Site icon TAJDID.ID

Ethics of Care: Ujian SIM Harusnya Memastikan Adab dan Kepatuhan

Desain baru Ujian SIM C.

TAJDID.ID~Medan || Pihak Korlantas Polri membuat aturan baru praktik ujian SIM baru untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia. Dirancang nantinya metode jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi jalur letter S yang memiliki ukuran lebih besar.

Menaggapi hal tersebut, Founder Ethics of Care, Farid Wajdi mengatakan, terlepas dari sisi proses ada hal yang patut diperhatikan yakni ujian SIM semestinya juga memastikan tingkat keadaban dan kepatuhan para pengendara.

Farid menuturkan, awalnya SIM di Indonesia diberikan tanpa melalui ujian yang ketat. Pada 1949, pemerintah Indonesia memperkenalkan SIM sebagai dokumen resmi untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

“Di Indonesia ujian praktik untuk SIM C memang terbilang spesial. Barangkali karena populasi pengguna sepeda motor di Indonesia yang cukup besar. Secara historis, sebenarnya ujian SIM C ini tak begitu banyak berkembang dari waktu ke waktu,” jelasnya.

“Saat itu proses pembuatan SIM relatif sederhana dan tidak melibatkan ujian yang komprehensif. Kebutuhan akan pengemudi yang terlatih membuat pemerintah Indonesia mulai meningkatkan persyaratan dan standar untuk mendapatkan SIM,” imbuhnya.

Founder Ethics Care, Farid Wajdi.

Menurut Farid, ujian SIM C mengikuti regulasi yang ketat karena menyangkut keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Calon pengemudi harus memahami dengan baik aturan dan peraturan lalu lintas yang berlaku serta mematuhi semua ketentuan tersebut selama ujian.

Ujian praktik umumnya melibatkan pengujian keterampilan praktis mengemudi, seperti penguasaan teknik pengereman, pemanfaatan persneling, manuver kendaraan, dan lain sebagainya. Keterampilan ini harus diasah melalui latihan yang cukup agar dapat diuji dengan baik.

“Beberapa orang mungkin merasa tegang atau gugup selama ujian yang dapat memengaruhi kinerja mereka.
Tekanan psikologis ini membuat ujian terasa lebih sulit daripada yang sebenarnya. Karena itu, penting mempersiapkan diri dengan baik, belajar secara menyeluruh tentang peraturan lalu lintas, tanda-tanda jalan, dan keterampilan mengemudi yang dibutuhkan. Melakukan latihan praktis dan menjaga ketenangan serta kepercayaan diri juga dapat membantu menghadapi ujian SIM C dengan lebih baik,” jelasnya.

Farid mengatakan, langkah yang perlu menjadi perhatian adalah lebih tepat jika pemangku kepentingan memberi pemahaman kepada seluruh masyarakat terkait esensi ujian praktik SIM.

“Sebab jika model ujian cuma diubah tetapi masyarakat tak memahami arti perubahan, ujungnya sama saja.
Kesiapan mental, pemahaman hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar baik,” tegas Farid.

kemudian, dalam ujian SIM sepatutnya yang lebih ditekankan adalah pemahaman dan kepatuhan pengendara terhadap beragam aturan di jalan raya.

“Dengan begitu, edukasi yang diwajibkan dapat meningkatkan pemahaman pengendara, untuk menguji pengetahuan dan keterampilan peserta ujian SIM,” tutupnya. (*)

Exit mobile version