TAJDID.ID~Medan || Abdillah Sibarani, kader aktif Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan pentingnya menggunakan hak pilih sebagai tanggung jawab moral dan kontribusi dalam menentukan masa depan bangsa.
“Sebagai warga negara, memilih adalah bagian dari ikhtiar kita untuk mewujudkan kepemimpinan yang adil dan amanah. Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya kader Muhammadiyah, untuk hadir di TPS, memberikan suara sesuai hati nurani, dan tidak golput,” ujar Abdillah saat ditemui dalam kegiatan Pemuda Muhammadiyah, Jumat (26/11).
Abdillah juga menegaskan penolakannya terhadap praktik politik uang yang dapat merusak integritas demokrasi. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur oleh tawaran-tawaran yang merendahkan nilai demokrasi dan justru memilih pemimpin berdasarkan visi, misi, serta track record yang jelas.
“Politik uang adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan perjuangan umat. Sebagai kader Muhammadiyah, mari kita menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas, serta menolak segala bentuk politik transaksional. Pilihan kita harus didasarkan pada kemaslahatan umat, bukan iming-iming materi,” tegasnya.
Selain itu, Abdillah mengajak seluruh kader Muhammadiyah untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemuhammadiyahan dalam berpolitik.
Ia berharap kader Muhammadiyah mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan, menolak fitnah, serta mendukung proses Pilkada yang bersih dan damai.
“Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin, tapi juga tentang membangun peradaban politik yang bermartabat. Sebagai kader persyarikatan, kita harus menjadi contoh dalam menjunjung nilai-nilai Islam dan kebangsaan,” tambahnya.
Abdillah optimis bahwa Pilkada Serentak 2024 akan menjadi momentum bagi masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan untuk memilih pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab.
Ia pun berharap kader Muhammadiyah dapat terus berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, persatuan, dan keadilan di tengah masyarakat. (*)