TAJDID.ID-Medan || Dalam waktu dekat para hakim agung Republik Indonesia akan melaksanakan pemilihan Ketua Mahkamah Agung seiring dengan berakhirnya jabatan Prof. Dr. Syaripuddin, SH. MH yang memasuki usia pensiun.
Dalam kaitan tersebut, Forum Ex Pimpinan Komisi Yudisial (FE-PKY) menyampaikan pandangannya.
FE-PKY berpandangan bahwa Ketua Mahkamah Agung bukan hanya mesti memiliki kapasitas dan kapabalitas, tapi juga integritas.
“Kami yang pernah menjadi bagian dari Komisi Yudisial RI menyampaikan pandangan bahwa Ketua Mahkamah Agung tidak saja harus memiliki kapasitas dan kapabilitas unggul sebagai hakim, tetapi juga dan lebih utama memiliki integritas dan layak menjadi pemimpin teladan bagi hakim-hakim di seluruh Indonesia, dan memberi harapan akan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung dan hakim-hakim pada umumnya,” ujar M Busyro Muqaddas mewakili FE-PKY melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/9).
Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2005-2010 ini mengungkapkan, pernyataan FE-PKY ini sebagai respon atas informasi adanya upaya dari kekuatan eksternal untuk menekan, memengaruhi dan mengkondisikan para hakim agung agar memilih salah satu hakim agung yang tidak memiliki integritas dan dikenal sebagai bagian dari kepentingan mafia perkara.
“Oleh sebab itu, kami menghimbau dan berharap yang mulia hakim-hakim agung kokoh dan tegas menegakkan prinsip independensi dan imparsialitasnya dengan memilih calon Ketua Mahkamah Agung yang berintegritas, demi kemuliaan, kehormatan dan kepercayaan kepada institusi MA dan hakim seluruh Indonesia,” tegas Busyro.
Diketahui, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Forum Ex Pimpinan Komisi Yudisial (FE-PKY) diantaranya adalah: M. Busyro Muqoddas, Soekotjo Soeparto, Suparman Marzuki, Imam Anshori Shaleh, Taufiqorhman Syahuri dan Farid Wajdi. (*)