• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 16, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/05/23
in Muhammadiyah, Nasional
0
Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

Busyro Muqoddas menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah di Universitas Muhammadiyah (UM) Purwokerto, Jumat-Sabtu (23–24/5/2025)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Purwokerto || Ketua PP Muhammadiyah, M. Busyro Muqoddas mengungkapkan Muhammadiyah memiliki kelemahan dalam tiga sektor penting, yakni hukum, hak asasi manusia (HAM), dan hikmah. Busyro mengatakan ketiganya sebagai tantangan serius yang harus segera direspon dengan langkah konkret.

“Sebagai organisasi besar, Muhammadiyah tidak lepas dari kelemahan. Salah satunya di bidang hukum, HAM, dan hikmah dalam pengertian luas. Kita butuh langkah konkrit untuk mengatasi persoalan-persoalan ini,” ujar Busyro Rapat Koordinasi Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah di Universitas Muhammadiyah (UM) Purwokerto, Jumat-Sabtu (23–24/5/2025).

Lebih jauh, ia menilai bahwa kelemahan serupa juga terjadi di tingkat nasional. Menurutnya, pemerintah mengalami kemunduran yang berdampak serius pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Busyro menyinggung sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Rempang, Kenjeran di Surabaya, dan Wadas sebagai contoh nyata.

“Dampak dari kemunduran itu adalah tragedi kemanusiaan dan pelanggaran konstitusi. Rakyat menjadi korban akibat dominasi oligarki para taipan yang menyebabkan munculnya kriminalisasi rakyat, bagian dari radikalisme struktural,” tegas anggota Dewan Pers ini.

Pada kesempatan tersebut, Busyro mengusulkan agar Muhammadiyah menetapkan agenda prioritas yang konkret dan solutif sepanjang tahun 2025, termasuk upaya evaluasi dan perbaikan sistem regulasi di tingkat wilayah.

Revitalisasi Semangan Al-Maun

Selain itu, Busyro juga mengingatkan pentingnya kembali menggali semangat Al-Maun, yang selama ini menjadi napas gerakan advokatif Muhammadiyah. Menurutnya, semangat tersebut perlu diterjemahkan dalam tafsir progresif yang membela kepentingan rakyat kecil.

“Saat ini Muhammadiyah cenderung hanya berjalan dengan rutinitas. Lalu siapa yang mau bicara soal hukum, HAM, dan hikmah kalau bukan kita?” ujarnya. (*)

 

Tags: Busyro MuqoddasMHH PP MuhammadiyahMuhammadiyah
Previous Post

Berusia 109 Tahun, Mbah Sumbuk Jadi Jamaah Haji Tertua Indonesia

Next Post

Affandi Affan: Perpres Pelindungan Jaksa Perkuat Peran Negara dalam Penegakan Hukum

Related Posts

FGD Pemikiran Hukum Muhammadiyah Digelar, Dorong Narasi Hukum Berkemajuan

FGD Pemikiran Hukum Muhammadiyah Digelar, Dorong Narasi Hukum Berkemajuan

5 Juli 2025
134
Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

20 Juni 2025
106
Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

16 Juni 2025
116
Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

11 Juni 2025
105
Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

4 Juni 2025
124
Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

24 Mei 2025
131
Next Post
Affandi Affan: Perpres Pelindungan Jaksa Perkuat Peran Negara dalam Penegakan Hukum

Affandi Affan: Perpres Pelindungan Jaksa Perkuat Peran Negara dalam Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In