• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Juli 3, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Seluruh AUM Wajib Gunakan LBH Muhammadiyah Sebagai Konsultan Hukum

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/08/24
in Muhammadiyah, Nasional
0
Seluruh AUM Wajib Gunakan LBH Muhammadiyah Sebagai Konsultan Hukum

Foto: muhammadiyah.or.id.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Karanganyar ||  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LBH Muhammadiyah yang diigelar sejak hari Sabtu (20/8), di Lorin Syariah Hotel resmi usai pada Ahad (21/8).

Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, Rakornas ini menghasilkan tiga kesepakatan dan satu rekomendasi.

Kesepakatan itu antara lain: Pertama, soal percepatan pembentukan LBH Muhammadiyah di kota/kabupaten dan provinsi. Kedua, soal pembiayaan kegiatan LBH Muhammadiyah ditanggung LazisMu setempat. Dan Ketiga, kesiapan Kemenkumham RI menduku pendanaan advokasi masyarakat miskin melalui LBH Muhammadiyah.

“Di Kemenkumham ada ada dana bantuan untuk biaya advokasi masyarakat tidak mampu Rp55 miliar. LBH Muhammadiyah menjadi salah satu penerima bantuannya,” kata Taufiq, dikutip dari laman muhammadiyah.or.id.

Terkait rekomendasi, Rakornas merekomendasikan agar internal Muhammadiyah mewajibkan seluruh Amal Usaha Muhammadiyah untuk menggunakan LBH Muhammadiyah sebagai konsultan hukumnya.

Soroti Kasus Mandek di Tengah Jalan

Selain itu, Rakornas juga menyoroti banyaknya kasus di bawah penanganan LBH Muhammadiyah yang mandek di tengah jalan karena kinerja kepolisian.

Mendengar keluhan ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan siap memberikan perhatian khusus kepada LBH Muhammadiyah. Termasuk mengangkat kembali berbagai kasus yang mandek di tengah jalan.

Dalam forum yang dihadiri 200 undangan dari ragam profesi seperti advokat, institusi penegak hukum, LPSK dan Ombudsman, Taufiq menyebut adanya komitmen dari Bareskrim Mabes Polri terkait masalah tersebut.

“Bareskrim akan membuka lagi kasus-kasus lama yang mandek. Akan diberi atensi khusus,” kata Taufiq.

Berita terkait: LBH Muhammadiyah Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis kepada Masyarakat Kecil

Seperti diketahui, LBH Muhammadiyah dalam aktivitasnya memperjuangkan akses hukum dan peradilan dengan menyediakan layanan pendampingan hukum bagi kelompok marginal di berbagai kabupaten/kota dan provinsi.

Namun seringkali proses peradilan tidak berjalan mulus. Tidak sedikit kasus yang mandek di tengah jalan setelah laporan disampaikan ke institusi penegak hukum.

“Ada banyak kasus-kasus mandek. Ini yang disampaikan para advokat LBH Muhammadiyah di forum rakernas. Di forum ini juga dihadiri personel Bareskrim Mabes Polri. Menanggapi hal itu, Bareskrim siap memberi atensi khusus, terutama yang ditangani LBH Muhammadiyah,” ujarnya. (*)

Tags: AUMLBH MuhammadiyahRakornas LBH Muhammadiyah
Previous Post

Bahas Soal Mafia Tanah, Dosen Fakultas Hukum UMSU Jadi Narsum di PKPM Pemuda Muhammadiyah

Next Post

LBH Muhammadiyah Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis kepada Masyarakat Kecil

Related Posts

Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

16 Juni 2025
115
Dukung Pengembangan AUM, Ketum PP Muhammadiyah Beri Penghargaan kepada Dirut Holding Perkebunan Nusantara

Dukung Pengembangan AUM, Ketum PP Muhammadiyah Beri Penghargaan kepada Dirut Holding Perkebunan Nusantara

24 Februari 2025
123
130 Peserta Ikuti Baitul Arqom AUM Belawan, Kepsek Muhasaba Hadir sebagai Narasumber

130 Peserta Ikuti Baitul Arqom AUM Belawan, Kepsek Muhasaba Hadir sebagai Narasumber

17 Februari 2025
138
Haedar Nashir: Muhammadiyah Harus Terus Tingkatkan Daya Unggulnya Agar Tetap Jadi Teladan bagi Umat dan Bangsa

Haedar Nashir: Muhammadiyah Harus Terus Tingkatkan Daya Unggulnya Agar Tetap Jadi Teladan bagi Umat dan Bangsa

29 April 2024
147
LDK PWM DIY Launching Gerakan Sedekah Sampah Berbasis AUM

LDK PWM DIY Launching Gerakan Sedekah Sampah Berbasis AUM

19 Oktober 2023
183
Dr Mohamad Ali: Amal Usaha Berkemajuan Harus ‘Sat-Set War-Wer’

Dr Mohamad Ali: Amal Usaha Berkemajuan Harus ‘Sat-Set War-Wer’

5 Agustus 2023
169
Next Post
LBH Muhammadiyah Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis kepada Masyarakat Kecil

LBH Muhammadiyah Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis kepada Masyarakat Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In