• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Juli 3, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Tujuh Poin Catatan Hukum Alpha Terkait Sikap Dewas KPK dalam Kasus Lili Pintauli

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/09/20
in Nasional
0
Menakar UU Ciptaker Bab X dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI 

Azmi Syahputra

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) memberikan beberapa catatan dan analisis hukum terkait sikap Dewan Pengawas Komisi pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam kasus komisioner Lili Pintauli Siregar.

Berikut 7 (tujuh) poin catatan dan anlisis hukum yang disampaikan Ketua Alpha Azmi Syahputra lewat keterangan tertulisnya yang diterima tajdid.id, Senin (20/9/2021).

Pertama, Azmi menilai Dewas KPK  inkonsistensi, baik secara internal maupun vertikal. Menurutnya,  sikap tidak memfollow-up pelaporan pidana atas kasus komisioner KPK telah nyata-nyata menunjukkan kontradiksi logika hukum (contradictio in lex logico).

“Jadi meskipun dalam tugas Dewas KPK tidak disebutkan, namun Dewas karena fungsinya wajib menjadikan aturan dan jadi pertimbangan untuk difollow-up, karena secara materil dan substantif fungsi sebagai Dewas KPK wajib memperhatikan asas-asas hukum dan ketentuan yang berlaku layaknya sebagai fungsi pengawas,” jelas dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini.

Kedua, mengingat UU Revisi KPK Nomor 19 Tahun 2019 adalah ketentuan khusus, apalagi dengan dibentuknya dan menempatkan kelembagaan berupa Dewan Pengawas sehingga kedudukan dan fungsi Dewan Pengawas selayaknya harus menindaklanjuti temuannya atau hasil pemeriksaannya apalagi kalau sudah memenuhi unsur pidana.

Di poin ini, kata Azmi, tidak ada alasan bagi Dewas KPK untuk tidak melaporkan pada proses pidana sepanjang tidak bertentangan dengan Undang undang,

“Malah bila ini tidak dilakukan Dewas mengarah pada pembiaran ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan keadilan hukum,” ujarnya.

Ketiga, Dewas KPK tidak memiliki kemampuan memahami permasalahan realita secara utuh.
Semestinya, kata Azmi, Dewas KPK bukan hanya sekedar melakukan pemeriksaan yang sifatnya asesoris, karena tidak besar manfaatnya.

“Sikap dan putusan Dewas KPK yang seperti itu tanpa follow-up tidak efektif atau tidak menyelesaikan masalah,” kata Azmi.

Keempat, Azmi menilai sikap Dewas KPK tidak lazim dan  patut dianggap menyimpangi tugasnya, merintangi untuk meluruskan kinerja pimpinan KPK , dimana adanya komisoner yang telah melakukan tindakan yang dilarang dan telah dinyatakan pula memenuhi unsur pidana.

Kelima, menurut Azmi, kedudukan Dewas KPK patut diragukan, karena tidak lagi menunjukkan kemandirian serta tidak adanya kepekaan demi kebenaran dan keadilan.

“Malah sikap Dewas dalam surat balasan Dewas seolah terkesan membiarkan dan membela atau menoleransi pelaku komisioner KPK yang sudah nyata melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Keenam, Azmi melihat Dewas KPK seolah melakukan pembiaran, karena tidak membuat kasus ini tuntas dan terang, serta kurang mampu menjaga integritas kinerja komisioner KPK, dikarena melaporkan pidana ini semestinya adalah bagian rangkaian tugas dari evaluasi kinerja pimpinan KPK.

“Bila ada ditemukan pidananya, maka seketika outomatically adalah tugas Dewas untuk melaporkan pada penegak hukum,” kata alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

Ketujuh, menurut Azmi Dewas terkesan bekerja setengah setengah hati. Karena itu, ia mengingatkan, jangan salahkan kalau ada pikiran liar dari masyarakat, yang beranggapan kinerja Dewas suatu kesia-siaan.

“Dewas KPK, seolah-olah ada maksud tersembunyi untuk tidak follow-up, dalam hal ini tidak melaporkan secara pidana, atau bahkan di duga ini akal-akalan menghindar saja dari Dewas atau kelompok yang super power untuk melindungi kelompok tertentu dalam jajaran pimpinan komisoner KPK,” tutupnya. (*)

 

Tags: AlphaAzmi SyahputraDewan PengawasDewas KPKKPKLili Pintauli Siregar
Previous Post

Kasal Terima Kunjungan Silaturrahim PP Pemuda Muhammadiyah

Next Post

Pemuda Muhammadiyah Sumut Kecam Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Pegawai Rutan di Natal

Related Posts

Perppu dan Kembali pada Tujuan Bangsa

Penerapan PP Nomor 24 Tahun 2025 Harus Selektif dan Berhati-hati

27 Juni 2025
115
Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

Pernyataan Sikap Fordek FH & Ketua STIH PTM Se-Indonesia Perihal Polemik Capim KPK: Kembalikan Marwah dan Independensi Lembaga Anti Korupsi Indonesia

8 November 2024
157
Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

30 Oktober 2024
177
GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

16 September 2024
464
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
160

Gugatan Prapid Pegi Dikabulkan, Putusan Hakim Dinilai Monumental

8 Juli 2024
194
Next Post
Pemuda Muhammadiyah Sumut Kecam Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Pegawai Rutan di Natal

Pemuda Muhammadiyah Sumut Kecam Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Pegawai Rutan di Natal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In