Oleh: Padian Adi S. Siregar
Dalam khazanah Islam, istidraj adalah keadaan ketika seseorang atau sebuah institusi terus memperoleh kemudahan, keberhasilan, pujian, dan penghargaan hingga merasa dirinya baik-baik saja. Padahal pada saat yang sama, kelemahan, kesalahan, dan risiko yang ada justru diabaikan. Istidraj bukan kegagalan yang datang secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari rasa aman yang berlebihan terhadap keberhasilan yang selama ini dinikmati.
Konsep ini menjadi relevan untuk membaca fenomena blackout Sumatera. Selama bertahun-tahun masyarakat disuguhi berbagai capaian sektor ketenagalistrikan; pembangkit bertambah, jaringan diperluas, rasio elektrifikasi meningkat, dan berbagai penghargaan berhasil diraih. Namun blackout yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatera pada 22 Mei 2026 menunjukkan bahwa di balik berbagai capaian tersebut masih terdapat persoalan mendasar yang belum terselesaikan, khususnya dalam aspek manajemen risiko, keandalan sistem, dan kesiapan menghadapi gangguan besar.
Yang lebih ironis, setelah blackout dinyatakan pulih, masyarakat di sejumlah wilayah Medan dan Deli Serdang masih mengalami pemadaman berulang, terutama pada malam hari. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan sederhana: jika sistem telah pulih dan keandalan telah terjaga, mengapa masyarakat masih harus mengalami pemadaman? Dalam dunia kelistrikan, yang dibutuhkan rakyat bukan janji yang menyala, melainkan listrik yang benar-benar menyala.
Selama ini masyarakat terus mendengar komitmen mengenai peningkatan keandalan sistem dan upaya meminimalkan pemadaman. Namun dalam perspektif publik, pengalaman jauh lebih meyakinkan daripada pernyataan. Masyarakat tidak menilai kinerja PLN dari konferensi pers atau laporan tahunan, tetapi dari lampu yang menyala di rumah mereka. Ketika pemadaman masih berulang pasca-blackout, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas manajemen risiko dan kesiapan sistem yang selama ini dibanggakan.
Yang juga patut disayangkan adalah minimnya keterbukaan manajemen ketika masyarakat datang menyampaikan keluhan dan melakukan aksi protes. Publik tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Masyarakat hanya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, mengapa blackout dapat meluas, mengapa pemadaman masih berulang setelah sistem dinyatakan pulih, dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang telah dialami jutaan pelanggan. Dalam pelayanan publik, transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.
Dalam hubungan antara PLN dan pelanggan, prinsip keadilan seharusnya berlaku dua arah. Ketika pelanggan terlambat membayar tagihan, sanksi dapat diberlakukan dengan cepat. Maka ketika pelayanan listrik gagal diberikan secara optimal, penyedia layanan juga harus menunjukkan tanggung jawab yang setara. Kompensasi kepada pelanggan bukanlah bentuk kemurahan hati perusahaan, melainkan konsekuensi logis dari kegagalan pelayanan yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Yang paling menyedihkan bukan hanya padamnya listrik, tetapi padamnya kepekaan terhadap penderitaan masyarakat. Ketika pelanggan hidup dalam kegelapan selama berjam-jam bahkan berhari-hari, ketika usaha merugi, aktivitas lumpuh, dan biaya hidup bertambah, publik berharap ada penjelasan yang jujur dan pertanggungjawaban yang nyata. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah hati nurani manajemen ikut padam bersama listrik yang menggelapkan rumah-rumah pelanggan?
Blackout Sumatera seharusnya menjadi alarm keras untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya terhadap jaringan dan infrastruktur, tetapi juga terhadap tata kelola, budaya manajemen risiko, dan kualitas kepemimpinan. Sebab sebuah institusi tidak runtuh karena kekurangan prestasi, tetapi sering kali karena terlalu lama merasa aman dengan prestasinya sendiri. Ketika pujian lebih sering didengar daripada kritik, ketika pencitraan lebih diutamakan daripada evaluasi, dan ketika janji lebih banyak diproduksi daripada perbaikan, maka sesungguhnya alarm bahaya sedang berbunyi meskipun tidak semua orang mau mendengarnya.
Jangan sampai yang paling cepat pulih setelah blackout adalah pasokan listriknya, sementara rasa tanggung jawab dan hati nurani manajemennya justru masih gelap gulita. (*)
–

