• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Januari 9, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Kasus Rafael Arun, Azmi: KPK Harus Perluas Penyidikan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2023/03/10
in Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indriwatidihianti telah dikhianati oleh anak buahnya sendiri, terkait kasus Rp500 Milyar harta tidak wajar Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal  Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II.

“Karenanya Sri mulyani perlu tuntaskan segera dan lakukan akselerasi pemberantasan korupsi yang mana dari peristiwa anak buahnya yang kini menjadi sorotan publik untuk ambil langkah dilakukan secara integral dan sistematis,” ujar Azmi, Kamis (11/3).

“Apalagi kasus ini mulai menemukan titik terang, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan kualifikasi tindak pidana korupsinya berupa suap, gratifikasi, bahkan tindak pidana pemerasan terkait harta kekayaan yang dilakukan Rafael. Hal ini didapatkan dalam fase penyelidikan KPK usai menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” imbuhnya.

Menurut Azmi, adanya fakta dukungan dan peran PML (professional money launderer) yang ikut membantu dalam perbuatan ini menunjukkan ada keinginan yang sama dalam melakukan kejahatan menyamarkan hasil kejahatan jabatannya ini , sehingga mendorong penyidik untuk memperluas penyidikan agar ditemukan pihak yang diduga ikut serta dalam rentang waktu kejahatan dimaksud termasuk keikutsertaan pihak -pihak lain yang melakukan penyimpangan berkelompok ini yang menunjukkan perbuatan ini terorganisir di kementerian keuangan.

“Patut diduga ada keterlibatan orang lain setingkat pejabat di sekitar Rafeal yang juga memiliki atau menikmati uang tersebut meskipun seolah dikelola Rafael yang awalnya dari dana 50 an Milyar kini menjulang menjadi 500 M , bahkan bisa bertambah lagi angka ini, sebab penyamaran uang sebesar ini tidak bisa dilakukan Rafael sendiri hingga patut diduga ada pejabat lain atau orang tertentu yang mendukung,” sebut Azmi.
,
“Coba perdalam, dan perhatikan serta lihat dari hubungan tim kerjanya, biasanya karakteristik kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dengan cendrung dengan relasi kekuasaannya atau kewenangannya dalam melancarkan operandi-nya,” sambungnya.

Dari sisiran ini, kata Azmi, akan tampak fakta mengkerucut atau mempengaruhi sebagai indikator penentuan pelaku yang punya keinginan yang sama apalagi diketahui sejak awal kecemasan Rafeal yang tampak ingin menghilangkan jejak kejahatannya dengan mengajukan mengundurkan diri status ASN dari pegawai Pajak.

“Karenanya melihat keadaan ini, bahwa uang ini diperoleh dari penyalahgunaan jabatannya, menjual pengaruh jabatannya, atau bentuk kejahatan lain yang didukung oleh jalur hal potensial daya tarik kekuasaan pelaku yang digunakan untuk kepentingan individunya karena ada fakta bahwa terlihat persesuaian data analisis keuangan PPATK bahwa perbuatan pelaku rentan dengan aliran gratifikasi ,suap bahkan dugaan pemerasan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Azmi,  terkait ada peristiwaa pidana ini KPK tidak boleh berhenti pada orang orang yang sudah dipetakan dan rekening yang diblokir, namun harus semakin memperluas penyelidikannya untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam menyamarkan atau menyembunyikan asal harta dari kejahatan ini.

Menurut Azmi, pintu masuknya ikuti dari aset dan ikut uang milik Rafael paraorang terdekatnya , orang yang ada dan para nominee yang mana hal ini menunjukkan trend belakangan ini modus operandi oknum pejabat pajak menitipkan uangnya di konsultan pajak mereka atau menawarkan diri kepada beberapa wajib pajak agar menggunakan Konsultan refrensi yang diberikan oleh petugas pajak yang notabene nanti jadi mesin keuntungan pribadi ataupun jadi perahan, walau wajib pajak akan dijanjikan jadi aman, cendrung tidak menghawatirkan lagi dengan penemuan dari hasil pemeriksaan mereka,

“Di sini pulalah patut diduga awal mula jadi pintu penyimpangan tersebut ,yang mana mereka berbuat kerjasama tersebut pada saat pegawai pajak dimaksud menjabat di setiap wilayah tugasnya,” pungkas Azmi. (*)

 

Tags: Azmi SyahputraPajakRafael Alun TrisambodoSri Mulyani
Previous Post

Sinergi Penyuluh Pertanian, OKU Timur Sukses Panen Padi Nusantara

Next Post

Sukses Pelaksanaan HPN 2023, PWI Berikan Penghargaan untuk Gubsu, Kapoldasu dan Pangdam 1/BB

Related Posts

Catatan Akhir Tahun Penegakan Hukum Tahun 2025 : “Penindakan Naik, Pengawasan Negara Runtuh”

Catatan Akhir Tahun Penegakan Hukum Tahun 2025 : “Penindakan Naik, Pengawasan Negara Runtuh”

13 Desember 2025
124
Pakar Hukum: Haris Azhar dan Fatia Tidak Bisa Dipidana, Jika …..

Azmi Syahputra: Penanganan Banjir Sibolga Harus Utamakan Kemanusiaan dan Proporsionalitas Hukum

3 Desember 2025
116

Bencana Banjir di Sumatera, Azmi Syahputra: “Ini Bukan Fenomena Alam, Tapi Jejak Kejahatan Kehutanan dan Kegagalan Negara”

29 November 2025
227
Pakar Pidana Apresiasi Langkah Humanis Kejaksaan dalam Kasus Guru Luwu Utara: Hukum Tak Boleh Mati Hanya dalam Teks

Pakar Pidana Apresiasi Langkah Humanis Kejaksaan dalam Kasus Guru Luwu Utara: Hukum Tak Boleh Mati Hanya dalam Teks

14 November 2025
119
Azmi Syahputra: Legal Opinion adalah Resonansi Nurani Hukum

Azmi Syahputra: Legal Opinion adalah Resonansi Nurani Hukum

9 November 2025
173
Azmi Syahputra: Legal Opinion Jadi Nafas Profesi Advokat

Azmi Syahputra: Legal Opinion Jadi Nafas Profesi Advokat

3 Oktober 2025
135
Next Post

Sukses Pelaksanaan HPN 2023, PWI Berikan Penghargaan untuk Gubsu, Kapoldasu dan Pangdam 1/BB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In