TAJDID.ID~Medan || Ethics of Care menyoroti banyaknya lubang bekas galian parit di beberapa ruas jalan telah dibongkar tetapi dibiarkan menganga dan terbengkalai di Kota Medan.
“Kini lubang-lubang itu dibiarkan tanpa ada pengerjaan lanjutan alias telantar! Tidak terlihat pula para pekerja yang menggarap sisa galian di Jl. HM. Said Medan dan Jl. Pelita 5 Medan itu. Padahal akses lalu lintas di kawasan itu tergolong krusial,” ujar Farid Wajdi, Founder Ethics of Care, Rabu (22/2).
“Alat-alat berat juga sudah tak kelihatan di tempat pengerjaan semula dan tak ada aktivitas lagi di lokasi tersebut. Kondisi ini csudah berlangsung lama, separnya sejak Desember 2022 lalu,” imbuhnya.
Farid mengungkapkan, Ethics of Care yang menerima pengaduan para warga dan pengguna jalan mengungkapkan tidak nyaman dengan kondisi jalan yang seperti itu. Warga selalu melewati jalan tersebut sebagai jalur alternatif untuk berangkat kerja.
“Iya gak nyaman ya. Apalagi harus lebih hati-hati karena banyak lubang dan besar-besar,” ujar Farid menirukan keluhan warga.
Proyek penggalian jalan yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas kehidupan warganya ternyata justru menimbulkan ekses. Pembangunan saluran air limbah, saluran air hujan, dan penanaman kabel optik di jalan-jalan yang pelaksanaannya tidak diawasi malah justru mengganggu aktivitas warga.
“Bukan hanya mengganggu bahkan mengundang bahaya dan mengancam keselamatan jiwa. Aneh, kondisi jalan setelah diadakannya proyek penggalian pun tidak menjadi lebih baik,” tegas Farid.
Cukup mengherankan juga, lanjut Farid, mengapa proyek untuk umum itu sama sekali tidak ada pertanggungjawabannya kepada publik. Kondisi itu menurutnya sangat mengganggu dan meresahkan. Terkesan kontraktor seenaknya menggali ruas jalan yang ada dengan cara melakukan penggalian dan pemasangan pipa maupun kabel di wilayah bahu jalan, padahal itu jelas sangat berbahaya dan merugikan
“Pertanyaannya, apakah misalnya proyek tetap berlanjut kondisi jalan menjadi lebih baik? Apakah tetap dengan pengembang yang sama atau pengembang baru? Atau kembali dilelangkan. Kalau dihentikan, berarti mau tidak mau kondsisi jalan dikembalikan ke fungsi jalan semula? Apakah ada sanksi kepada pengembang?,” ujar Farid mempertanyakan.
Farid mengatakan, warga berharap Pemkot Medan melalui pengembang segera merampungkan atau menyelesaikan masalah ini. Intinya warga meminta adalah ruas jalan kawasan tersebut kembali seperti kondisi semula dan dilewati tanpa rasa khawatir atas keselamatan berlalu lintas.
“Ketika Pemkot Medan melakukan penggalian, selalu ada pertanyaan, mengapa dalam melaksanakan proyek terkesan tidak punya perencanaan yang matang? Atau memang jangan-jangan karena para pengembang lebih suka gali lubang tutup lubang? Atau bahkan lebih parah lagi, pandai menggali lubang, tapi selalu lupa tutup lubang? Apakah mungkin, para pengembang membuat skenario dari gali menggali lubang itu adalah proyek lagi? Tapi terlepas dari semua itu, apakah Pemkot tidak mengawasi proses pengerjaan proyek tersebut sehingga kejadiannya terus berulang?,” pungkasnya. (*)