TAJDID.ID~Medan || Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) Dr Faisal SH MHum menyampaikan tahniah kepada Dr Azmi Syahputra SH MH yang terpilih sebagai Sekretaris Jenderal DPP MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) Periode 2023-2028.
“Dr Azmi Syahputra SH MH adalah alumni Fakultas Hukum UMSU. Tentunya terpilihnya beliau sebagai Sekjen DPP MAHUPIKI menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, khususnya Fakultas Hukum UMSU,” tutur Faisal didampingi WD I Dr Zainuddin SH MH dan WD III Atikah Rahmi SH MH, Selasa (22/8).
Baca juga: Azmi Syahputra Terpilih jadi Sekjen MAHUPIKI Periode 2023-2028
Lebih lanjut Faisal mengatakan, terpilihnya Dr Azmi Syahputra SH MH sebagai Sekjen DPP MAHUPIKI ini menambah dafar alumni Fakultas Hukum UMSU yang sukses berkarir dan berkiprah di tingkat nasional.
“Ini sebuah rekognisi yang yang sangat membanggakan dan semoga menjadi inspirasi bagi alumni lainnya dan seluruh mahasiswa Fakultas Hukum UMSU untuk bisa mengikuti jejak beliau sukses berkiprah di tingkat nasional mengharumkan nama almamater,” ujar Faisal.
Dr Azmi Syahputra SH MH adalah alumni Fakultas Hukum UMSU stambuk 1996. Sekarang ia berkarir sebagai Dosen Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta.
Selain seorang akademisi, Azmi Syahputra juga dikenal sebagai pakar Hukum Pidana yang pro aktif mencurahkan pemikirannya menyikapi sejumlah peristiwa hukum yang terjadi di Indonesia.
Dalam Kepengurusan DPP MAHUPIKI Periode 2023-2028, Azmi Syahputra mendampingi Dr Firman Wijaya sebagai Ketua Umum dan Dr. Hendrik E Purnomo SH MH sebagai Bendahara Umum. Pengesahan pengurusan ini dilakukan tanggal 17 Agustus 2023.
MAHUPIKI ini adalah wadah berhimpunannya pakar, cendikiawan dan ilmuan hukum pidana serta praktisi yang punya aktivitas kesibukan yang padat.
Kepengurusan periode tahun 2023 sd 2028 ini akan melanjutkan program kerja kepengurusan sebelumnya terutama dalam mendukung implementasi KUHP Nasional termasuk memperkuat pendidikan pelatihan (Diklat) hukum pidana nasional bagi dosen dan aparat penegak hukum di daerah, dan melaksanakan amanah program Kerja Munas pada bulan Juni lalu di Bali serta membangun kesadaran hukum masyarakat di berbagai komunitas.
MAHUPIKI akan bekerja sama dengan pemerintah termasuk berbagai pihak guna mengantisipasi perkembangan hukum pidana di Indonesia yang semakin dinamis dengan karakteristik tertentu termasuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas. (*)