• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pakar: Putusan Hakim Praperadilan Tom Limbong Harus Dihargai

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/11/26
in Nasional
0
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Azmi Syahputra

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Status tersangka Tom tetap sah.

“Menolak permohonan praperadilan Pemohon,” kata hakim tunggal Tumpanuli Marbun di PN Jaksel, Selasa (26/11/2024

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai, putusan praperadilan dalam kasus Tom Lembong hari ini merupakan salah satu yang monumental, dikarenakan putusan ini dinanti publik, sebab awalnya didiagnosis perkara ini bermuatan politis atau dugaan adanya kriminalisasi dan rekayasa kasus.

“Diiketahui Tom Lembong melalui tim pengacaranya menggunakan hak hukumnya melalui Praperadilan. Adapun fungsi praperadilan ini merupakan sarana menguji dan koreksi sekaligus pengawasan horizontal untuk mencegah tindakan hukum aparatur yang melampaui batas dalam fase awal tindakan penyidikan dan upaya paksa dilakukan dengan sah atau tidak,” jelas Azmi, Selasa (26/11).

Menutut Azmi, putusan praperadilan tersebut menunjukkan peran kualitas Hakim dan ketegasan hakim menggali idealisme yuridis norma norma hukum dalam melihat prosedur, profesional atas mekanisme, bukti formil, termasuk keterangan ahli dari masing masing pihak yang terlihat jelas dalam pertimbangan putusan hakim yang sifatnya penuh keterbukaan dan proporsional.

“Keputusan hakim tersebut memiliki acuan yang merujuk pada hukum acara pidana, dimana akhirnya hakim menyatakan tindakan penyidik telah sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum serta melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara pokok dalam persidangan,” jelasnya.

Meskipun demikian, kata Azmi, pemohon Tom Lembong dalam kasus ini masih punya banyak kesempatan termasuk mengajukan hak hukumnya untuk Praperadilan kembali dengan menguji bentuk upaya paksa lainnya, maupun nantinya dalam pokok perkara untuk menolak, menyanggah, koreksi dan melakukan perlawanan di muka persidangan yang tidak dapat dihilangkan oleh siapapun dengan alasan apapun.

“Disini nanti akan terjadi ruang terbuka merobohkan segala dalil dan taktik argumentasi maupun pembuktian antara Jaksa dan Penasihat hukum untuk diuji dalam pertarungan atas analisa terhadap unsur-unsur delik yang didakwakan dan penerapan fakta serta menilai alat bukti terhadap perbuatan terdakwa apakah alat bukti nya relevan atau tidak?,” jelasnya.

“Ini nanti akan didalami dalam persidangan perkara pokok ada cross examination guna jaminan dan melindungi hak hukum Tom Lembong, termasuk masyarakat dari kejahatan bukan pula untuk mengabsahkan kejahatan dari pelaku sebenarnya yang tersembunyi atau yang belum diungkap,” imbuhnya.

Jadi, kata Azmi, putusan praperadilan oleh hakim ini haruslah dihargai dan diharapkan dapat jadi bagian dari proses pembelajaran dalam menuju kualitas penegakan hukum. (*)

Tags: Prapid Tom Limbong
Previous Post

Apresiasi Tahapan Kampanye Kondusif, Ketua Muhammadiyah Jabar Ajak Masyarakat Meniatkan Beribadah ke TPS

Next Post

Kader Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Abdillah Sibarani Ajak Masyarakat Datang ke TPS dan Tolak Politik Uang

Related Posts

No Content Available
Next Post
Kader Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Abdillah Sibarani Ajak Masyarakat Datang ke TPS dan Tolak Politik Uang

Kader Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Abdillah Sibarani Ajak Masyarakat Datang ke TPS dan Tolak Politik Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In