TAJDID.ID~Medan || Pakar hukum Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terfakatakan cukup tinggi diberbagai sektor.
“Hal itu ditunjukkan dengan beberapa indikator yang dilakukan penilaian secara objektif. Salah satunya komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo dan jajaran dalam mentransformasi Polri PRESISI yang selaraskan dengan Asta Cita,” ujar Dr Alpi Sahari, Ahad (15/12).
Lebih lanjut Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menjelaskan, komitmen Kapolri Jenderal Listiyo Sigit dan keberhasilan jajaran Polri dalam pengungkapan kejahatan transnational crime (membahayakan Kamtibmas dan Kamdagri) antara lain tindak pidana perdagangan orang dan perdagangan manusia, tindak pidana peredaran gelap Narkotika dan tindak pidana perjudian on line.
“Tentunya ada pihak-pihak yang berkeinginan untuk melemahkan institusi Polri termasuk khitah tajdid Kapolri dalam pembaharuan keberadaan Polri yang semakin baik dan paripurna sebagai wujud merawat Satya Haprabu,” jelas Dr Alpi.
Menurut Dr Alpi, kejahatan transnational crime seperti perdagangan orang dan manusia dan kejahatan lainnya memiliki pola sebagai white crime dan memperoleh keuntungan sebagai core bussines dari kejahatan dimaksud sehingga dader intelektual akan menggunakan berbagai cara dalam melakukan perlawanan termasuk juga membangun opini publik untuk mendegradasi dan mendeskriditkan institusi negara, sehingga kejahatannya tidak tersentuh sampai kepada pelaku yang memperoleh keuntungan dan menikmati hasil kejahatan.
“Pelaku ini biasanya menggunakan agen-agen di negara asal dan negara tujuan yang dalam istilah ekonomi disebut suplay and demand. Untuk itu kita harus waspada,” kata Dr. Alpi Sahari yang pernah memberikan keterangan ahli atas permintaan Polri dan Kejagung dalam kasus PK III, pembunuhan berencana (kasus racun sianida dan penembakan di Duren Tiga Jaksel).
Dr Alpi percaya ketegasan Kapolri Jenderal Sigiit dalam pembenahan internal Polri tidak diragukan lagi dengan menerbitkan Peraturan Kepolisian, menindak tegas setiap personil Polri tanpa pandang bulu, bahkan perwira tinggi sekalipun dilakukan tindakan tegas yang bukan hanya mengedepankan etik namun juga memproses dengan menggunakan kontruksi hukum pidana secara transparan dan akuntabel.
“Inilah sejatinya pemimpin yang istiqomah namun humanis yang diharapkan untuk merawat dan menjaga Pancasila dan Konstitusi,” sebutnya.
Kemudian, terkait atas adanya upaya membangun opini publik dengan mengangkat isu penggunaan senjata api dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Personil Polri seharusnya dapat memahami asas subsidaritas dan proporsionalitas dengan menggunakan kerangka hukum pidana, bukan menggiring opini publik bahwa Kapolri dan jajaran gagal dalam mentransformasi independensi Polri.
“Masyarakat tidak bisa lagi digiring dan dibenturkan agar terciptanya distrut terhadap Polri,” tegasnya.
Menurut Dr Alpi, opini yang dibangun harus berimbang, jangan menghilangkan fakta ketegasan dan integritas Kapolri dalam menindak oknum anggota Polri tanpa pandang bulu termasuk keberhasilan Polri dalam pengungkapan kejahatan transnational crime.
“Karena di dalam hukum pidana ada istilah manus domina dan manus ministra, yakni adanya dalang dan yang disuruh dalam melakukan suatu tindak pidana,” tutupnya. (*)