TAJDID.ID || Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menjuluki Presiden Joko Widodo dengan sebutan The King of Lip Service alias Raja Membual. Julukan itu diberikan kepada Jokowi karena dinilai sering mengobral janji manis yang kerap tidak direalisasikan.
“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,” tulis BEM UI melalui akun Twitter resmi @BEMUI_Official, dikutip Ahad (27/6). Kritik yang sama juga dimuat situs resmi BEM UI.
JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE pic.twitter.com/EVkE1Fp7vz
— BEM UI (@BEMUI_Official) June 26, 2021
Lewat serangkaian gambar yang diunggah dalam cuitan tersebut, BEM UI salah satunya menyoroti pernyataan Jokowi bahwa dirinya rindu didemo dan meyakini pemerintah perlu dikontrol dengan cara didemo. Pernyataan itu disampaikan ketika Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo.
Selanjutnya, BEM UI menyinggung berbagai kejadian yang menimpa massa demonstrasi di bawah kepemimpinan Jokowi. Mulai dari tindak kekerasan terhadap massa aksi demo omnibus law Cipta Kerja, aksi Hari Buruh 2021, sampai Hari Pendidikan Nasional 2021.
BEM UI juga menyoroti pernyataan Jokowi pada Februari lalu yang mendorong revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika dirasa tidak memberi keadilan.
“Namun bukannya memberikan jaminan berdemokrasi, rencana revisi tersebut kian merepresi kebebasan berekspresi dengan ditambahkannya sederet pasal karet,” ujar BEM UI.
Bukan cuma itu, BEM UI juga menilai Jokowi hanya mengumbar janji manis ketika menjanjikan akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi justru dinilai memperlemah KPK dengan revisi UU KPK dan sejumlah kontroversi yang menyelimuti instansi tersebut.
Kemudian, terkait UU No. 11 Tahun 2020, BEM UI menagih pernyataan Jokowi yang mempersilakan masyarakat menguji omnibus law tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Sementara dalam sidang MK pertengahan Juni ini, Jokowi melalui perwakilannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta majelis hakim MK menolak seluruh gugatan terkait UU Cipta Kerja.
“Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekedar bentuk ‘lip service’ semata,” ucap BEM UI.
Dari pantauan, kicau BEM UI itu mendapat beragam respons dari netizen. Hingga berita ini diturunkan kicau tersebut telah mendapat lebih 21 ribu like, 11 ribu lebih retweet dan ribuan komentar.
Seperti biasa, ada yang mengkritik balik pernyataan tersebut, tak sedikit yang mengapresiasinya. (*)