Site icon TAJDID.ID

LKAAM Sumbar Haramkan Yaqut Injakkan Kaki di Tanah Minangkabau

TAJDID.ID || Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat, Fauzi Bahar, mengecam keras pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang yang membandingkan suara penggunaan toa Masjid dengan gonggongan anjing.

Bahkan Fauzi Bahar mengeluarkan pernyataan keras, ia mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di tanah Minangkabau.

“Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatra Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram ya. Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam ya. Ini Islam sejati. Adat Basandi Syarak, syarak Basandi Kitabullah,” kata Fauzi Bahar, Kamis (24/2/2022).

Menurut Fauzi Bahar, pernyataan Menag Yaqut itu sudah kelewatan dan telah melukai hati masyarakat Minangkabau. Bukan cuma itu, menurut Fauzi Bahar Menag Yaqut juga sudah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Joko Widodo.

“Yang melukai hati kami masyarakat di Minangkabau ini, menyamakan tentang suara mic/toa ini dengan gonggongan anjing itu. Ini, telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan bapak Presiden. Kasihan kita kepada bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahggunakan wewenang itu,” ujarnya.

“Sudah kebangetan yang dilakukan nya, kita sebagai umat Islam menyatakan, menentang apa yang diberikan oleh beliau itu tentang bagaimana suara mic yang dia katakan sama dengan suara gonggongan anjing. Demi Allah, kita berjuang untuk perjuangan ini,” tambah Fauzi Bahar. (*)

Baca juga:

Exit mobile version