• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Desember 5, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/10/30
in Nasional
0
Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan peristiwa ditemukan uang hampir Rp1 Triliun dan emas 51 kg di rumah Zarof Ricar (zr), salah satu pensiunan pejabat di Mahkamah Agung (MA) telah membuat wajah lembaga itu babak belur.

“Kompleksitas kasus ini sangat tampak tidak hanya ada sekedar adanya permufakatan jahat, tapi juga ada irisan kejahatan kerah putih (white collar crime), yakni kejahatan yang dilakukan oleh orang terhormat dan berstatus sosial tinggi dalam pekerjaannya” kata Azmi, Rabu (30/10).

“Patut diduga ada kejahatan sistemik bersegi lima disini, diawali tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi ,Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Permufakatan Jahat dan perbuatan berlanjut melalui jual beli makelar putusan hakim. Bahkan patut diduga terjadi jual beli jabatan strategis di ingkungan jajaran Mahkamah Agung,” imbuhnya.

Menurut Azmi, kasus ini perlu ditelusuri lebih dalam apakah dilakukan oleh yang bersangkutan dalam fase 10 sampai dengan 15 tahun lalu.

“Maka sejak tahun 2010 patut di telusuri dikembangkan penyidikannya oleh tim penyidik Kejaksaan Agung untuk menemukan konspirasi maupun modus operandi dari segala sisi kejahatan yang dilakukan pelaku dengan orang-orang terkait yang menitipkan urusan putusan atau hal lain yang bertentangan dengan hukum melalui pelaku ini,” tegas Azmi.

Azmi Syahputra

Dalam perkara ini, lanjut Azmi, juga mengingat peranan insitusi peradilan sangat menentukan sebagai salah satu institusi penegakan hukum dalam proses akhir pemberantasan korupsi, maka Ketua MA harus pula mengambil langkah terukur dan bertanggungjawab untuk berani melakukan rekonstruksi jabatan di MA.

Langkah Ini penting dilakukan, guna membenahi MA yang makin terdesak, sekaligus untuk jadi momentum bersih-bersih MA, maupun untuk membentuk integritas insan peradilan yang mandiri berkualitas.

“Maka tentunya haruslah dari personil hakim dan ASN yang memiliki kompetensi dan integrasi yang terbaik,” pungkas Azmi Syahputra. (*)

Tags: Azmi SyahputraMA
Previous Post

Inovasi Digital, UM Bandung Luncurkan Aplikasi ”Mang Somad” untuk Edukasi Pengelolaan Sampah Masyarakat

Next Post

Ahmad Soleh Berbagi Teknik Menulis Cerita

Related Posts

Pakar Hukum: Haris Azhar dan Fatia Tidak Bisa Dipidana, Jika …..

Azmi Syahputra: Penanganan Banjir Sibolga Harus Utamakan Kemanusiaan dan Proporsionalitas Hukum

3 Desember 2025
109

Bencana Banjir di Sumatera, Azmi Syahputra: “Ini Bukan Fenomena Alam, Tapi Jejak Kejahatan Kehutanan dan Kegagalan Negara”

29 November 2025
206
Pakar Pidana Apresiasi Langkah Humanis Kejaksaan dalam Kasus Guru Luwu Utara: Hukum Tak Boleh Mati Hanya dalam Teks

Pakar Pidana Apresiasi Langkah Humanis Kejaksaan dalam Kasus Guru Luwu Utara: Hukum Tak Boleh Mati Hanya dalam Teks

14 November 2025
116
Azmi Syahputra: Legal Opinion adalah Resonansi Nurani Hukum

Azmi Syahputra: Legal Opinion adalah Resonansi Nurani Hukum

9 November 2025
165
Azmi Syahputra: Legal Opinion Jadi Nafas Profesi Advokat

Azmi Syahputra: Legal Opinion Jadi Nafas Profesi Advokat

3 Oktober 2025
127
Pimpinan MA Mengaku Angkat Tangan Berantas Mafia Kasus, Azmi Syahputra: Mundur Saja!

Tim Advokasi Desak Polisi Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr. Astrandaya Ajie di Semarang

13 September 2025
883
Next Post
Ahmad Soleh Berbagi Teknik Menulis Cerita

Ahmad Soleh Berbagi Teknik Menulis Cerita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In