Site icon TAJDID.ID

Tangkap Dulu, Minta Maaf Belakangan

 

Oleh: M. Risfan Sihaloho

 

Arogansi dan kegegabahan (oknum) aparat penegak hukum di negeri ini bukan lagi dugaan. Ia dipertontonkan, direkam, dibagikan, lalu dinormalisasi. Kasus persekusi terhadap pedagang es gabus yang dituduh memakai spons hanyalah satu episode kecil dari serial panjang bernama salah tangkap, salah tuduh, dan salah urus keadilan.

Hanya di Konoha (meminjam istilah satir netizen) urutan kerja penegakan hukum bisa terbalik tanpa rasa malu: tangkap dulu, bentak dulu, pukul dulu, intimidasi dulu, tuduh dulu. Kalau ada waktu dan niat baik, baru diteliti. Kalau ada peluang, diperas sekalian. Kebenaran? Itu urusan belakangan.

Dan benar saja. Setelah dicek, diuji, dan dibuktikan, es gabus itu asli. Tidak ada penipuan. Tidak ada tindak pidana. Tidak ada kejahatan. Justru yang ada hanyalah rakyat kecil yang keburu dilumat oleh kuasa berseragam.

Lalu apa konsekuensinya bagi aparat yang sembrono itu? Jangan berharap terlalu tinggi. Tidak ada proses etik serius yang transparan. Tidak ada sanksi yang setimpal. Justru yang muncul adegan pamungkas yang sudah sangat kita hafal: drama cium tangan, pelukan penuh air mata, dan kalimat sakti; “tidak ada niat… dari lubuk hati yang terdalam saya minta maaf.”

Selesai. Tirai ditutup. Semua dianggap beres.

Padahal yang hancur bukan hanya perasaan satu pedagang es gabus. Lebih dari itu yang retak adalah rasa keadilan publik. Dan yang runtuh adalah kepercayaan bahwa hukum bekerja untuk melindungi, bukan menindas.

Perihnya menjadi rakyat kecil di Indonesia adalah kenyataan bahwa perlindungan hukum tidak datang dari institusi, melainkan dari kamera ponsel dan algoritma media sosial. Tanpa viral, tidak ada klarifikasi. Tanpa sorotan publik, tidak ada permintaan maaf. Tanpa kemarahan warganet, tidak ada koreksi dan introspeksi.

Pertanyaannya sederhana tapi menampar: berapa banyak intimidasi, kriminalisasi, dan pemerasan yang terjadi selama ini tidak sempat viral? Berapa banyak pedagang, buruh, petani, dan warga miskin kota yang dipaksa diam karena tak punya jaringan, tak punya panggung, dan tak punya kuasa?

Di titik inilah publik wajar bertanya: hukum ini sedang bekerja untuk siapa?

Jika aparat lebih cepat marah ketimbang memeriksa, lebih cepat memukul ketimbang menguji, dan lebih cepat meminta maaf ketimbang bertanggung jawab, maka yang sesungguhnya rusak bukan hanya prosedur, melainkan moral kekuasaan itu sendiri.

Negara tidak boleh berubah menjadi spons: lunak terhadap yang berkuasa, keras terhadap yang lemah. Penegakan hukum tidak boleh sekadar sandiwara penyesalan setelah kesalahan telanjur dilakukan.

Sebab keadilan yang datang setelah viral bukanlah keadilan. Ia hanyalah pengendalian kerusakan citra.

Dan selama hukum masih bekerja dengan logika “rakyat kecil bisa salah, aparat bisa dimaafkan”, maka es gabus hari ini hanyalah pengingat: di Konoha, kebenaran sering kalah cepat dari arogansi. (*)

 

Exit mobile version