• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Kebijakan Inklusif Polri terhadap Penyandang Disabilitas Lebih Maju dari Negara Maju

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/01/19
in Nasional
0
Dr Alpi Sahari: Sistem Due Process Model Menentukan Ketersalahan Jessica Kumala dalam Perkara “Kopi Sianida”

Dr Alpi Sahari SH MHum

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Langkah kongkrit yang dilakukan oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo yang mengundang dan menemui 16 penyandang disabilitas yang direkrut (fungsionalisasi) SSDM Polri dari berbagai provinsi banyak mendapat apresiasi.

Diketahui, langkah itu berdasarkan kebijakan inklusif Polri yang diformulasikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit dan diikuti dengan kebijakan yang memberikan peluang egaliter kepada masyarakat termasuk personil disabilitas yang telah dididik dan menjadi anggota Polri dalam pengembangan karir yang sama dengan personil lainnya.

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr Alpi Sahari SH MHum, menilai hal ini mendeskripsikan bahwa Polri lebih maju dari beberapa Negara maju seperti Inggris, Australia dan Amerika Seikat.

Dr Alpi mengungkapkan, di negara maju terkait siklus manajemen SDM terhadap personil kepolisian penyandang disabilitas hanya menitiberatkan pada to respect, to protect and to fulfiil, sedangkan institusi Polri sudah sampai pada aspek pemberdayaan dan pembinaan karir sebagai bentuk equality of opportunity yang menitiberatkan pada kesamaan hak bukan hanya kesetaraan hak.

“Inilah yang menjadi dasar bahwa Polri lebih maju dari negara maju,” ujar Dr. Alpi, Ahad (19/1).

Mengutip pendapat Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bahwa landasan filosofis berupa nilai-nilai (value) yang mendasari tugas sebagai Polisi adalah “to serve and to protect”.

“Artinya bahwa untuk mencapai welfare state maka nilai ini merupakan fundamen dasar yang menjadi rule dan rodmap dalam pelaksaan tugas-tugas kepolisian sehingga dengan demikian Polri mampu mendukung pencapaian kebijakan Presiden dan Wakil Presiden (Prabowo-Gibran) dalam Asta Cita untuk mewujudkan Indonesia setara dengan negara-negara maju,” jelas Dr. Alpi

Terkait dengan penyandang disabilitas, Dr Alpi menjelaskan, bahwa di dalam instrumen Hukum internasiional yang dianut di negara-negara maju bahwa tanggung jawab negara di temukan di dalam Universal Declaration of Human Rights.

Kemudian terdapat juga instumen Internationall Convenaant on Civil and Political Right (ICCPR).

Selain itu terdapat International Convenant on Economic, Socials and Cultural Rights (ICESCR.). Bentuk kewajiban negara antara lain yaitu menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill).

Sedangkan aspek pemberdayaan dan pembinaan karir yang dilakukan oleh Polri terhadap personil peyandang disabilitas sebagai bentuk equality of opportunity dimaknai dalam terminologi yakni: “The principles of the present Convention shall be: (a) Respect for inherent dignity, individual autonomy including the freedom to make one’s own choices, and independence of persons; (b) Non-discrimination; (c) Full and effective participation and inclusion in society; (d) Respect for difference and acceptance of persons with disabilities as part of human diversity and humanity; (e) Equality of opportunity; (f) Accessibility; (g) Equality between men and women; (h) Respectfor the evolving capacities of children with disabilities and respect for the right of children with disabilities to preserve their identities”. (*)

Tags: Inklusivisme Polri
Previous Post

Tanwir I Aisyiyah Resmi Ditutup, Salmah: Fokus Implementasikan Program

Next Post

Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia Dukung Pembongkaran Pagar Laut

Related Posts

No Content Available
Next Post
Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia Dukung Pembongkaran Pagar Laut

Fordek FH & STIH PTM Se-Indonesia Dukung Pembongkaran Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In