TAJDID.ID~Medan || Tiga Program Studi di Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), yakni Program Doktor Hukum UMSU, Magister Ilmu Hukum (MIH) UMSU dan Magister Kenotariatan (MKn) UMSU menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam bidang Tri Darma Perguruan Tinggi.
Kerjasama yang dikukuhkan melalui penandatangan MoA (Memorandum of Agreement) merupakan sinkronisasi dari MoU yang dilakukan UMSU dengan Kejari Medan dalam waktu bersamaan.
Penandatangaan MoA yang dilakukan oleh Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum UMSU Dr. Ida Hanifah, SH,MH, Kaprodi MIH Dr Alpi Sahari SH MH dan Kaprodi MKn Dr Adi Mansar SH MH dengan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH dan disaksikan oleh Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP di Auditorium Kampus Utama UMSU, Jl. Kapten Mukhtar Basri Medan, Kamis (24/3).
Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum UMSU Dr. Ida Hanifah, SH. MH menjelaskan, sebagai Program Studi yang baru di Pascasarjana UMSU, tentunya Program Doktor UMSU sangat berkepentingan untuk membuka diri membagun sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak lain.
Kaprodi MIH UMSU Dr. Alpi Sahari, S.H., M.H berharap kerjasama ini akan mempererat jalinan silaturrahim antara Pimpinan Program Studi Magister Ilmu Hukum UMSU dengan Kejaksaan Negeri Medan.
Dijelaskannmua, penandatanganan MoA ini bertujuan untuk penguatan terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi bagi Pimpinan dan dosen MIH UMSU, dan pengabdian bagi Kejaksaan Negeri Medan.
“Poin pentingnya substansi dalam Kerjasama ini untuk memudahkan Mahasiswa Pimpinan Program Studi Magister Ilmu Hukum UMSU yang ingin melakukan penilitian maupun yang melakukan praktik hukum langsung ke Kejaksaan Negeri Medan,” jelasnya.
Sedangkan, Kaprodi MKn UMSU Dr Adi Mansar mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan wujud dari komitmen UMSU, termasuk Prodi MKn yang selalu terbuka untuk melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan pihak manapun,
“Selagi itu akan memberi kemanfatan kita senantiasa berkomitmen untuk menjalin kerjasama dengan pihak manapun, termasuk institusi Kejaksaan,” ujar Adi Mansar.
Secara khusus, kata Adi Mansar, penandatanganan MoA ini bertujuan untuk penguatan terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi bagi Pimpinan dan dosen MKn UMSU, dan pengabdian bagi Kejaksaan Negeri Medan.
Selain dengan 3 Prodi Pascasarjana UMSU, penandatanganan MoA dengan Kejari Medan juga dilakukan oleh Fakultas Hukum UMSU yang ditandai dengan peluncuran Program Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JabatMu) (*)