• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Istri Alm Kamaluddin Harahap Mantan Anggota DPRD Sumut Memohon Keadilan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/01/22
in Daerah
0
Istri Alm Kamaluddin Harahap Mantan Anggota DPRD Sumut Memohon Keadilan

M. Rezky Siregar selaku kuasa hukum Ernawati.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Ernawati korban dari dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur pada Pasal 372 dan 378 KUHPidana yang diduga dilakukan oleh Advokat Kota Medan inisial SR, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1875/IV/2016/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 April 2016.

“Klien kami sebagai Pelapor, istri dari Alm. Kamaludin Harahap Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara yang saat itu sedang terjerat dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ungkap M. Rezky Siregar selaku kuasa hukum Ernawati kepada media, Senin (22/1/2024).

Rezky Siregar menuturkan, advokat SR pada saat itu menawarkan jasa pendampingan hukum atau sebagai penasihat hukum Alm. Kamaludin Harahap, guna pendampingan hukum dalam mengajukan Permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan didalam proses pengajuan praperadilan tersebut Advokat SR berjanji akan menghadirkan 2 (dua) orang ahli, demi menguatkan permohonan praperadilan Advokat SR pun meminta sejumlah uang dengan nominal Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) untuk biaya honorarium dan akomodasi menghadirkan 2 (dua) orang ahli tersebut.

“Namun, pada saat pra peradilan SR tidak menghadirkan saksi maupun ahli seperti yang dijanjikan sebelumnya,” ujar Rezky.

Rezky lebih lanjut mengatakan, laporan terhadap SR sudah sampai tahap penyidikan, dibuktikan dengan sudah diperiksanya beberapa saksi yang mengetahui hal tersebut. Kemudian guna kepentingan penyidikan lebih lanjut pada tanggal 11 Oktober 2019 Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara ke Polda Sumatera Utara.

“Namun oleh Kepolisian daerah Sumatera Utara pada tanggal 30 Oktober 2020 dilakukan penghentian penyidikan dengan alasan tidak memenuhi bukti,” kata Rezky.

“Akibat dihentikannya penyidikan oleh Polda Sumut, kami melakukan gugatan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Register: 61/Pid.Pra/2022/PN. Mdn yang pada putusannya majelis hakim menyatakan tidak sahnya penghentian penyidikan yang dilakukan dan memerintahkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melanjutkan dan menjalankan penanganan atas Laporan klien kami,” imbuh Rezky.

Seiring perkembangan putusan Pra Peradilan tersebut, kata Rezky, hingga sampai saat ini penyidik yang memeriksa perkara tersebut belum Menetapkan advokat SR sebagai tersangka dan tidak memberikan kepastian hukum terhadap klien mereka.

“Maka itu kami meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengatensi dan memberikan kepastian hukum terhadap klien kami,” Rezky. (*)

Tags: ErnawatiKamaluddin Harahap
Previous Post

Kampus 1 UMMAD Kini Jadi Tempat Latihan Pelatih Tapak Suci Pimda 093 Kota Madiun

Next Post

Rini Atika: ICMI Muda Siap Bangun Karakter Mandiri Pemuda Kota Medan

Related Posts

No Content Available
Next Post
Rini Atika: ICMI Muda Siap Bangun Karakter Mandiri Pemuda Kota Medan

Rini Atika: ICMI Muda Siap Bangun Karakter Mandiri Pemuda Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In