• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Mediasi Gagal, Gugatan Pos Ambai Coffee Lanjut Ke Pokok Perkara

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/08/18
in Daerah
0
Mediasi Gagal, Gugatan Pos Ambai Coffee Lanjut Ke Pokok Perkara
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Proses mediasi kasus gugatan perkara perdata antara warga Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung melawan pemilik Pos Ambai Coffee gagal mencapai kata sepakat. Mediasi yang kedua tersebut digelar di Ruang Mediasi Lantai 2 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (18/8) siang.
Atas gagalnya mediasi kedua tersebut, kedua belah pihak, baik penggugat dalam hal ini Assoc Prof. Dr. Farid Wajdi, SH M.Hum dan Diurna Wantana melawan tergugat 1 sampai 8 sepakat meneruskan proses persidangan tersebut ke materi pokok perkara.

Dalam perkara 443/Pdt.G/PN.Mdn antara penggugat Farid Wajdi dan Diurna Wantana melawan Pemilik Pos Ambai Coffee T1 gagal mencapai kata sepakat. Atas kondisi tersebut, mediasi secara formal dianggap sudah selesai dan gagal.

Sementara Kemenves/Kepala BKPM Pusat T2, Walikota Medan T3 Kepala Dinas Pariwisata Medan T4, Kepala Dinas PPM PTSP T5, Kepala Satpol PP Kota Medan T6, Camat Medan Tembung T7, Lurah Sidorejo Hilir T8, hadir melalui kuasa hukumnya.

Mediasi dipimpin oleh M. As’ad Lubis, hakim mediator yang ditunjuk oleh Majelis Hakim yang menyidangkan perkara beroperasinya Pos Ambai Coffee ini membuka sidang mediasi kedua dengan menanyakan kehadiran inperson dari masing-masing para pihak baik penggugat maupun tergugat.

Amiruddin Pinem, mewakili Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) selaku kuasa para penggugat menyatakan sangat kecewa atas ketidakhadiran inperson dari T2 sampai T8, namun mengapresiasi kehadiran inperson T1 yakni pemilik Pos Ambai Kafe.

“Kami sangat kecewa kepada T2 sampai T8, padahal kita sudah sepakat kemarin untuk menghadirkan semua inperson pada hari ini setelah mediasi ditunda selama dua minggu. Harusnya hadirlah, kan sudah sepakat, ini seolah para tergugat tidak menghargai proses mediasi, namun begitu kita mengapresiasi kehadiran inperson T1,” ujar Pinem.

Pinem membeberkan, pihaknya menganggap mediasi secara formal ini sudah selesai dan gagal, selama dua minggu ini juga tidak ada pihak para tergugat membuka komunikasi dengan pihak penggugat. “Lagian komitmen kita kemarin inperson hari ini hadir semua, tapi faktanya tidak hadir, jadi lanjutkan sajalah ke pokok perkara,” beber Pinem.

M. As’ad Lubis, selaku hakim mediator yang memimpin sidang mediasi tersebut akhirnya memutuskan bahwa melanjutkan persidangan ke materi pokok perkara yang akan dipimpin oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut sebelumnya. Sidang selanjutnya akan dijadwalkan kemudian dan pihak yang berperkara menunggu panggilan sidang selanjutnya.

Sebelumnya, sidang lanjutan gugatan perdata warga Jalan Ambai tersebut terhadap pemilik Pos Ambai Kafe kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (2/8) lalu.

Pada sidang tersebut, majelis hakim memerintahkan kedua belah pihak yang bertikai yakni pihak penggugat dan tergugat untuk melakukan mediasi.

Eka Putra Zakran, Ketua Umum PB PASU mengatakan, ini bukan soal kalah menang, tapi PB PASU dan para tergugat menghargai proses hukum di sidang pengadilan. “Nah, dalam hukum semua hal bisa saja terjadi, makanya mediasi juga merupakan jalan terbaik untuk mencari jalan keluar,” katanya.

“Itu makanya dibuat Perma oleh Mahkamah Agung untuk mengatur mediasi ini, harapannya agar para pihak dapat menemukan jalan damai, kecuali tidak ada kata sepakat, ya mau gak mau tentu akan lanjut pada sidang pokok perkara,” tutur Epza menambahkan. (mrs)

Tags: Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU)PN MedanPos Ambai Coffee
Previous Post

UNISA Yogyakarta Lepas 708 Mahasiswa KKN Tangguh Bencana

Next Post

Ketua PDM Pimpin Langsung Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di MBS Tuban

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

Ajie Lingga Minta Komisi Yudisial Kawal Hakim dan Perjalanan Kasus Mujianto Hingga Tingkat Kasasi

8 April 2023
145
PB PASU Silaturahim Kebangsaan Ke PWM DKI Jakarta

PB PASU Silaturahim Kebangsaan Ke PWM DKI Jakarta

24 Desember 2022
170

Tolak Pledoi Mujianto, Jaksa: Tuntutan Sudah Sesuai Fakta

30 November 2022
151
Main HP Saat Sidang, Hakim Ancam Terdakwa Notaris Elviera Bakal Kembali Ditahan

Main HP Saat Sidang, Hakim Ancam Terdakwa Notaris Elviera Bakal Kembali Ditahan

21 September 2022
179
Sidang Gugatan Pos Ambai Coffee, Pembacaan Gugatan Ditunda Gara-gara T2 Tak Hadir

Sidang Gugatan Pos Ambai Coffee, Pembacaan Gugatan Ditunda Gara-gara T2 Tak Hadir

20 September 2022
202
Pengamat Sesalkan Penahanan Mujianto dan Elvira Ditangguhkan

Pengamat Sesalkan Penahanan Mujianto dan Elvira Ditangguhkan

8 September 2022
178
Next Post
Ketua PDM Pimpin Langsung Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di MBS Tuban

Ketua PDM Pimpin Langsung Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di MBS Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In