Site icon TAJDID.ID

Menolak Maaf dari PLN

Oleh: Farid Wajdi

Ada satu tradisi paling awet dalam birokrasi Indonesia: setiap kekacauan selalu ditutup dengan permintaan maaf. Jalan rusak, maaf. Data bocor, maaf. Sistem bermasalah, maaf. Layanan publik lumpuh, maaf lagi. Kalimat penyesalan diproduksi lebih cepat dibanding perbaikan.

Blackout Sumatera memperlihatkan pola lama tersebut secara vulgar. Ketika jutaan masyarakat kehilangan listrik, aktivitas ekonomi tersendat, komunikasi terganggu, serta layanan publik kacau, respons pertama justru tampil dalam bentuk permintaan maaf resmi.

Kalimatnya sopan. Nadanya teduh. Gesturnya penuh empati. Namun publik sesungguhnya sedang menghadapi persoalan jauh lebih besar dibanding sekadar kebutuhan mendengar kata “maaf”.

Masalah utama bukan padamnya lampu. Persoalannya terletak pada runtuhnya kepercayaan terhadap kemampuan pengelola energi nasional.

Listrik modern bukan fasilitas tambahan seperti dekorasi kota atau hiburan digital. Energi merupakan tulang punggung kehidupan urban. Ketika listrik hilang, ritme masyarakat langsung berubah kacau. Orang tidak sekadar kehilangan cahaya, melainkan kehilangan kepastian hidup sehari-hari.

Kulkas berhenti bekerja. Sinyal telepon melemah. Air mati akibat pompa berhenti. Transaksi digital terganggu. Jalanan macet karena lampu lalu lintas lumpuh. Pelayanan usaha tersendat. Kota modern mendadak terasa seperti tubuh kehilangan aliran darah.

Baca juga 👉 Habis Gelap, Terbitlah Maaf

Namun anehnya, birokrasi tetap gemar mengecilkan krisis menggunakan istilah “gangguan teknis”. Frasa tersebut terdengar netral, padahal dampaknya brutal.

Gangguan teknis bagi PLN mungkin sekadar data dalam panel kendali. Bagi masyarakat kecil, blackout berarti kehilangan pemasukan harian. Pedagang makanan harus membuang stok. Penjual es kehilangan dagangan. Tempat usaha tutup lebih cepat. Orang bekerja daring kehilangan koneksi. Semua berlangsung dalam diam, tanpa konferensi pers.

Karena itu, permintaan maaf terasa tidak memadai. Publik tidak sedang membutuhkan belas kasihan verbal. Masyarakat membutuhkan kepastian sistem.

Budaya meminta maaf terlalu cepat justru memperlihatkan satu penyakit lama birokrasi Indonesia: lebih sibuk mengelola persepsi dibanding menyelesaikan akar persoalan. Kalimat penyesalan sering dipakai sebagai alat pendingin suasana. Setelah kemarahan mereda, krisis perlahan dilupakan. Siklusnya berulang tanpa reformasi berarti. Situasi tersebut membuat permintaan maaf kehilangan bobot moral. Kata “maaf” berubah menjadi prosedur administrasi.

Padahal dalam layanan publik modern, permintaan maaf seharusnya menjadi langkah terakhir setelah transparansi, investigasi, dan pertanggungjawaban nyata dilakukan. Tanpa tiga unsur tersebut, penyesalan hanya terdengar seperti formalitas humas.

Pengamat kebijakan publik sering mengingatkan satu hal penting: krisis terbesar dalam tata kelola bukan kesalahan teknis, melainkan kegagalan institusi membangun kepercayaan. Ketika masyarakat mulai menganggap blackout sebagai sesuatu yang “sudah biasa”, sesungguhnya terdapat bahaya lebih serius dibanding listrik padam itu sendiri. Normalisasi kegagalan sedang tumbuh.

Lucunya, masyarakat selalu dipaksa disiplin terhadap kewajiban. Telat membayar tagihan listrik langsung dikenai sanksi. Meteran bisa dicabut. Denda berjalan cepat. Sistem terlihat tegas terhadap konsumen. Namun saat layanan runtuh, publik diminta memahami keadaan.

Relasi semacam itu menciptakan kesan timpang: rakyat wajib patuh penuh, tetapi penyelenggara layanan cukup meminta maaf.

Sindiran paling keras justru muncul dari kontras pembangunan nasional. Pemerintah gemar bicara tentang lompatan teknologi, transformasi digital, pusat data, kecerdasan buatan, hilirisasi industri, sampai kendaraan listrik. Semua terdengar futuristik. Semua tampak megah di layar presentasi.

 

Fondasi Rapuh

Namun blackout Sumatera menunjukkan satu kenyataan sederhana: negara masih kesulitan menjaga aliran listrik tetap stabil. Pidato tentang masa depan mendadak terdengar seperti slogan pameran ketika infrastruktur dasar saja mudah terguncang. Ambisi besar ternyata berdiri di atas fondasi rapuh.

Ekonom Amerika Jeremy Rifkin (2011) pernah menjelaskan revolusi industri modern bergantung pada stabilitas energi dan jaringan komunikasi. Tanpa dua elemen tersebut, modernisasi hanya menghasilkan ilusi kemajuan.

Blackout Sumatera terasa seperti pembuktian pahit atas tesis tersebut. Teknologi secanggih apa pun tidak berarti ketika sumber energinya lumpuh.

Masalah lain muncul dari minimnya transparansi. Publik memperoleh penjelasan terbatas. Informasi resmi bergerak lambat. Penjelasan teknis terdengar kabur.

Dalam ruang kosong seperti itu, rumor tumbuh subur. Spekulasi berkembang liar. Kepercayaan publik semakin terkikis. Padahal keterbukaan sangat penting dalam manajemen krisis modern.

Masyarakat dewasa tidak membutuhkan narasi penenang. Publik justru menghargai kejujuran institusi, sekalipun kenyataannya pahit.

Sayangnya, banyak lembaga publik di Indonesia masih terjebak budaya defensif. Kesalahan dianggap ancaman citra. Akibatnya, komunikasi lebih fokus melindungi reputasi dibanding menjelaskan realitas.

Blackout Sumatera juga memperlihatkan ketimpangan daya tahan sosial. Kelompok kaya relatif aman dengan genset pribadi. Hotel besar tetap terang. Gedung elite tetap hidup. Rakyat biasa hanya mengandalkan kipas mati dan baterai telepon yang perlahan habis. Krisis selalu memperlihatkan siapa paling rentan.

Karena itu, persoalan blackout tidak bisa dibaca semata sebagai urusan teknis kelistrikan. Krisis tersebut menyentuh dimensi sosial, ekonomi, bahkan psikologis masyarakat. Ketika listrik mati, rasa aman ikut runtuh.

Filsuf politik Francis Fukuyama (1995) menyebut kepercayaan publik sebagai modal sosial paling penting dalam negara modern. Infrastruktur boleh megah, teknologi boleh canggih, anggaran boleh besar. Namun ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan institusi menjaga layanan dasar, legitimasi perlahan terkikis.

Persis di situlah masalah terbesar PLN setelah blackout Sumatera. Tantangannya bukan hanya memperbaiki jaringan listrik, melainkan memulihkan kepercayaan publik. Tugas tersebut jelas tidak selesai menggunakan permintaan maaf. Masyarakat membutuhkan langkah konkret: audit independen, penjelasan terbuka, modernisasi sistem transmisi, mitigasi risiko, serta jaminan kejadian serupa tidak terulang.

Tanpa pembenahan mendasar, blackout hanya tinggal menunggu episode berikutnya.

Permintaan maaf memang penting dalam etika pelayanan publik. Namun maaf tanpa perubahan hanya menghasilkan satu hal: kejenuhan publik.

Rakyat terlalu sering diminta memaklumi kegagalan. Terlalu sering diminta bersabar. Terlalu sering diminta memahami keadaan. Padahal masyarakat membayar layanan bukan untuk membeli alasan.

Karena itu, menolak maaf dari PLN bukan tindakan emosional. Penolakan tersebut merupakan bentuk peringatan keras terhadap budaya birokrasi yang terlalu nyaman hidup dalam siklus krisis, permintaan maaf, lalu lupa.

Sebab listrik yang padam mungkin bisa hidup kembali dalam beberapa jam. Kepercayaan publik tidak semudah itu! (*)

 

Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU

Exit mobile version