Site icon TAJDID.ID

Tak Cukup Minta Maaf, Azmi Syahputra: Brigadir NP Harus Diproses Sebagai Pelaku Penganiayaan

Azmi Syahputra

TAJDID.ID~Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, mengatakan, penanganan demo mahasiswa di Tangerang, Rabu siang(13/10) merupakan tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan hukum.

“Tindakan oknum polisi Brigadir NP tersebut bertentangan dengan hukum dan Standard Operasional Prosedur (SOP) tentang Pedoman Pengendalian Massa maupun Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” tegas Azmi Syahputra kepada tajdid.id, Rabu (13/10).

Jika mencermati fakta tindakan penanganan aksi dalam video yang viral tersebut, Azmi menilai tindakan kekerasaan itu sangat berbahaya dan berisiko mengakibatkan cedera serius, terlebih akibatnya setelah dibanting tubuh korban tampak mengalami kejang-kejang.

“Sungguh tindakan brutal yang beresiko mengakibatkan tulang belakang retak atau patah,” kata Azmi.

“Karena itu, dalam hukum pidana tidakan semacam itu dapat dikualifikasi sebagai penganiyaan, karena dapat disamakan tindakan pelaku telah merusak badan kesehatan, dengan sengaja membanting seseorang. Dan perbuatannnya tersebut menimbulkan sakit atau luka,” tegas Azmi.

Baca Juga: 

Kalau sikap polisi cuma dorong dorongan atau adanya kendaraan taktis untuk pengurai massa, termasuk penembakan gas air mata sekalipun, menurut Azmi itu masih dianggap wajar, dapat dimaklumi.

“Namun tindakan bantingan membahayakan. Ini sangat salah,” kata alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

Karenanya, menurut Azmi perbuatan ini tidak bisa hanya minta maaf, apalagi minta maafnya karena ada videonya dan ada yang memviralkan.

“Tidak cukup hanya minta maaf. Oknum Polisi Brigadir NP harus di proses hukum, diperiksa propam dan proses pidana penganiyaannya,” tukasnya.

Lebih lanjut Azmi meminta pimpinan polri  melakukan langkah cepat dan terarah serta evaluasi terkait perilaku anak buah di jajarannnya, apalagi sebelumnya telah ada kejadian-kejadian yang menjadi perhatian dan catatan masyarakat antar lain kejadian di Luwu, Kejadian ibu pedagang sayur di pasar Gambir Deli Serdang, kejadian kakek yang membela diri dari rampok di Demak

“Termasuk hari ini kejadian penanganan demo di Tangerang. Tindakan ini menambah rentetan rasa makin luka rakyat dan dapat membuat citra kepolisian menjadi tidak baik di masyarakat. Padahal diketahui semangat Kapolri terus berusaha melakukan hal-hal terbaik dan inovatif buat Polri,” tutup Azmi. (*)

 

Exit mobile version