• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 2, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

MAARIF Institut Sesalkan Pelarangan Jalsah Salanah Komunitas Muslim JAI

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/12/06
in Nasional
0
MAARIF Institut Sesalkan Pelarangan Jalsah Salanah Komunitas Muslim JAI

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia kembali dicederai oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang melarang penyelenggaraan Jalsah Salanah, sebuah agenda temu nasional yang diinisiasi oleh Komunitas Muslim Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), yang rencananya akan diselenggarakan di Manislor, Kuningan, Jawa Barat tanggal 6-8 Desember 2024.

Kebijakan diskriminatif ini disampaikan secara langsung oleh Pejabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, setelah melakukan rapat pertemuan bersama FORKOPIMDA (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), tokoh agama, dan tokoh masyarakat (4/12/2024).

Larangan penyelenggaraan Jalsah Salanah oleh Pemerintah Kuningan didasari kekhawatiran timbulnya perselisihan dan kegaduhan yang terjadi di kalangan masyarakat sekitar. Larangan ini juga timbul atas desakan beberapa kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan, yang terdiri dari FPI, Persada 212, Ormas Pagar Akidah (Gardah), dan beberapa kelompok kecil yang berafiliasi dengan mereka. FORKOPIMDA Kabupaten Kuningan lalu meresponnya dengan pelarangan Jalsah Salanah 2024 di Kuningan.

Terkait kasus pelarangan ini, MAARIF Institute melalui siaran persnya menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut:

Pertama, MAARIF Institute menilai larangan ini secara nyata melanggar Hak Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang telah dijamin oleh instrumen konstitusi dan undang-undang. Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) telah menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap rakyat Indonesia untuk beragama dan berkepercayaan apapun.

“Pemerintah Kuningan sebagai institusi formal negara telah melanggar landasan konstitusi yang melindungi Hak Beragama dan Berkeyakinan (KBB),” ujar Direktur MAARIF Institute, Andar Nubowo, Jumat (6/11).

“Selain melanggar kedua pasal tersebut, pemerintah juga telah abai terhadap Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jalsah Salanah, sebagai sebuah event di mana komunitas JAI berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, seharusnya mendapat perlindungan dan penjaminan keamanan yang layak dari pemerintah, bukan dihalang-halangi dan dilarang,” imbuhnya.

Kedua, MAARIF Institute sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Beragama dan Berkeyakinan (KBB) mengecam keras kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang melarang penyelenggaraan Jalsah Salanah.

“Larangan ini adalah bukti nyata ketidakhadiran pemerintah dalam menjamin hak KBB yang seharusnya bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tegas Andar.

Ketiga, MAARIF Institute menyesali sikap Pemerintah Kabupaten Kuningan yang tunduk pada tekanan kelompok intoleran.

MAARIF Institute menilai, tunduknya pemerintah kepada kelompok ini menandakan sinyal ketidakberdayaan mereka di hadapan kelompok intoleran yang secara nyata bertentangan dengan spirit kebhinekaan dan toleransi yang dijunjung tinggi oleh Republik Indonesia.

Keempat, MAARIF Institute mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mencabut kebijakan tersebut dan mengizinkan pelaksanaan Jalsah Salanah di Kabupaten Kuningan.

Kelima, MAARIF Institute mendesak berbagai sektor pemerintahan di atasnya, baik dari level provinsi hingga pusat, untuk ikut berpartisipasi dan terlibat aktif dalam mengawal hak KBB di berbagai lapisan masyarakat, khususnya di level kabupaten atau kota yang kerap kali terjadi persinggungan antar umat beragama.

“Demikian press release ini kami buat. Semoga dapat menjadi acuan dan pertimbangan serius bagi para pemangku kebijakan yang terlibat.  Nūn wa al-qalam wa mā yasṭurūn. Bi Allah fī sabīl al-haqq fa istabiqū al-khairāt. Naṣr min Allah wa fatḥ qarīb,” tutup Andar. (*)

 

Tags: Muslim Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)Syafii Maarif
Previous Post

Road Show Bikersmu Kalsel di Jatim, Jateng dan DIY: Melaju Bersama Dakwah

Next Post

IMM Deli Serdang Kritik Keras Kegiatan Bimtek Kepala Desa yang Dilakukan LEMINDO

Related Posts

Kaji Pemikiran dan Aksi Politik Syafii Ma’arif, Sultani Silalahi Raih Gelar Doktor di UIN Sumut

Kaji Pemikiran dan Aksi Politik Syafii Ma’arif, Sultani Silalahi Raih Gelar Doktor di UIN Sumut

15 September 2022
152
Next Post
IMM Deli Serdang Kritik Keras Kegiatan Bimtek Kepala Desa yang Dilakukan LEMINDO

IMM Deli Serdang Kritik Keras Kegiatan Bimtek Kepala Desa yang Dilakukan LEMINDO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In