• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 15, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pemerintah Harus Tepati Janji Cukai Berlaku Tahun ini, SNI Bukan Solusi

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/07/22
in Daerah, Nasional
0
Manusia Silver
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Koalisi Gerakan Anti Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Medan, Makassar dan Lampung yang tengah aktif melakukan advokasi penerapan cukai pada minuman manis dalam kemasan, menanggapi pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai wacana penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi minuman berpemanis.

Dalam pemberitaan media pada tanggal 11/07/2024 diketahui bahwa, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyebutkan bahwa tujuan penerapan SNI untuk minuman berpemanis sama seperti cukai, yaitu guna menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Kemenperin berpendapat bahwa penerapan SNI lebih tepat dibandingkan dengan pengenaan cukai karena dianggap lebih ketat dan membawa konsekuensi pidana bagi pelanggar.

Namun, Koalisi Gerakan Anti MBDK berpendapat bahwa langkah ini mungkin tidak sepenuhnya efektif dalam mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan mencapai tujuan kesehatan masyarakat. Koalisi menekankan beberapa poin penting berikut:

1. Cukai Sebagai Instrumen Efektif: Pengalaman global menunjukkan bahwa penerapan cukai pada minuman berpemanis telah berhasil menurunkan konsumsi dan meningkatkan kesadaran konsumen tentang dampak buruk dari konsumsi berlebihan gula.

Cukai memberikan sinyal harga yang kuat kepada konsumen untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis.

2. Kepatuhan terhadap SNI: Meskipun SNI memiliki mekanisme pengawasan yang ketat dan ancaman pidana bagi pelanggar, implementasi dan penegakan hukum yang efektif seringkali menjadi tantangan besar di lapangan. Dalam banyak kasus, kepatuhan terhadap regulasi dapat menjadi sulit diawasi secara konsisten, terutama bagi produsen kecil dan menengah.

3. Dampak Ekonomi dan Sosial: Penerapan cukai tidak hanya bertujuan untuk menekan konsumsi tetapi juga memberikan pendapatan tambahan bagi negara yang dapat dialokasikan untuk program-program kesehatan dan edukasi publik. Hal ini dapat menciptakan efek ganda dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

4. Keterlibatan Multi-Stakeholder: Keberhasilan penerapan kebijakan kesehatan memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, masyarakat sipil, dan akademisi. Dialog terbuka dan transparan mengenai pilihan kebijakan terbaik perlu terus dilakukan.

Koalisi Gerakan Tanpa MBDK, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis kesehatan di tiga kota besar, yakni Medan, Makassar, dan Lampung, turut menyampaikan dukungannya terhadap penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan.

“Di Medan, kami melihat peningkatan kasus diabetes dan obesitas pada anak-anak dan remaja. Penerapan cukai pada minuman berpemanis adalah langkah yang sangat penting untuk mengurangi konsumsi minuman tidak sehat dan melindungi generasi muda dari risiko penyakit tidak menular.” ujar Padian Adi, sekretaris LAPK Medan

Koalisi Gerakan Anti MBDK berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali opsi penerapan cukai pada minuman berpemanis sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk menekan konsumsi gula berlebihan di Indonesia.

Koalisi juga siap bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif dan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, Koalisi Gerakan Anti MBDK mengajak semua pihak untuk mendukung upaya ini dan bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih sehat tanpa dampak buruk dari konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak. (*)

Tags: CukaiKoalisi Gerakan Anti Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK)Padian Adi SiregarSNI
Previous Post

Ethics of Care: Perwal Parkir Berlangganan Tindakan Maladministrasi

Next Post

Madtsamuda Karangasem Terus Komit Berikan Pendikan Terbaik

Related Posts

Dosen Fakultas Hukum UMSU Padian Adi S Siregar Tampil Jadi Pembicara Internasional

Dosen Fakultas Hukum UMSU Padian Adi S Siregar Tampil Jadi Pembicara Internasional

4 Juni 2024
163
Next Post
Madtsamuda Karangasem Terus Komit Berikan Pendikan Terbaik

Madtsamuda Karangasem Terus Komit Berikan Pendikan Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In