• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Usai Putusan MK, Presiden Partai Buruh Langsung Hubungi Anies: Demi Demokrasi Maju Pak!

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/08/20
in Nasional
0
HPN 2023, Partai Buruh: Pers Berperan dalam Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Jujur

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Doc. Partai Buruh)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Usai mendapat kabar bahwa gugatan partainya terhadap UU Pilkada dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden Partai Buruh Said Iqbal langsung menghubungi Anies Baswedan.

“Kami bilang Pak Anies, demi demokrasi, maju (Pilkada Jakarta). Beliau menyatakan siap maju,” ujar Said Iqbal saat ditemui di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Dikutip dari Kompas, Said menyampaikan, Anies sempat kaget dan tidak percaya dengan hal yang disampaikan. Namun, setelah berbincang-bincang sebentar dan dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua Tim Khusus Pilkada Partai Buruh Said Salahudin, Anies pun menyampaikan terima kasih.

“Tadi langsung (setelah putusan) saya telepon Pak Anies. Pak Anies, menang (gugatan Partai Buruh di MK) maju, Pak. Serius? (tanya Anies),” jelas Said mengulang percakapan di telepon dengan Anies tadi. Kendati demikian, Said mengatakan, Partai Buruh belum secara resmi mengusung Anies untuk berkontestasi pada Pilkada DKI Jakarta.

Dia mengatakan, kedua belah pihak harus bertemu terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan ini.

Namun, Said mengatakan, pihaknya siap untuk mengusung Anies jika diminta. “Sepanjang kami diminta oleh Anies Baswedan untuk mengajukan beliau sebagai calon gubernur, Partai Buruh siap,” imbuh Said.

Diletahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024).

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD. MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Pencalonan gubernur Jakarta yang sempat menuai polemik karena “borong tiket” oleh Koalisi Indonesia Maju kini dapat berubah. Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya kehabisan partai politik dengan perolehan suara 20 persen pada Pileg DPRD DKI Jakarta otomatis punya harapan. Sebab, berdasarkan putusan MK ini, threshold pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya. (*)

Tags: Partai BuruhPresiden Partai Buruhsaid iqbal
Previous Post

Tok! MK Putuskan Partai atau Gabungan Parpol Bisa Ajukan Calon Kepala Daerah Walau Tak Punya Kursi

Next Post

Ternyata Anwar UsmanTak Dilibatkan Saat MK Putuskan Tolak Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Related Posts

Sadiq Khan Kembali Terpilih Jadi Walikota London untuk Ketiga Kalinya Berturut-turut

Sadiq Khan Kembali Terpilih Jadi Walikota London untuk Ketiga Kalinya Berturut-turut

9 Mei 2024
202
HPN 2023, Partai Buruh: Pers Berperan dalam Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Jujur

HPN 2023, Partai Buruh: Pers Berperan dalam Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Jujur

9 Februari 2023
148
Pekan Depan Buruh Bakal Aksi Besar-besaran Tolak Isi Perppu Ciptaker dan RUU Kesehatan

Pekan Depan Buruh Bakal Aksi Besar-besaran Tolak Isi Perppu Ciptaker dan RUU Kesehatan

3 Februari 2023
139
6 Februari, Partai Buruh Bersama Serikat Pekerja dan Petani Akan Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran

6 Februari, Partai Buruh Bersama Serikat Pekerja dan Petani Akan Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran

27 Januari 2023
175
Presiden KSPI Said Iqbal: Penghapusan Skema UMK Ngawur dan Miskinkan Buruh

Pertanyakan Aturan Baru JHT, KSPI: Jangan-jangan Anggaran Negara Sudah Habis?

12 Februari 2022
249
Presiden KSPI Said Iqbal: Penghapusan Skema UMK Ngawur dan Miskinkan Buruh

KSPI Curigai Data PHK Tak Transparan dan Bisa Permulus Pembahasan Omnibus Law

14 April 2020
147
Next Post
Ternyata Anwar UsmanTak Dilibatkan Saat MK Putuskan Tolak Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Ternyata Anwar UsmanTak Dilibatkan Saat MK Putuskan Tolak Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In