TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum dan Pusat Kajian Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (PUSKASI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan Seminar Nasional dengan Tema “Kaledoskop Ketatanegaraan 2022 dan Masa Depan Konsititusionalisme Indonesia” di Aula Fakultas Hukum UMSU, Jumat (23/12/2022).
Seminar Nasional yang dipandu oleh pakar Hukum Tata Negara FH UMSU Andryan, S.H., M.H mnghadirkan sejumlah narasumber, Majda El Muhtaj, S.H., M.Hum, Feri Amsari, S.H., M.H dan Dr. Cakra Arbas, S.H., M.H.
Pembicara lain berasal dari internal UMSU juga berkesempatan tampil, yakni Dr. Faisal, S.H., M.Hum (Dekan FH UMSU), Dr. Adi Mansar, S.H., M.H (Dosen FH UMSU) dan Dr. Eka NAM Sihombing, S.H., M.H (Dosen HTN FH UMSU).
Ketua PUSKASI UMSU Benito Asdhie Kodiyat, MS, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan seminar nasional ini merupakan bagian dari program yang sudah dicanangkan oleh PUSKASI UMSU.
“Kegiatan ini adalah bagian dari program kerja PUSKASI UMSU yang kita rancang dilaksanakan di penghujung tahun,” ujar Benito.
Dijelaskannya, pemilihan tema “Kaleidoskop Ketatanegaraan 2022 dan Masa Depan Konsititusionalisme Indonesia” adalah didasari oleh banyaknya peristiwa terkait isu ketatanegaraan dan konstitusionalisme yang mencuat dan jadi sorotan publik di sepanjang tahun 2022.
“Isu ketatanegaraan dan konstitualisme ini menjadi menarik untuk kita kupas dan perbincangkan, terlebih jika dikaitkan dengan fenomena politik hukum ketatanegaraan menjelang Pemilu 2024,” sebutnya.
Carut-marut Ketatanegaraan Indonesia
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Faisal SH MHum dalam sambutannya saat membuka acara menuturkan dirinya mengapresiasi terlaksananya kegiatan seminar nasional ini.
“Kaleidoskop mengandung makna rangkuman aneka peristiwa yang telah terjadi yang disajikan secara singkat, padat dan lugas. Cerita atau perjalanan tentang ketatanegaraan 2022 dibahas dalam seminar ini. Tentunya ini sangat menarik untuk diperbincangkan,” ungkap Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Sumut ini.

Dikatakannya, banyak cerita minor tentang ketatanegaraan Indonesia yang penuh carut-marut disepanjang tahun 2022.
“Potret carut-marut ketatanegaraan kita sepanjang tahun 2022 adalah fakta yang tak terbantahkan. Tentunya ini menjadi bahan kajian dan refleksi yang menggelitik untuk diperbincangkan oleh semua pihak, termasuk dunia kampus,” ujar Faisal.
Karena itu, Faisal menyebutkan tahun 2023 merupakan momentum perbaikan Sistem Hukum di Indonesia, terutama pada hukum tata negara dan administrasi negara yang menjadi poin diskusi.
“Penting untuk untuk ditelisik apa penyebab carut marut ketatanegaraan saat ini, baik oleh yang mempunyai wewenang dan kita sebagai masyarakat yang menjadi tolak ukur baiknya sistem pemerintahan saat ini. Masyarakat dapat memberikan kritikan yang baik bagi sistem pemerintahan yang tidak sesuai dengan arah yang telah ditentukan,” sebutnya.
“Harapannya, ditahun 2023 adanya perbaikan dan membaiknya sistem ketetatanegaraan Indonesia,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya Faisal berharap kegiatan seminar nasional di setiap penghujung tahun ini menjadi agenda dan program rutin Fakultas Hukum dan PUSKASI UMSU. (*)