TAJDID.ID~Jakarta || Pihak Masjid Istiqlal memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Kabar pembatalan tersebut dibenarkan oleh Wakil Kepala Bidang Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah.
“Iya betul (dibatalkan),” kata Abu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/5/2021).
Menurut Abu, ada tiga alasan mengapa shalat Idul Fitri 1442 Hijriah dibatalkan, yakni karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kemudian, adanya arahan dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk melakukan pembatalan.
Selain itu, juga ada arahan dari Gubernur DKI Jakarta yang meminta pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Istiqlal dibatalkan.
Sementra itu Anies mengapresiasi keputusan Masjid Istiqlal membatalkan pelaksanaan shalat Idul Fitri atau Id 1442 Hijriah. Anies menyebut, langkah ini dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid raya lainnya yang ada di Ibu Kota.
“Jadi ketika Istiqlal sejalan dengan kebijakan pemprov sebagai masjid raya, Istiqlal tidak mengadakan (shalat Id), kami sampaikan apresiasi dan kami harap ini jadi contoh bagi masjid-masjid raya lain,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/5) (*)