• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 2, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

SUMU Usul 4 Kebijakan untuk Dukung UMKM Indonesia

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/04/05
in Muhammadiyah, Nasional
0
SUMU Usul 4 Kebijakan untuk Dukung UMKM Indonesia
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Yogyakarta || Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan pada tahun 2023 terdapat sekitar 67 juta UMKM di Indonesia, yang berkontribusi sebesar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% dari total tenaga kerja nasional. Namun, terdapat ketimpangan yang signifikan dalam skala usaha, dimana 99% usaha tergolong sebagai usaha mikro dan kecil, sementara hanya 0,1% yang berhasil naik kelas menjadi usaha menengah dan besar.

Fenomena ini dikenal sebagai “hollow in the middle,” dimana banyak usaha yang sulit berkembang ke skala menengah akibat keterbatasan akses modal, beban pajak yang tinggi, dan akses pasar yang terbatas.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) mengajukan tiga rekomendasi utama yang perlu diimplementasikan oleh Pemerintah RI untuk mendukung daya saing dan kemajuan UMKM di Indonesia. Kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Serikat Usaha Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia.

1. Peningkatan Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga RP 5 Miliar

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah skema pembiayaan dengan bunga rendah yang disubsidi oleh pemerintah untuk membantu UMKM dalam memperoleh modal usaha. Saat ini, plafon maksimal KUR hanya RP 500 juta per debitur, yang dinilai tidak cukup bagi usaha kecil yang ingin berkembang menjadi usaha menengah.

Untuk itu, SUMU mengusulkan agar plafon KUR dinaikkan dari RP 500 juta menjadi RP 5 miliar per debitur untuk memastikan bahwa UMKM dapat berkembang lebih lanjut tanpa hambatan modal.

Peningkatan plafon KUR menjadi RP 5 miliar akan memberikan manfaat sebagai berikut:

● Penciptaan Lapangan Kerja: Pertumbuhan usaha akan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja, sehingga mengurangi tingkat pengangguran nasional.

● Investasi dalam Teknologi dan Inovasi: Dengan akses modal yang lebih besar, UMKM dapat berinvestasi dalam digitalisasi, peningkatan kapasitas produksi, dan inovasi produk.

● Penguatan Daya Saing: Dukungan permodalan yang lebih besar memungkinkan UMKM memenuhi standar industri yang lebih tinggi, termasuk ekspansi ke pasar internasional.

2. Kenaikan Ambang Batas Pengusaha Kena Pajak (PKP) menjadi RP 15 Miliar

Berdasarkan PMK No. 197/PMK.03/2013, pengusaha dengan omzet lebih dari Rp 4,8 miliar per tahun dikukuhkan sebagai PKP. Status ini mengharuskan pengusaha membayar PPN serta PPh Badan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2020. Ambang batas ini belum diperbarui dalam lebih dari satu dekade, padahal kondisi ekonomi dan skala usaha telah berubah secara signifikan.

Karena itu, SUMU mengusulkan ambang batas PKP dinaikkan dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 15 miliar untuk memberikan keleluasaan bagi UMKM dalam melakukan ekspansi dan reinvestasi keuntungan mereka.

Meningkatkan ambang batas PKP menjadi Rp 15 miliar akan memberikan manfaat:

● Penciptaan Lapangan Kerja: Dengan pajak yang lebih ringan, UMKM dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk ekspansi usaha yang memberikan dampak langsung berupa penyerapan tenaga kerja lebih banyak.

● Penguatan Daya Saing: UMKM dapat menawarkan harga yang lebih kompetitif dan meningkatkan kualitas produk tanpa tekanan pajak yang berat.

● Peningkatan Likuiditas: Mengurangi beban pajak akan memberi fleksibilitas lebih kepada UMKM dalam mengatur arus kas dan modal kerja.

3. Pemberantasan Premanisme yang Menghambat UMKM

Premanisme dan pungutan liar yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu telah menjadi salah satu hambatan utama bagi UMKM dalam menjalankan usaha mereka. Ancaman, pemerasan, dan intimidasi terhadap pelaku usaha kecil menghambat pertumbuhan sektor ini dan mengurangi daya saing UMKM.

Sebab itu, SUMU mengusulkan agar pemerintah memperkuat upaya pemberantasan premanisme dengan:

● Meningkatkan koordinasi antara aparat penegak hukum dan komunitas usaha.

● Menyediakan jalur pengaduan khusus bagi UMKM yang mengalami pemerasan atau intimidasi.

● Menindak tegas kelompok yang menghambat keberlanjutan usaha kecil.

Pemberantasan premanisme yang menghambat UMKM akan memberikan manfaat sebagai berikut:

● Keamanan Berusaha: UMKM memerlukan perlindungan hukum yang jelas agar dapat menjalankan usaha tanpa gangguan dari kelompok kriminal.

● Daya Saing dan Investasi: Hilangnya ancaman premanisme akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor untuk memperluas usahanya.

● Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Dengan adanya lingkungan bisnis yang aman, UMKM dapat tumbuh lebih cepat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

4. Kebijakan batas atas biaya platform dan iklan yang semakin mahal

Platform fee marketplace mainstream saat ini sudah menyentuh lebih dari 15%, bahkan sampai 30%. Padahal banyak brand lokal dan UMKM yang memiliki ketergantungan terhadap marketplace untuk berjualan. Dengan naiknya biaya platform tersebut, membuat margin yang didapat oleh brand lokal dan UMKM semakin tipis, sehingga mereka tidak investasi untuk pengembangan daya saing. Selain itu biaya iklan (CAC) social media semakin mahal, ROAS (return on advertised spent) bisa 1-2x saja, sehingga hampir mustahil pengiklan (brand lokal dan UMKM) bisa untung dari setiap transaksi.

Mengatasi permasalahan ini, SUMU mengusulkan agar pemerintah:

● Tarif batas atas untuk platform fee (marketplace) dan cost per impression (iklan) sehingga akses brand lokal dan UMKM dapat meningkatkan penjualan.

● Algoritma yang menghormati norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.

Usulan ini didasarkan pada analisis:

● Brand lokal dan UMKM tersisih: Marketplace dan social media mainstream sudah mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Sudah selayaknya pemerintah menerapkan regulasi misalnya batas atas platform fee dan cost per impression (iklan) sehingga brand lokal dan UMKM yang memiliki keterbatasan modal dapat memanfaatkan platform tersebut. Hal ini sudah diterapkan di ojek online dengan regulasi terkait tarif, namun untuk marketplace dan social media tidak ada.

● Capital outflow: Marketplace dan social media yang menghegemoni Indonesia saat ini berasal dari AS, China, dan Singapura. Memang pemerintah memungut pajak, namun jauh lebih banyak uang domestik yang akhirnya ke luar negeri yang tidak membuat dampak positif di Indonesia (khususnya penciptaan lapangan kerja)

● Algoritma tidak berpihak kepada komunitas. Di META misalnya, konten yang menyinggung perjuangan Palestina hampir selalu di-take down dan user-nya diberikan punishment. Demi menarik users, platform juga permisif terhadap konten-konten yang tidak sopan dan bertanggungjawab

Keempat rekomendasi SUMU di atas bertujuan untuk mengatasi “hollow in the middle” dan memastikan bahwa semakin banyak usaha kecil dapat berkembang menjadi usaha menengah. Dengan kebijakan yang tepat, UMKM Indonesia dapat lebih berdaya saing, meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. {*}

🪶 Soleh/Media dan Publikasi Serikat Usaha Muhammadiyah

Tags: Serikat Usaha MuhammadiyahSUMUUMKM
Previous Post

Kolaborasi Lazismu dan PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia Salurkan Dana 1,8 Miliar untuk Program Sosial

Next Post

Program Mudikmu Aman, Lazismu dan PT Paragon Technology and Innovation Berikan Layanan Prima untuk Pemudik

Related Posts

Kopdar SUMU Surabaya Bahas Kerjasama Pembiayaan Cluster, Inti-Plasma dan Proyek Jangka Pendek

Kopdar SUMU Surabaya Bahas Kerjasama Pembiayaan Cluster, Inti-Plasma dan Proyek Jangka Pendek

30 Juni 2025
103
MEK PDM Solo Gandeng SUMU Gelar Pelatihan Digital Marketing

MEK PDM Solo Gandeng SUMU Gelar Pelatihan Digital Marketing

26 Juni 2025
102
SUMU Banyumas Gelar Mentoring Eksklusif: “Grow With AI” untuk Kembangkan Bisnis Berbasis Teknologi yang Islami

SUMU Banyumas Gelar Mentoring Eksklusif: “Grow With AI” untuk Kembangkan Bisnis Berbasis Teknologi yang Islami

29 Mei 2025
105
Sinergi Sukses Bersama: Kolaborasi SUMU Kota Batu dengan Pemerintah Kota Batu

Sinergi Sukses Bersama: Kolaborasi SUMU Kota Batu dengan Pemerintah Kota Batu

16 Mei 2025
106
Konsisten Peduli Palestina, UMJ Gelar Bedah Buku karya Abd Al-Fattah El-Awaisi: Kupas Strategi Baru Bebaskan Palestina

Konsisten Peduli Palestina, UMJ Gelar Bedah Buku karya Abd Al-Fattah El-Awaisi: Kupas Strategi Baru Bebaskan Palestina

15 Mei 2025
105
Koordinator Daerah SUMU 2025/2026 Resmi Dilantik, Siap Majukan Ekonomi Umat!

Koordinator Daerah SUMU 2025/2026 Resmi Dilantik, Siap Majukan Ekonomi Umat!

15 Mei 2025
107
Next Post
Program Mudikmu Aman, Lazismu dan PT Paragon Technology and Innovation Berikan Layanan Prima untuk Pemudik

Program Mudikmu Aman, Lazismu dan PT Paragon Technology and Innovation Berikan Layanan Prima untuk Pemudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In