TAJDID.ID~Deli Serdang || Tenaga Keamanan dan Tenaga Kebersihan yang dirumahkan oleh Sekretaris DPRD Deli Serdang sekira pukul 11.20 Wib diterima oleh Ketua Fraksi Golkar Zul Amri, ST di ruangannya. Dalam pertemuan tersebut Zul Amri merasa heran dengan keterangan yang disampaikan oleh beberapa orang perwakilan yang pada saat itu tampak dikomandoi oleh Wira salah satu Tenaga Keamanan.
Dalam pertemuan tersebut Wira menjelaskan bahwa mereka dirumahkan melalui pesan singkat WhatsApp yang disampaikan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Tata Usaha M. Ikhsan.
“Saya mendapat kabar bahwa saya dan kawan-kawan di rumahkan sekira pukul 21.30 Wib, setelah saya menjalankan sholat tarawih” ucap Wira.
Berita terkait: 50 Tenaga Keamanan dan Kebersihan DPRD Deli Serdang “Dirumahkan”
Selanjutnya ia menjelaskan, pihaknya merasa tidak pernah menerima sanksi dalam bentuk apapun dan selama ini “Kami menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tapi tiba-tiba kami menerima kabar bahwa kami dirumahkan lewat WA” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Wira, Tenaga Keamanan juga memiliki SK yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Deli Serdang mulai 2018 hingga 2024 dan Tenaga Kebersihan memiliki SK sejak 2022 hingga 2024. “Namun dalam SK tersebut ada beberapa nama yang ditempatkan pada beberapa tempat seperti Bagian Umum, BKD, Tata Usaha, Bagian Humas, Perlengkapan, dll” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Zul Amri ST memanggil Kasubbag Kepegawaian dan Tata Usaha M Ikhsan untuk mengkonfirmasi hal itu. Dan ternyata M. Ikhsan membenarkan bahwa beliau menyampaikan pesan singkat melalui WA kepada beberapa Tenaga Kebersihan. M Ikhsan juga membenarkan bahwa Tenaga Keamanan dan Tenaga Kebersihan dirumahkan berdasarkan perintah Sekretaris DPRD Deli Serdang setelah mereka melaksanakan rapat koordinasi dengan beberapa ASN yang ada dilingkungan DPRD Deli Serdang.
Tidak puas dengan keterangan M Ikhsan, akhirnya Zul Amri kembali memanggil Abdul Muin dan Misno selaku Bagian Keuangan untuk menjelaskan aturan penggajian Tenaga Keamanan dan Tenaga Kebersihan. Menurut Misno bahwa anggaran tahun 2025 untuk pembayaran gaji sudah ditetapkan sebanyak 235 orang dan Tenaga Keamanan dan Tenaga Kebersihan sudah termasuk di dalamnya.
Kemudian Abdul Muin menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Menpan RB bahwa di setiap OPD dan Sekretariat tidak ada penambahan, pengurangan maupun pergantian SK. Namun pada kenyataannya di Sekretariat DPRD Deli Serdang sudah terjadi penambahan sebanyak 44 orang yang merupakan bawaan dari Pimpinan dan Anggota Dewan lainnya.
Dari 44 orang yang baru masuk dilingkungan DPRD Deli Serdang ini merupakan pengganti Tenaga Keamanan dan Tenaga Kebersihan yang rencanakan akan dioutsourcing-kan.
Zul Amri menjelaskan bahwa para Tenaga Keamanan dan Tenaga Kebersihan pada bulan Juni 2025 diupayakan untuk dioutsourcingkan dan pembayaran gaji dari Februari akan di bayar pada bulan Juni 2025
Diakhir pertemuan tersebut, Zul Amri meminta kepada Tenaga Kebersihan untuk tetap menjalankan tugasnya mulai Jum’at, 14/03/2025 mengingat selama 2 hari kebersihan kantor tidak terjaga. Dan untuk kebersihan Tenaga Keamanan diharapkan untuk menunggu setelah dilakukan rapat. (AW)