Seorang presiden belum lama ini dipermalukan oleh tuan rumah dalam pertemuan anti corruption summit yang menyebut di negaranya banyak korupsi. Apa jawab presiden itu?
“Saya datang ke anti corruption summit ini dengan terlebih dahulu mempersiapkan data audit lengkap stolen asset (harta yang dicuri) oleh negara yang tadi presidennya menuduh negara saya terlalu korup. Saya meminta itu dikembalikan, sekarang juga”.
Presiden itu bernama Muhammadu Buchori, dari Nigeria. Kiranya jarang orang yang cukup faham dan cukup berani mengemukakan perlawanan seperti yang dilakukannya.
Di Indonesia ada Dahnil Anzar yang berkarir di ICW dan setelah menjadi Ketum PP Pemuda Muhammadiyah mendirikan Madrasyah Anti Korupsi. KPK adalah induknya yang beroleh anggaran besar dari negara dengan hasil minim. Lembaga superbody ini juga mengalokasikan dana untuk berbagai kegiatan pendukung yang bertujuan membuat KPK berkesan suci dan efektif, di antaranya survei. Hasil setiap survei pastilah akan selalu menempatkan KPK sebagai lembaga paling bersih dan terpercaya.
Kebanyakan orang Indonesia percaya tanpa memeriksa metode survei. Jika misalnya kepada semua responden dijelaskan terlebih dahulu peran dan fungsi semua lembaga termasuk KPK, lalu ditanyakan apakah setiap lembaga itu sudah melaksanakan peran dan fungsinya, maka hasil survey pasti berbeda dengan yang dipandang objektif selama ini.
Tetapi termasuk elit di Indonesia kini tak begitu sadar bahwa peran dan fungsi KPK bukanlah sekadar memasangkan rompi oranye kepada orang yang diciduk melalui operasi tangkap tangan (OTT).
OTT itu malah sebuah pengakuan bahwa KPK tak mampu berbuat apa-apa kecuali mengandalkan aktivitas sadap menyadaptelefon. Bayangkan pula jika semua orang termasuk Muhammadiyah dibenarkan menggunakan metode penyadapan, kira-kira berapa bulan atau berapatahunkah usia KPK?
***
Misi profetik Muhammadiyah bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah dan dalam kiprahnya hal itu kendor dan mengendor terus-menerus.
Perasaan puas bermuhammadiyah dengan ukuran-ukuran masa lalu begitu penting ditinjau kembali. (*)
Penulis adalah Dosen FISIP UMSU, Ketua LHKP PW Muhammadiyah Sumut.