TAJDID.ID~Medan || Warga Persyarikatan Muhammadiyah dibuat heboh dengan ancaman pembuhan oleh peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dalam akun media sosialnya.
“Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?” tulis AP Hasanuddin.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum PC IMM Kota Medan, Akbar Muhadist menyayangkan pernyataan bernada ancaman yang dilontarkan AP Hasanuddin di media sosial yang ramai dilihat oleh warganet. Dikatakannya, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri yang harusnya penuh dengan kemenangan serta kasih sayang, masih ada seorang intelektual yang anti dengan perbedaan pendapat tentang penetapan Hari Raya Idul Fitri.
“Perbedaan pendapat dalam penentuan waktu (Hari Raya Idul Fitri) itu hal yang biasa saya pikir, Pemerintah dengan metode yang dipakai, dan Muhammadiyah dengan metode yang dipakainya. Harusnya ini menjadi khazanah keilmuan yang menjadikan kita lebih dewasa dalam bernegara,” ujar Akbar muhadits.
Baca juga: Ismail Fahmi: Komentar AP Hasanuddin Provokatif dan Offside
Dijelaskannya, Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 dengan tegas mengatakan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Jadi saya pikir Negara dengan baik dan sadar telah memberikan ruang keilmuan yang luas bagi setiap pemeluk agama,” tegasnya
“Kita mengecam tindakan provokatif, premanisme, serta ujaran kebencian yang dilakukan oleh peneliti BRIN itu dan meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar segera menindak tegas AP Hasanuddin yang membuat kegaduhan (provokatif, premanisme, dan ujaran kebencian) dalam momentum Hari Raya Idul 1444 H,” tutupnya. (*)