Site icon TAJDID.ID

Kencing Cukong

✍️ M. Risfan Sihaloho

 

Kencing cukong berubah air bah
Bawa tumpukan kayu
Rumah bagai bubur gergaji
di genangan coklat tua

Kencing cukong hanyutkan jembatan dan jalan
Remukkan kebun jadi lumpur pekat hitam

Kencing cukong menjalar kemana-mana
Kota tersedak
Kampung terkurung
Gunung jadi lelehan timah
Patahkan lereng dan lembah

Hei…!!!
Kalian para cukong kencing di Jakarta
Ratusan kampung dan desa hilang dari peta

Hei….!!!
Kalian para cukong kencing di Jakarta
Setelah kencing kalian tertawa membaca laporan cuaca

Ha…ha….ha…
Ha…ha….ha….

Puisi yang baik tidak selalu lahir dari kata-kata yang lembut. Kadang ia datang dengan kasar. Dengan bau menyengat. Dengan diksi yang membuat kita tak nyaman. Dan justru di situlah ia bekerja.

Puisi “Kencing Cukong” karya Fikar W. Eda, penyair asal Aceh Tengah di atas tidak sedang ingin menjadi syair yang indah untuk dipajang di dinding seminar. Ia adalah tamparan keras. Ia adalah teriakan melengking. Ia adalah kemarahan yang menemukan bentuknya.

Kata “kencing” dalam puisi itu bukan sekadar pilihan vulgar untuk mengejutkan pembaca. Ia adalah simbol penghinaan. Simbol dari sikap sewenang-wenang. Simbol dari tindakan merendahkan tanah, hutan, dan manusia yang hidup di atasnya. Seolah-olah negeri ini hanyalah tempat singgah para pemodal untuk membuang hajat, lalu pergi begitu saja tanpa rasa bersalah.

Fikar W. Eda

“Cukong” bukan cuma orang. Ia adalah sistem. Ia adalah wajah rakus yang bersembunyi di balik izin, regulasi, dan meja-meja rapat berpendingin udara. Ia tersenyum dalam seremoni, tetapi menggali lubang di jantung kampung-kampung. Ia berbicara tentang investasi, tetapi meninggalkan luka ekologis dan sosial yang diwariskan pada anak cucu.

Puisi itu lahir dari kegelisahan tanah yang digerus. Dari hutan yang ditebang tanpa doa. Dari sungai yang keruh oleh kerakusan. Dari masyarakat yang dipaksa diam atas nama pembangunan.

Kita sering menyebut pembangunan sebagai kemajuan. Tapi kemajuan untuk siapa? Jika tanah adat hilang, jika petani terusir, jika udara dipenuhi debu tambang—apakah itu masih bisa disebut berkah? Ataukah itu hanya “kencing” yang dianggap biasa oleh mereka yang merasa berkuasa?

Yang menyakitkan bukan hanya eksploitasi itu sendiri. Yang lebih menyakitkan adalah normalisasi. Ketika rakyat mulai terbiasa melihat gunung dibelah dan hutan digunduli. Ketika suara protes dianggap gangguan. Ketika aktivis dilabeli penghambat investasi. Saat itulah harga diri kolektif anak bangsa sedang diuji.

Fikar tidak sedang mengajak kita sekadar marah. Ia sedang mengajak kita sadar. Bahwa tanah bukan komoditas belaka. Ia adalah identitas. Ia adalah sejarah. Ia adalah ruang hidup yang tak bisa diganti dengan kompensasi.

Puisi ini mengingatkan bahwa ada batas yang tak boleh dilanggar. Bahwa alam bukan tempat buang hajat kekuasaan. Bahwa rakyat bukan penonton dalam drama besar yang ditulis oleh oligarki.

Dan mungkin pertanyaan paling sunyi dari puisi itu adalah ini: sampai kapan kita membiarkan diri kita dihina?

Sastra, pada akhirnya, bukan hanya soal estetika. Ia adalah etika. Ia berdiri di sisi yang terluka. Ia bersuara ketika yang lain memilih aman. Dan “Kencing Cukong” adalah bukti bahwa kata-kata bisa menjadi bentuk perlawanan paling jujur—ketika hukum bisa dibeli dan nurani diperdagangkan.

Jika puisi ini terasa keras, mungkin karena kenyataan memang lebih keras.

Dan jika kita merasa tersinggung, barangkali yang tersinggung bukan telinga kita—melainkan nurani kita sendiri. (*)

 

Exit mobile version