlu Dicermati secara Kritis

23 Juli 2025
123
Tom Lembong Dihukum Tanpa Niat Jahat, Ethics of Care: Preseden Hukum yang Mengusik Nalar

Tom Lembong Dihukum Tanpa Niat Jahat, Ethics of Care: Preseden Hukum yang Mengusik Nalar

21 Juli 2025
125
KY Dorong Hakim Gunakan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum

Ethics of Care Soroti 1,46 Triliun Megaproyek Medan: Terang di Baliho, Gelap di Realita!

20 Juli 2025
135
Rangkap Jabatan Wamen: Ujian Etika di Tengah Kekuasaan

Rangkap Jabatan Wamen: Ujian Etika di Tengah Kekuasaan

18 Juli 2025
115
Next Post
Kembali Seorang Jurnalis Gugur Akibat Serangan Brutal Zionis Israel

Kembali Seorang Jurnalis Gugur Akibat Serangan Brutal Zionis Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In