• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Desember 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

RKUHP Disahkan, IMM FISIP UMSU: Kebebasan Berpendapat di Muka Umum Terancam

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/12/07
in Daerah, IMM, PTM/A
0
RKUHP Disahkan, IMM FISIP UMSU: Kebebasan Berpendapat di Muka Umum Terancam

Dewata Sakti, Sekretaris Bidang Hikmah PK IMM FISIP UMSU.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || DPR RI dan pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang dalam rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Selasa (6/12).

Hal ini mendapat respon keras dari berbagai kalangan masyarakat dan mahasiswa salah satunya dari Organisasi Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU) melalui Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik.

Sekretaris Bidang Hikmah PK IMM FISIP UMSU, Dewata Sakti mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap eksekutif dan legeslatif yang bersekukuh dan ngotot mensahkan RUKUHP yang kontroversial dan mendapat protes dari banyakelemen masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa aturan yang menjadi sorotan terkait mengucilkan gerak langkah terhadap kebebasan berpendapat diantaranya; Pasal 240 – Penghinaan terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara dan Pasal 256- Unjuk Rasa terkait Perizininan.

“RKUHP yang baru saja disahkan sangat memberikan efek buruk bagi sebuah demokrasi Indonesia saat ini. Kritik menjadi sebuah kata permusuhan serta kejahatan yang dibangun oleh penguasa, padahal kritik adalah bagian dari evaluasi dan bentuk kasih sayang masyarakat terhadap Negara” ujar Dewata Sakti, Sekretaris Bidang Hikmah PK IMM FISIP UMSU, Rabu (7/12/2022)

Lebih lanjut ditegaskannya, unjuk Rasa adalah suatu bentuk pengaplikasian terhadap kebebasan berekspresi di muka umum dan hal ini dilindungi oleh Undang-undang, tetapi isi RKUHP terkait perizinan soal unjuk rasa justru semakin mempersempit ruang gerak untuk menyampaikan kritik dihadapan umum dan hal ini seperti zaman Orde Baru, dimana pada saat itu sang ditaktor mematikan langkah setiap mereka yang ingin menyampaikan pendapat dan RKUHP yang disahkan hari ini sangat mencederai semangat Reformasi yang diperjuangkan para aktivis-aktivis 98.

“Kita menduga Perizinan Unjuk Rasa hanya menjadi permainan Relasi Kuasa untuk membungkam semangat masyarakat dalam mencintai negerinya dalam memberikan evaluasi terhadap segala kinerja pemerintah, Dalam hal ini kita meminta kepada DPR RI agar meninjau kembali isi RKUHP yang baru saja disahkan agar demokrasi tetap berjalan dengan baik dan Negeri terhindar dari konflik yang memecah belah persatuan,” tutupnya. (*)

Tags: Dewata SaktiFISIP UMSUIMMPK IMM FISIP UMSURKUHP
Previous Post

Layanan Komprehensif Muhammadiyah Diakui Angkat Martabat Penyintas Gempa Bumi Cianjur

Next Post

Fakultas Hukum UMSU Yudisium dan Lepas 297 Alumni

Related Posts

Temanku

Temanku

3 Desember 2025
118
Lolos Abdidaya PPK Ormawa 2025, FISIP UMSU Lepas Tim HMJ Kessos ke Malang

Lolos Abdidaya PPK Ormawa 2025, FISIP UMSU Lepas Tim HMJ Kessos ke Malang

3 Desember 2025
118
Bincang Ekonomi FOKAL IMM Sumut: Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

Bincang Ekonomi FOKAL IMM Sumut: Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

24 November 2025
159
Bedah Buku Biografi, Dekan FISIP UMSU Sarankan ASN Teladani RE Nainggolan

Bedah Buku Biografi, Dekan FISIP UMSU Sarankan ASN Teladani RE Nainggolan

20 November 2025
116
FISIP UMSU Beri Tali Asih dan Berangkatkan 2 Tim Mahasiswa ke Pimnas 2025 Makassar

FISIP UMSU Beri Tali Asih dan Berangkatkan 2 Tim Mahasiswa ke Pimnas 2025 Makassar

20 November 2025
109
IMM Apresiasi Kejari Medan Bongkar Korupsi MFF dan BBM: “Tak Ada Ruang Aman bagi Perampok Uang Rakyat”

IMM Apresiasi Kejari Medan Bongkar Korupsi MFF dan BBM: “Tak Ada Ruang Aman bagi Perampok Uang Rakyat”

14 November 2025
131
Next Post
Fakultas Hukum UMSU Yudisium dan Lepas 297 Alumni

Fakultas Hukum UMSU Yudisium dan Lepas 297 Alumni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In