TAJDID.ID~Medan || Pemuda Muhammadiyah Labuhan Batu Selatan mengkritisi kegiatan MTQ dan Festival Nasyid Tingkat Kecamatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan sepertinya tidak indahkan Protokoler Kesehatan.
“Seperti yang terpantau saat ini di lokasi kegiatan, kami melihat tidak adanya pembatasan jarak antara penonton, banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak adanya fasilitas pencuci tangan di pintu masuk untuk kegiatan tersebut,” ungkap Aci Siregar, Ketau PD Pemuda Muhammadiyah Selatan, Kamis (18/2).
Aci Siregar yang merupakan tokoh Pemuda Labuhanbatu Selatan, sangat menyayangkan kegiatan tersebut, karena sesungguhnya kegiatan sangat baik untuk menyemarakkan Syiar agama.
“Tentunya ini sangat kita sesalkan, terlebih seperti kita ketahui sekarang pemerintah sedang gencar-gencarnya berusaha untuk memutus mata rantai penularan covid 19,” ujarnya.
Menurutnya lemahnya pengawasan terhadap protokoler kesehatan Covid 19 dalam kegiatan ini merupakan sikap membangkang atau sikap tidak peduki terhadap peraturan yang berlaku.
“Seperti yang tercantum dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 mengatur, setiap orang yang tidak mematuhi dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta,” jelasnya.
Aci Siregar berharap pihak-pihak terkait penangan Covid 19 dapat menindak tegas atas kejadian ini,
“Bagaimana masyarakat mau patuh terhadap peraturan pemerintah, sementara pemerintahnya sendiri tidak menunjukkan contoh yang baik,” sebutnya.
Aci Siregar juga minta pihak kepolisian untuk memanggil Camat Kampung Rakyat atas kejadian ini.
“Polisi harus tunjukkan kepada masyarakat tidak ada tebang pilih terhadap penindakan terkait pelanggaran protokoler kesehetan ini,” kata Uci Siregar. (MRS)