Site icon TAJDID.ID

Ironi “Penertiban”

Oleh: M. Risfan Sihaloho

 

Di banyak daerah, “penertiban” telah berubah menjadi mantra sakti bagi para pemimpin yang kehabisan gagasan. Ketika visi kosong, strategi mandul, dan keberanian berpikir inovatif tak dimiliki, maka “tertibkan” menjadi kata kerja paling mudah. Murah ongkos politiknya, tinggi sensasi visualnya. Spanduk diturunkan, lapak dibongkar, gerobak diangkut. Selesai. Seolah-olah masalah selesai.

Ya. Penertiban telah menjelma jadi tradisi dan seni mengusir tanpa merasa bersalah. Seni merapikan kemiskinan agar tak mengganggu pandangan mata kekuasaan.

Padahal yang dirapikan hanya pemandangan, bukan kehidupan. Trotoar tiba-tiba disterilkan, bukan karena menghalangi pejalan kaki—yang sering juga tak pernah disediakan jalurnya—melainkan karena mengganggu ilusi keteraturan yang ingin dipamerkan ke atasan dan investor. Atau sekedar persiapan untuk mendapatkan Adipura.

Pemimpin seperti ini umumnya lihai bermain di wilayah remeh-temeh yang sarat gimmick: mengecat trotoar, memoles taman, menggusur yang dianggap “mengganggu estetika”. Tapi ketika ditanya bagaimana menciptakan lapangan kerja, memperluas akses ekonomi rakyat kecil, atau merancang kota yang adil bagi semua, mereka mendadak bisu. Atau lebih tepatnya: jangan-jangan mereka tak pernah memikirkan itu sejak awal.

Maka jangan heran, pemimpin seperti ini rajin mengurusi yang kasatmata, tapi alergi membedah yang struktural. Mengurus spanduk lebih rajin daripada mengurus pengangguran. Mengangkut gerobak lebih bersemangat daripada mengangkut nasib rakyatnya sendiri.

Ironisnya, ketika penertiban dilakukan, yang digeruduk hampir selalu rakyat kecil. Jarang sekali kita melihat “penertiban” terhadap kebocoran anggaran, proyek siluman, atau elite yang merusak tata kota dengan kepentingan bisnisnya. Ketertiban seolah hanya berlaku ke bawah. Ke atas, ia berubah menjadi toleransi.

Dan jika ada resistensi dari rakyat, mereka siap dihadapkan dengan pasukan tramtib yang selalu siaga berperan sebagai algojo ketertiban yang sering bertindak arogan, beringas dan represif.

Begitulah. Penertiban lalu menjadi jalan pintas bagi ketidakmampuan.

Satu hal yang kerap luput disadari—atau sengaja diabaikan—adalah bahwa “ketidaktertiban” warga bukanlah watak bawaan. Ia bukan tabiat genetik orang miskin. Sesungguhnya ketidaktertiban adalah bahasa sunyi dari keterbatasan. Ia adalah ekspresi dari sistem yang gagal menyediakan ruang hidup yang layak.

Pedagang kaki lima, misalnya. Mereka tidak bangun pagi dengan niat melanggar Perda. Mereka bangun pagi dengan kecemasan yang sama setiap hari: bagaimana dapur bisa tetap mengepul.

Ya. Pemerintah lupa satu hal mendasar: ketidaktertiban bukan sebab, melainkan gejala. Ia muncul karena negara tak pernah sungguh-sungguh hadir di hulu persoalan. Ketika ruang hidup dipersempit, pilihan ekonomi dimiskinkan, dan akses keadilan dipersulit, maka trotoar berubah menjadi ruang survival.

Relokasi sering disebut sebagai solusi. Padahal lebih sering ia adalah pemindahan masalah. Dipindahkan ke tempat sepi, jauh dari arus pembeli, tanpa kajian ekonomi, tanpa dialog, tanpa jaminan keberlanjutan. Pedagang dipaksa “tertib”, tapi pelan-pelan dimatikan penghidupannya. Negara merasa sudah bekerja. Rakyat diminta bersabar.

Pemerintah yang hanya rajin menertibkan tanpa memberdayakan sesungguhnya sedang mengakui kegagalannya sendiri. Ia gagal membaca realitas sosial, gagal memahami akar persoalan, dan gagal menghadirkan kebijakan yang membebaskan.

Kerja pemerintah seharusnya bukan sekadar memastikan kota tampak rapi dari balik kaca mobil dinas pejabat. Kerja pemerintah adalah memastikan warga bisa hidup tanpa harus melanggar aturan demi bertahan hidup. Ketertiban sejati bukan hasil razia, tapi buah dari kebijakan yang adil dan membebaskan.

Jika negara terus sibuk menertibkan yang lemah, sementara membiarkan yang kuat semaunya, maka jelas: yang sedang ditata bukan kota, melainkan kemiskinan yang ingin disembunyikan dari pandangan mata, dan demi menaikkan citra kekuasaan. (*)

Exit mobile version