Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Perbankan Islam, yang berakar pada prinsip-prinsip hukum Syariah, mewakili segmen sistem keuangan global yang signifikan dan terus berkembang. Artikel ini mengeksplorasi perkembangan sejarah, konsep dasar, kerangka peraturan, dan prospek masa depan perbankan Islam.
Akan ditelusuri evolusi dari praktik keuangan Islam awal hingga institusi kontemporer. Juga akan diupayakan menganalisis konsep-konsep utama seperti bagi hasil dan larangan bunga, dan mengevaluasi tantangan regulasi yang dihadapi oleh bank-bank Islam.
Selain itu, globalisasi keuangan Islam serta peluang dan tantangannya masa depan juga dinilai. Diperlukan menggarisbawahi pentingnya praktik keuangan yang etis dan adil serta menyoroti bidang-bidang yang perlu dilakukan penelitian dan perbaikan praktis masa depan.
Perbankan Islam telah berkembang sebagai komponen penting dalam sistem keuangan global, ditandai dengan kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip Syariah yang menekankan etika investasi, keadilan ekonomi, dan pembagian risiko.
Sektor ini telah berkembang pesat, memperluas jangkauannya melampaui negara-negara mayoritas Muslim hingga menjadi bagian integral dari keuangan internasional.
Memahami perkembangan dan pengoperasian perbankan syariah sangat penting untuk memahami dampaknya terhadap stabilitas ekonomi global dan potensi pertumbuhannya masa depan.
Tinjauan Literatur
1. Menelusuri Sejarah Perkembangan Perbankan Islam dari Praktik Keuangan Islam Awal hingga Institusi Kontemporer
Asal usul perbankan Islam berakar kuat pada praktik awal keuangan Islam. Praktik-praktik ini didasarkan pada prinsip-prinsip yang berasal dari Al-Quran dan Sunnah, yang menekankan keadilan, investasi etis, dan larangan bunga (riba).
Praktik Keuangan Islam Awal
Menurut Al-Suwailem (2011), keuangan Islam awal melibatkan transaksi sederhana berbasis perdagangan dan pengaturan kemitraan, seperti mudarabah (bagi hasil) dan musharakah (usaha patungan). Pengaturan ini memfasilitasi perdagangan dan perdagangan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip Syariah, menghindari transaksi berbasis bunga yang dianggap eksploitatif.
Evolusi ke Institusi Perbankan Islam Modern
Transisi dari praktik keuangan Islam awal ke perbankan Islam modern dimulai pada pertengahan abad ke-20. Bank Tabungan Mit Ghamr di Mesir, didirikan pada tahun 1963, sering diakui sebagai bank Islam modern pertama, yang beroperasi berdasarkan prinsip perbankan bebas bunga (Abdul-Rahman, 2010). Hal ini diikuti dengan pendirian Bank Pembangunan Islam (IDB) pada tahun 1975, yang memainkan peran penting dalam mempromosikan keuangan Islam secara global.
Tonggak Penting
- Tahun 1963: Bank Tabungan Mit Ghamr, Mesir – bank Islam modern pertama.
- Tahun1975: Islamic Development Bank (IDB) – memfasilitasi pertumbuhan keuangan Islam.
- Tahun 1980an: Ekspansi ke Asia Tenggara dan Timur Tengah.
- Tahun 1990an-Sekarang: Globalisasi dan peningkatan adopsi di negara-negara non-Muslim.
Perbankan Islam berbeda dari perbankan konvensional karena kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip Syariah, yang menekankan praktik keuangan yang etis dan adil.
Bagi Hasil (Mudarabah) dan Kerugian (Mudarib)
Usmani (2002) menjelaskan Mudarabah sebagai suatu kemitraan dimana salah satu pihak memberikan modal dan pihak lainnya mengelola usaha. Keuntungan dibagi berdasarkan rasio yang telah disepakati sebelumnya, sedangkan kerugian ditanggung oleh penyedia modal, yang mencerminkan prinsip pembagian risiko yang penting dalam keuangan Islam.
Larangan Riba (Bunga) dan Gharar (Ketidakpastian)
Ahmad dan Hassan (2007) membahas pelarangan Riba, yang mencegah eksploitasi yang terkait dengan pinjaman berbasis bunga. Sebaliknya, perbankan syariah mempromosikan bagi hasil dan pembiayaan yang didukung aset. Gharar, atau ketidakpastian yang berlebihan, juga dilarang untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam transaksi keuangan.
Manajemen Risiko
Al-Amine (2009) dan Akkizidis dan Khandelwal (2008) menyoroti pentingnya manajemen risiko dalam keuangan Islam. Bank syariah menggunakan berbagai instrumen untuk memitigasi risiko sekaligus memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah.
3. Mengevaluasi Kerangka Regulasi dan Tantangan Tata Kelola yang Dihadapi Bank Umum Syariah
Perbankan Islam beroperasi di bawah kerangka peraturan yang berbeda yang memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah.
Kepatuhan dan Pengawasan Syariah
Balala (2010) dan Archer (2010) membahas peran dewan syariah dalam mengawasi lembaga keuangan Islam. Dewan ini memastikan bahwa produk dan layanan mematuhi hukum Islam, memberikan panduan dan keputusan mengenai masalah keuangan yang kompleks.
Tantangan dalam Kerangka Regulasi
Bank syariah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan kepatuhan syariah dengan standar keuangan internasional. Akkizidis dan Khandelwal (2008) mencatat bahwa perbedaan penafsiran prinsip-prinsip syariah antar wilayah dapat menyebabkan inkonsistensi dalam peraturan dan praktik.
Perbankan Islam telah tumbuh secara signifikan, dengan meningkatnya integrasi ke dalam pasar keuangan global.
Integrasi Keuangan Islam di Pasar Global
Khan dan Bhatti (2008) serta Khan dan Porzio (2012) merinci globalisasi keuangan Islam, menyoroti penerapannya di negara-negara non-Muslim dan pembentukan badan pengatur seperti Dewan Layanan Keuangan Islam (IFSB) untuk menstandardisasi praktiknya.
Peluang dan Tantangan
Mokhtar dan Sulaiman (2014) membahas potensi keuangan Islam untuk berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi global melalui investasi etis dan mekanisme pembagian risiko. Namun, tantangan masih ada pada harmonisasi peraturan, inovasi produk, dan edukasi pasar untuk sepenuhnya mewujudkan potensi perbankan syariah.
TIMLINE SEJARAH PERBANKAN DAN KEUANGAN DI ALAM
Periode Kuno hingga Abad Pertengahan:
- 2000 SM: Praktik perbankan paling awal dapat ditelusuri kembali ke peradaban kuno, termasuk Mesopotamia, di mana kuil dan istana memberikan pinjaman.
- 600 SM: Di Yunani kuno, pemberi pinjaman uang beroperasi di Agora, memberikan pinjaman kepada individu dan bisnis.
- Abad ke-1 M: Perbankan Romawi melibatkan penukaran uang yang memberikan kredit dan memfasilitasi perdagangan.
Zaman Keemasan Islam
- Abad ke-7: Praktik keuangan Islam awal, seperti Mudarabah (bagi hasil) dan Musharakah (kemitraan), bermunculan. Al-Qur’an melarang Riba (bunga), mendukung praktik keuangan yang etis.
- Abad ke-8-12: Zaman Keemasan Islam menyaksikan perkembangan instrumen keuangan dan jaringan perdagangan yang canggih, didukung oleh prinsip-prinsip Islam.
Renaisans hingga Era Pra-Modern
- Abad ke-13*: Pendirian bank Eropa pertama di Italia, seperti Medici Bank, memperkenalkan praktik perbankan yang lebih terstruktur.
- Abad ke-17*: Bank of England didirikan pada tahun 1694, menandai dimulainya bank sentral modern.
Era Modern
- Abad ke-19: Revolusi Industri mengarah pada perluasan layanan perbankan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan perdagangan.
- Abad ke-20: Era pasca-Perang Dunia II menyaksikan terbentuknya lembaga-lembaga keuangan besar dan kerangka peraturan.
Periode Kontemporer
- 1963: Bank Tabungan Mit Ghamr di Mesir, yang sering disebut sebagai bank Islam modern pertama, didirikan.
- 1975: Islamic Development Bank (IDB) didirikan untuk mempromosikan keuangan Islam secara global.
- 1980an-Sekarang: Pertumbuhan pesat dan globalisasi perbankan Islam, dengan berdirinya berbagai lembaga keuangan Islam dan badan pengatur.
Bank dan Lembaga Keuangan Islam Terkemuka
- Bank Tabungan Mit Ghamr: Didirikan 1963 di Mesir. Modal awal tidak didokumentasikan secara. Dalam perkembangannya bank ini memelopori rekening tabungan dan skema investasi bebas bunga. Adapun tantangannya, bank ini dibatasi oleh ketidakstabilan politik dan ekonomi di Mesir.
- Bank Pembangunan Islam (IDB). Didirikan tahun1975 di Arab Saudi dengan modal USD 10 miliar (awal). Dalam perjalannannya, bank ini menjadi pemain kunci dalam pendanaan proyek infrastruktur dan pembangunan di negara-negara anggota. Adapun tantangan bnk ini adalah memastikan kepatuhan terhadap Syariah di berbagai negara anggota.
- Bank Islam Dubai. Didirikan 1975 di UEA dengan modal AED 50 juta (awal). Dalam perkembangannya, bank ini menjadi salah satu bank syariah terbesar, menawarkan beragam produk sesuai syariah. Sedangkan tantangan bank ini dalam hal persaingan dengan bank konvensional dan menjaga kepatuhan syariah dalam produk keuangan yang kompleks.
- Rumah Keuangan Kuwait. Didirikan tahun 1977 di Kuwait dengan modal KWD 10 juta (awal). Dalam perkembangannya bank ini mengalami pertumbuhan signifikan pada perbankan ritel, real estat, dan investasi. Sedangkan tantangannya menavigasi lingkungan peraturan di berbagai negara operasi.
- Bank Al Rajhi. Didirikan tahun1957 di Arab Saudi dengan modal sebesar SAR 15 miliar. Dalam perkembangannya, bank ini menjadi salah satu bank Islam terbesar di dunia dengan operasi ekstensif di perbankan ritel dan korporasi. Sedangkan tantanga bank ini dalam hal beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan menjaga kepatuhan Syariah.
- Bank Islam Malaysia Berhad. Didirikan tahun1983 di Malaysia dengan modal MYR 300 juta (awal). Bank ini menjadi Bank Syariah pertama di Malaysia, yang memimpin dalam pembiayaan rumah syariah dan penerbitan sukuk. Tantangan bank ini mengintegrasikan prinsip perbankan syariah dengan regulasi perbankan nasional.
- Bank Islam Qatar. Didirikan tahun 1982 di katar dengan modal sebesar QAR 25 juta (awal). Bank ini menjadi pemain penting di sektor keuangan Islam, yang terkenal dengan produk-produk inovatif sesuai syariah. Adapun tantangan bank ini bersaing di pasar keuangan yang sangat dinamis dan berkembang secara internasional.
- Bank Meezan. Didirikan tahun1997 di Pakistan dengan modal sebesar PKR 1 miliar (awal). Dalam perkembangannya bank ini menjelma jadi Bank Islam terbesar di Pakistan, terkemuka dalam layanan perbankan Islam korporasi dan ritel. Adapun tantangan bank ini adalah dalam hal memperluas pangsa pasar di lingkungan perbankan yang didominasi konvensional.
- Bank Islam Abu Dhabi. Didirikan tahun 1997 di UEA dengan modal sebesar AED 1 miliar (awal). Dalam perkembangannya, bank ini menawarkan rangkaian lengkap layanan perbankan sesuai syariah. Sedangkan tantangan bank ini dalam hal menavigasi perubahan peraturan dan meningkatkan kemampuan perbankan digital.
- Bank Islam Inggris (sekarang Bank Al Rayan). Didirikan pada tahun 2004 di Inggris Raya dengan modal sebesar GBP 14 juta (awal). Dalam perkembangannya, bank ini menjadi bank ritel mandiri pertama yang mematuhi syariah di Inggris. Tantangannya, bank ini harus bersaing dengan bank konvensional dan mengedukasi pasar tentang prinsip perbankan syariah.
Lembaga-lembaga ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan keuangan Islam, masing-masing mampu mengatasi tantangan unik sekaligus memperluas jangkauan dan dampaknya dalam lanskap keuangan global.
Ringkasan Temuan Utama
Telah dipaparkan secara ringkas temuan-temuan utama dari tinjauan literatur, menyoroti evolusi historis, prinsip-prinsip inti, tantangan peraturan, dan prospek masa depan perbankan syariah dengan menekankan landasan etika dan peran hukum Syariah dalam membentuk praktik keuangan Islam.
Implikasi untuk Penelitian dan Praktek
Implikasi temuan ini ialah lebih untuk penelitian masa depan dan aplikasi praktis di bidang keuangan Islam. Laporan ini akan dapat berguna untuk menyarankan bidang-bidang yang perlu dipelajari lebih lanjut, seperti dampak perbankan Islam terhadap pembangunan ekonomi, dan memberikan rekomendasi bagi para praktisi untuk meningkatkan tata kelola, inovasi produk, dan posisi pasar dalam industri perbankan Islam.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
- Abdul-Rahman, Yahia. (2010). The Art of Islamic Banking and Finance: Tools and Techniques for Community-Based Banking. John Wiley & Sons.
- Ahmad, A. U. F., & Hassan, M. K. (2007). Riba and Islamic Banking. Journal of Islamic Economics, Banking and Finance, 3(1), 1-33.
- Akkizidis, Ioannis, & Khandelwal, Sunil Kumar. (2008). Financial Risk Management for Islamic Banking and Finance. Palgrave Macmillan Finance and Capital Markets Series.
- Al-Amine, Muhammad Al-Bashir Muhammad. (2009). Risk Management in Islamic Finance: An Analysis of Derivatives Instruments in Commodity Markets. Brill’s Arab and Islamic Law.
- Al-Suwailem, S. (2011). A History of Early Islamic Finance: From its Origins to 1925. Brill.
Archer, S. (2010). Islamic Finance: The Regulatory Challenge. John Wiley & Sons.- Ayub, Muhammad. (2008). Understanding Islamic Finance. The Wiley Finance Series.
- Balala, Maha-Hanaan. (2010). Islamic Finance and Law: Theory and Practice in a Globalized World. International Library of Economics. Tauris Academic Studies.
- Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid al-Shariah. Islamic Economic Studies, 15(1), 1-51.
- Cizakca, M. (2011). Islamic Capitalism and Finance: Origins, Evolution and the Future. Edward Elgar Publishing.
- El-Gamal, Mahmoud A. (2006). Islamic Finance: Law, Economics, and Practice. Cambridge University Press.
- Habiba Anwar & Millar, Roderick. (2008). Islamic Finance: A Guide for International Business and Investment.
- Hassan, M. K., & Lewis, M. K. (2007). Handbook of Islamic Banking. Edward Elgar Publishing.
International Conference on Islamic Economics and Banking (4th : 2000 : Loughborough University).- (2002). Islamic Banking and Finance: New Perspectives on Profit Sharing and Risk.
- Iqbal, M., & Mirakhor, A. (2007). An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. John Wiley & Sons.
- Iqbal, Zamir & Mirakhor, Abbas. (2013). Directions in Development Economic Development and Islamic Finance. World Bank Publications.
- Jaseem Ahmed, Harinder S Kohli. Islamic Finance: Writings of V. Sundararajan.
- Khan, F., & Bhatti, M. I. (2008). Islamic Banking and Finance: On its Way to Globalization. Managerial Finance, 34(10), 708-725.
- Khan, F., & Porzio, M. M. (2012). Globalization and Islamic Finance: Convergence, Prospects, and Challenges. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 3(1), 39-61.
- Khan, Muhammad A. (2003). Islamic Economics and Finance: A Glossary. Routledge International Studies in Money and Banking.
- Khan, T. (2003). An Overview of Islamic Banking in Malaysia and Saudi Arabia. Managerial Finance, 29(, 4-21.
- Kuran, T. (2004). Islam and Mammon: The Economic Predicaments of Islamism. Princeton University Press.
- Leading Experts in Islamic Finance: Qatar Financial Centre. (2010). Islamic Finance: Instruments and Markets. Bloomsbury Information, Ltd.
- Masudul Alam Choudhury. Islamic Economics and Finance: An Epistemological Inquiry. Contributions to Economic Analysis 291, Emerald Group Publishing Limited, 2011.
- Mills. (1999). Islamic Finance – Theory and Practice. Palgrave.
- Mokhtar, H. S. H., & Sulaiman, M. (2014). The Role of Islamic Finance in Sustaining Global Economic Stability. ISRA International Journal of Islamic Finance, 6(1), 1-18.
- Obaidullah, M. (2005). Islamic Financial Services. Islamic Economics Research Center.
- Rosly, S. A., & Sanusi, N. A. (2008). The Application of Bay’ Bithaman Ajil (BBA) and Musharakah Mutanaqisah Contracts in Islamic Home Financing. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 1(2), 132-146.
- Saeed, A. (1996). Islamic Banking and Interest: A Study of the Prohibition of Riba and Its Contemporary Interpretation. Brill.
- Shanmugam, Bala, & Zahari, Zaha Rina. (2010). A Primer on Islamic Finance.
- Siddiqi, M. N. (2004). Riba, Bank Interest and the Rationale of Its Prohibition. The Islamic Development Bank.
- Siddiqi, M. N. (2006). Islamic Banking and Finance in Theory and Practice: A Survey of State of the Art. Islamic Economic Studies, 13(2), 1-48.
- Usmani, M. T. (2002). An Introduction to Islamic Finance. Idaratul Ma’arif.
- Usmani, Muhammad Imran Ashraf. (2015). Islamic Finance Meezan Bank Guide to Islamic Banking. Maktaba Ma’ariful Quran.
- Venardos, Angelo M. (2005). Islamic Banking and Finance in South-East Asia: Its Development and Future. World Scientific Publishing Company.
- Venardos, Angelo M. (2006). Islamic Banking and Finance in South-east Asia: Its Development and Future. World Scientific Publishing Company.
- Venardos, Angelo M. (2010). Current Issues in Islamic Banking and Finance: Resilience and Stability in the Present System. World Scientific Publishing Company.
- Visser, Hans. (2009). Islamic Finance: Principles and Practice. Edward Elgar Publishing.
- Warde, Ibrahim. (2000). Islamic Finance in the Global Economy. Edinburgh University Press.
- Zafar Iqbal, Mervyn K. Lewis. (2009). An Islamic Perspective on Governance. New Horizons in Money and Finance.
- Zaman, A. (2009). Islamic Economics: A Survey of the Literature. Religious Studies Review, 35(3), 155-166.