TAJDID.ID || Harga BBM jenis Pertamax yang resmi naik pada 1 April 2022 dari Rp9.000-Rp9.400 per liter menjadi Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter terus menjadi sorotan dari publik.
Dan yang menggelitik, tersiar kabar bahwa ternyata bukan harga Pertamax saja yang naik di bulan April ini, namun juga gaji Direksi dan Karyawan Partamina juga akan naik.
Menaggapi hal ini, Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin melontarkan kritik pedas.
“Berkah buat mereka, tapi penderitaan buat rakyat,” tegas Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin, Sabtu (2/4), seperti dilansir RMOL.
Dikatakannya, kebijakan pemerintah menaikan harga BBM di tengah ketidakpastian ekonomi dewasa ini justru semakin menunjukkan bahwa negara Indonesia seperti salah kelola.
“Di saat masyarakat menjerit karena kenaikan harga-harga yang diakibatkan karena naiknya BBM, namun gaji mereka (direksi Pertaniana) naik,” jelas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
Diketahui, kenaikan harga BBM Pertamax dilakukan usai mempertimbangkan lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$73,36 per barel pada Desember 2021 menjadi US$114,55 per 24 Maret 2022.
Sementara ihwal kenaikan gaji Direksi dan karyawan Partamina sudah terungkap pada akhir tahun 2021 lalu, saat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memediasi direksi PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang pada saat itu berseteru.
Pada saat itu, ada tiga poin kesepakatan perjanjian bersama, salah satunya adalah kenaikan gaji pada April 2022. Direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP),
“Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April,” ucap Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021). (*)